DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Baru, Tunda 1 Pengesahan Ranperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah SE dengan agenda Penetapan Ranperda Tahap 2 Tahun 2021. SP/Grs
Suasana rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah SE dengan agenda Penetapan Ranperda Tahap 2 Tahun 2021. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal pengesahan dan penetapan Ranperda Tahap 2 Tahun 2021. Rapat digelar di ruang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj Nur Saidah SE, Kamis (23/12/2021).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman serta para kepala OPD di lingkungan pemkab mengikuti rapat secara virtual dari Kantor Bupati Gresik.

Dalam rapat paripurna, empat ranperda yang diinisiasi oleh para wakil rakyat telah ditetapkan menjadi peraturan daerah dan akan segera dikirim ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan fasilitasi.

Empat perda baru tersebut adalah Perda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG); Perda tentang Penyelenggaraan Smart City; Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.

Sementara satu ranperda usulan eksekutif, yakni Ranperda tentang Penataan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah Negara (P3TN) disepakati para wakil rakyat untuk ditunda pengesahannya.

Ketua Pansus P3TN Khoirul Huda menyampaikan dalam rapat paripurna agar mereka diberi tambahan waktu pembahasan. "Kami meminta waktu tambahan sekitar dua bulan," ujar Huda dalam rapat paripurna.

Ranperda yang bakal menggantikan retribusi IMB ini, menurut Huda, merupakan upaya untuk memberikan arah kebijakan retribusi bangunan gedung. Sehingga, keberadaannya memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya, mengatakan bisa memahami sikap DPRD yang menunda pengesahan Ranperda P3TN. Sebab, pembahasan Raperda P3TN butuh waktu dan energi, karena keberadaan tanah negara untuk penggunaannya juga perlu penyempurnaan administrasi.

"Karena itu, kami menyambut baik keputusan DPRD untuk memperpanjang pembahasan ranperda, dengan menggandeng stakeholders untuk pembahasan, demi sempurnanya ranperda," ucap Gus Yani. 

 

Berita Terbaru

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Setelah melalui proses pencarian yang dramatis, Kuntarto (34), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di DAM Wilangan, Desa W…

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi…

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…