Mojokerto Raya Bersiap Gelar Sekolah Tatap Muka Penuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat wawancara dengan media. SP/Dwi AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat wawancara dengan media. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kota dan Kabupaten Mojokerto bersiap untuk mengeglar pembelajaran tatap muka (PTM) penuh. Itu menyusul wilayah di Mojokerto Raya telah memenuhi kriteria dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengungkapkan, kondisi Kota Mojokerto masuk dalam kategori A pada klasifikasi SKB empat menteri terbaru yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Selain berada pada level 1 PPKM, capaian vaksinasi tahap dua pendidik dan tenaga kependidikan juga telah terlampau dari batas minimal 80 persen. Selain itu, vaksinasi dosis dua kelompok lansia sudah mencapai di atas 50 persen.

”Artinya sesuai dengan SKB empat menteri itu kita sudah memenuhi syarat. Berarti kan sudah boleh (menggelar PTM 100 persen),” terangnya.

Vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Mojokerto masuk dalam kategori kelompok pelayanan publik yang cakupannya sudah menyentuh 150 persen.

Sedangkan lansia saat ini 83 persen untuk dosis pertama dan dosis dua berjalan 68 persen tervaksin.

Sehingga, lanjut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, pelaksanaan PTM secara penuh paling cepat dilaksanakan Januari mendatang. Yakni bersamaan dengan digulirkannya kegiatan belajar mengajar di semester genap tahun ajaran 2021/2022. Dengan catatan, sebut dia, status persebaran Covid-19 di Kota Mojokerto tetap melandai.

Bahkan, jumlah kasus aktif saat ini masih bertahan di angka nol kasus.

”Selama kondisinya tetap landai sangat memungkinkan di semester depan. Semoga momen Nataru ini tetap terkendali,” tandas Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

Pihaknya pun menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) untuk menguatkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.

Pengetatan pengawasan itu dilakukan untuk menghindari munculnya kasus Covid-19 di lembaga pendidikan. ”Jangan sampai syarat-syarat sudah terpenuhi tapi nanti pelaksanaannya abai. Karena itu bisa jadi potensi muncul klaster,” tegasnya.

Terkait kesiapan lembaga pendidikan, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menyebut jika seluruh lembaga jenjang TK, SD, hingga SMP telah memenuhi sarana dan prasarana pendukung prokes.

Mulai dari pengecekan suhu, jaga jarak, pemberian sekat di bangku kelas, serta disinfeksi dua kali sehari di lingkungan sekolah setelah PTM. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Wahid Wahyudi juga menyatakan kesiapan jenjang SMA/SMK juga telah siap menggelar PTM penuh.

Khususnya di wilayah Cabang Kota dan Kabupaten Mojokerto yang kini sama-sama berada di level 1 PPKM.

”Kita siap semuanya. Bahkan Jawa Timur adalah provinsi yang pertama kali melaksanakan hybrid learning yang kita mulai Agustus 2020 di saat semua provinsi masih pembelajaran jarak jauh,” tandasnya saat ditemui di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto.

Meski demikian, kebijakan penerapan PTM secara penuh tetap disesuaikan dengan kondisi daerah di 38 Kabupaten Kota di Jatim.

Karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 67 tentang PPKM Jawa dan Bali, masih terdapat 8 daerah yang masuk level 3 dan 10 daerah berada di level 2. Sedangkan level 1 meningkat menjadi 20 daerah.

”Bagaimana kebikjakan antara tatap muka dan online, tentu kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing terhadap pandemi Covid-19,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agama; Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri disebutkan, PTM penuh hanya bisa dilaksanakan bai daerah yang berada di level 1 dan 2. Sekolah yang memenuhi indikator atau kategori A diperbolehkan memasukkan siswa dengan kapasitas normal 100 persen di hari efektif sekolah.

Namun, durasi di dalam kelas tetap dibatasi maksimal 6 jam. Dwi

Berita Terbaru

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang j…

Perkuat Ekosistem Industri Kreatif, Pemkot Surabaya Manfaatkan Kawasan Eks Hi-Tech Mall

Perkuat Ekosistem Industri Kreatif, Pemkot Surabaya Manfaatkan Kawasan Eks Hi-Tech Mall

Kamis, 02 Jul 2026 12:18 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya terus berkomitmen mendorong sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif dengan menjadikan…

Atasi Serangan Monyet, Pemkab Lumajang Perkuat Penanganan Terpadu Lintas Sektor

Atasi Serangan Monyet, Pemkab Lumajang Perkuat Penanganan Terpadu Lintas Sektor

Kamis, 02 Jul 2026 12:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah strategis menangani serangan monyet di lahan pertanian Kabupaten Lumajang, saat ini melalui Pemerintah Kabupaten…

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah Terintegrasi

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah Terintegrasi

Kamis, 02 Jul 2026 12:04 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di Balai Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul,…

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa…

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor menjadi p…