Baliho Puan di Desa Terdampak Erupsi Semeru tak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kabupaten Lumajang menurunkan puluhan baliho Puan Maharani di sejumlah lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Kamis (23/12). SP/Halim
Satpol PP Kabupaten Lumajang menurunkan puluhan baliho Puan Maharani di sejumlah lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Kamis (23/12). SP/Halim

i

Terlanjur Viral dan Dihujat Banyak Kalangan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang- Viralnya baliho Puan Maharani di desa-desa terdampak erupsi Gunung Semeru, langsung direspon Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Aparat penegak Perda ini langsung menertibkan baliho bergambar Ketua DPR RI ini.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso mengatakan penertiban itu mereka lakukan lantaran baliho Puan tak memiliki izin untuk dipasang di wilayahnya.

"Baliho sudah kami tertibkan mulai kemarin pagi. Pertama karena terlalu banyak, kami sisir di sekitar lokasi bencana," kata Didik saat dikonfirmasi Kamis (23/12).

Didik menuturkan penertiban itu dilakukan lantaran baliho Puan belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota (DPMPTSP). Izin, kata dia, harus diperoleh lebih dulu sebelum pemasangan baliho, sebagaimana tercantum dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lumajang.

"Pemasangan ini harus melalui izin dulu dari DPMPTSP. Karena dari keterangan dinas terkait, bahwa baliho ini tidak ada izin dan tidak memenuhi prosedur, maka ini dianggap hal yang tidak wajar, maka harus ditertibkan," ucapnya.

Didik mengatakan baliho Puan yang ditertibkan itu yakni yang terpasang mulai dari titik pengungsian di Kecamatan Candipuro, sampai ke arah Desa Sumber Wuluh hingga Dusun Kamar Kajang.

"Sementara ini mulai dari di posko Candipuro, sampai di atas, di Kamar Kajang menuju ke arah Gladak Perak," ujarnya.

Dalam penertiban itu, Satpol PP Lumajang telah mengamankan 33 lembar baliho bergambar Puan berukuran besar. Meski begitu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi lain. Baliho-baliho yang sudah dilepas tersebut saat ini telah diamankan di kantornya.

"Ini yang sudah diterbitkan ada total 33 baliho," kata dia.

Sementara itu, soal siapa pihak yang memasang baliho Puan tersebut, Didik mengaku tak tahu. Pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan PDIP Lumajang.

"Kami koordinasi dengan PDIP, pokoknya yang tidak berizin maka kami tertibkan. Dari PDIP menyatakan bahwa itu bukan atas perintah mereka. Ini murni relawan," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah baliho Ketua DPR RI Puan Maharani, terpasang di sekitar desa terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Warga setempat kecewa dan lebih membutuhkan bantuan ketimbang baliho.

Baliho yang dimaksud itu bergambar potret diri Puan dengan latar foto para pengungsi. Selain itu ada pula logo 'Relawan Puan Maharani' dilengkapi kalimat penyemangat.

"Tangismu, tangisku. Ceriamu, ceriaku. Saatnya bangkit menatap masa depan," bunyi tulisan dalam baliho Puan.

 

Membantah

Terpisah, Ketua DPC PDIP Lumajang, Solikin mengaku sama sekali tidak menginstruksikan pemasangan baliho bergambar Puan, sehingga tidak masalah jika dicopoti Satpol PP. Ia menduga pemasangan baliho itu dilakukan oleh simpatisan dan relawan Puan, tanpa seizin pihak PDIP Lumajang.

"Pemasangan baliho bukan dari DPC PDIP Lumajang, namun dari relawan dan tidak ada izin ke kami maupun ke pihak lain," kata Solikin, Kamis (23/12).

Saat menyambut kedatangan Puan ke Lumajang, Senin (20/12) lalu, PDIP Lumajang hanya mendirikan tiga posko bantuan. Tak ada baliho Puan yang dipasang melainkan hanya lambang PDIP yang tertera.

"Ada 3 posko bantuan yang kami dirikan, enggak ada baliho, hanya banner DPC PDIP Lumajang," ucapnya.

Solikin mengaku pihaknya tak keberatan jika baliho Puan yang tadinya tersebar di sejumlah titik dekat lokasi terdampak Semeru, kini diteruskan dan diturunkan oleh Satpol PP dan polisi.

Dia menegaskan baliho-baliho tersebut tidak dipasang oleh PDIP Lumajang.

"Tidak apa-apa dicopot, wong itu pemasangan tidak konfirmasi kepada kami, dicopot Satpol PP ya enggak apa-apa," ucapnya. lim,jk,05

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…