DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Baru, Tunda 1 Pengesahan Ranperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah SE dengan agenda Penetapan Ranperda Tahap 2 Tahun 2021. SP/Grs
Suasana rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah SE dengan agenda Penetapan Ranperda Tahap 2 Tahun 2021. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal pengesahan dan penetapan Ranperda Tahap 2 Tahun 2021. Rapat digelar di ruang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj Nur Saidah SE, Kamis (23/12/2021).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman serta para kepala OPD di lingkungan pemkab mengikuti rapat secara virtual dari Kantor Bupati Gresik.

Dalam rapat paripurna, empat ranperda yang diinisiasi oleh para wakil rakyat telah ditetapkan menjadi peraturan daerah dan akan segera dikirim ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan fasilitasi.

Empat perda baru tersebut adalah Perda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG); Perda tentang Penyelenggaraan Smart City; Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.

Sementara satu ranperda usulan eksekutif, yakni Ranperda tentang Penataan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah Negara (P3TN) disepakati para wakil rakyat untuk ditunda pengesahannya.

Ketua Pansus P3TN Khoirul Huda menyampaikan dalam rapat paripurna agar mereka diberi tambahan waktu pembahasan. "Kami meminta waktu tambahan sekitar dua bulan," ujar Huda dalam rapat paripurna.

Ranperda yang bakal menggantikan retribusi IMB ini, menurut Huda, merupakan upaya untuk memberikan arah kebijakan retribusi bangunan gedung. Sehingga, keberadaannya memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya, mengatakan bisa memahami sikap DPRD yang menunda pengesahan Ranperda P3TN. Sebab, pembahasan Raperda P3TN butuh waktu dan energi, karena keberadaan tanah negara untuk penggunaannya juga perlu penyempurnaan administrasi.

"Karena itu, kami menyambut baik keputusan DPRD untuk memperpanjang pembahasan ranperda, dengan menggandeng stakeholders untuk pembahasan, demi sempurnanya ranperda," ucap Gus Yani. 

 

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …