Mojokerto Raya Bersiap Gelar Sekolah Tatap Muka Penuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat wawancara dengan media. SP/Dwi AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat wawancara dengan media. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kota dan Kabupaten Mojokerto bersiap untuk mengeglar pembelajaran tatap muka (PTM) penuh. Itu menyusul wilayah di Mojokerto Raya telah memenuhi kriteria dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengungkapkan, kondisi Kota Mojokerto masuk dalam kategori A pada klasifikasi SKB empat menteri terbaru yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Selain berada pada level 1 PPKM, capaian vaksinasi tahap dua pendidik dan tenaga kependidikan juga telah terlampau dari batas minimal 80 persen. Selain itu, vaksinasi dosis dua kelompok lansia sudah mencapai di atas 50 persen.

”Artinya sesuai dengan SKB empat menteri itu kita sudah memenuhi syarat. Berarti kan sudah boleh (menggelar PTM 100 persen),” terangnya.

Vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Mojokerto masuk dalam kategori kelompok pelayanan publik yang cakupannya sudah menyentuh 150 persen.

Sedangkan lansia saat ini 83 persen untuk dosis pertama dan dosis dua berjalan 68 persen tervaksin.

Sehingga, lanjut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, pelaksanaan PTM secara penuh paling cepat dilaksanakan Januari mendatang. Yakni bersamaan dengan digulirkannya kegiatan belajar mengajar di semester genap tahun ajaran 2021/2022. Dengan catatan, sebut dia, status persebaran Covid-19 di Kota Mojokerto tetap melandai.

Bahkan, jumlah kasus aktif saat ini masih bertahan di angka nol kasus.

”Selama kondisinya tetap landai sangat memungkinkan di semester depan. Semoga momen Nataru ini tetap terkendali,” tandas Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

Pihaknya pun menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) untuk menguatkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.

Pengetatan pengawasan itu dilakukan untuk menghindari munculnya kasus Covid-19 di lembaga pendidikan. ”Jangan sampai syarat-syarat sudah terpenuhi tapi nanti pelaksanaannya abai. Karena itu bisa jadi potensi muncul klaster,” tegasnya.

Terkait kesiapan lembaga pendidikan, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menyebut jika seluruh lembaga jenjang TK, SD, hingga SMP telah memenuhi sarana dan prasarana pendukung prokes.

Mulai dari pengecekan suhu, jaga jarak, pemberian sekat di bangku kelas, serta disinfeksi dua kali sehari di lingkungan sekolah setelah PTM. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Wahid Wahyudi juga menyatakan kesiapan jenjang SMA/SMK juga telah siap menggelar PTM penuh.

Khususnya di wilayah Cabang Kota dan Kabupaten Mojokerto yang kini sama-sama berada di level 1 PPKM.

”Kita siap semuanya. Bahkan Jawa Timur adalah provinsi yang pertama kali melaksanakan hybrid learning yang kita mulai Agustus 2020 di saat semua provinsi masih pembelajaran jarak jauh,” tandasnya saat ditemui di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto.

Meski demikian, kebijakan penerapan PTM secara penuh tetap disesuaikan dengan kondisi daerah di 38 Kabupaten Kota di Jatim.

Karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 67 tentang PPKM Jawa dan Bali, masih terdapat 8 daerah yang masuk level 3 dan 10 daerah berada di level 2. Sedangkan level 1 meningkat menjadi 20 daerah.

”Bagaimana kebikjakan antara tatap muka dan online, tentu kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing terhadap pandemi Covid-19,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agama; Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri disebutkan, PTM penuh hanya bisa dilaksanakan bai daerah yang berada di level 1 dan 2. Sekolah yang memenuhi indikator atau kategori A diperbolehkan memasukkan siswa dengan kapasitas normal 100 persen di hari efektif sekolah.

Namun, durasi di dalam kelas tetap dibatasi maksimal 6 jam. Dwi

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…