Terlibat Kasus Penipuan, Dua Polisi di Lamongan Dipecat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dua anggota Polres Lamongan mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dua anggota Polres Lamongan yang mendapat sanksi PTDH masing-masing berinisial Bripka AM dan Bripka BW. Mereka diduga terlibat kasus penipuan. Saat ini anggota polisi yang telah dipecat tersebut tengah menjalani hukumannya di Lembaga Permasyarakatan. Sebelumnya sudah melakukan sidang disiplin dan pemeriksaan oleh Propam.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana membenarkan pemecatan terhadap kedua anggotanya tersebut.

“Iya, ada dua anggota kami yang melanggar, keduanya terlibat kasus penipuan. Pemecatan terhadap keduanya sudah kita lakukan pada Senin (20/12/2021) kemarin, saat apel,” kata AKBP Miko saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/12/2021).

Menurut AKBP Miko, dua anggota polisi yang dipecat tersebut telah melakukan penipuan terhadap seseorang sudah cukup lama. Bahkan, keduanya juga sudah melakukan sidang disiplin dan pemeriksaan oleh Propam

“Untuk kasusnya sih sudah lama mas, dan saya sendiri juga tidak begitu mengikuti secara detail, terkait penipuan apa yang keduanya lakukan, tapi yang pasti keduanya sudah kita berhentikan,” tegas AKBP Miko.

Dia menambahkan pemberian keputusan PTDH terhadap 2 anggota ini merupakan bukti Polri sangat tegas dalam pembinaan personel.

Oleh sebab itu, Miko berpesan kepada para anggotanya yang lain agar tak melakukan tindakan serupa dan menyalahi prosedur, apalagi sampai mencederai institusi kepolisian.

Lebih lanjut, Miko menambahkan, pihaknya juga menghimbau kepada para anggota kepolisian untuk selalu syukur atas apa yang diterima dan tak hidup secara berlebihan.

“Jadi yang perlu kita sampaikan kepada anggota, syukuri apa yang kita terima, serta pola dan gaya hidup kita harus baik. Itu aja yang perlu diperhatikan bagi anggota,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…