Mojokerto Raya Bersiap Gelar Sekolah Tatap Muka Penuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat wawancara dengan media. SP/Dwi AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat wawancara dengan media. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kota dan Kabupaten Mojokerto bersiap untuk mengeglar pembelajaran tatap muka (PTM) penuh. Itu menyusul wilayah di Mojokerto Raya telah memenuhi kriteria dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengungkapkan, kondisi Kota Mojokerto masuk dalam kategori A pada klasifikasi SKB empat menteri terbaru yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Selain berada pada level 1 PPKM, capaian vaksinasi tahap dua pendidik dan tenaga kependidikan juga telah terlampau dari batas minimal 80 persen. Selain itu, vaksinasi dosis dua kelompok lansia sudah mencapai di atas 50 persen.

”Artinya sesuai dengan SKB empat menteri itu kita sudah memenuhi syarat. Berarti kan sudah boleh (menggelar PTM 100 persen),” terangnya.

Vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Mojokerto masuk dalam kategori kelompok pelayanan publik yang cakupannya sudah menyentuh 150 persen.

Sedangkan lansia saat ini 83 persen untuk dosis pertama dan dosis dua berjalan 68 persen tervaksin.

Sehingga, lanjut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, pelaksanaan PTM secara penuh paling cepat dilaksanakan Januari mendatang. Yakni bersamaan dengan digulirkannya kegiatan belajar mengajar di semester genap tahun ajaran 2021/2022. Dengan catatan, sebut dia, status persebaran Covid-19 di Kota Mojokerto tetap melandai.

Bahkan, jumlah kasus aktif saat ini masih bertahan di angka nol kasus.

”Selama kondisinya tetap landai sangat memungkinkan di semester depan. Semoga momen Nataru ini tetap terkendali,” tandas Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

Pihaknya pun menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) untuk menguatkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.

Pengetatan pengawasan itu dilakukan untuk menghindari munculnya kasus Covid-19 di lembaga pendidikan. ”Jangan sampai syarat-syarat sudah terpenuhi tapi nanti pelaksanaannya abai. Karena itu bisa jadi potensi muncul klaster,” tegasnya.

Terkait kesiapan lembaga pendidikan, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menyebut jika seluruh lembaga jenjang TK, SD, hingga SMP telah memenuhi sarana dan prasarana pendukung prokes.

Mulai dari pengecekan suhu, jaga jarak, pemberian sekat di bangku kelas, serta disinfeksi dua kali sehari di lingkungan sekolah setelah PTM. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Wahid Wahyudi juga menyatakan kesiapan jenjang SMA/SMK juga telah siap menggelar PTM penuh.

Khususnya di wilayah Cabang Kota dan Kabupaten Mojokerto yang kini sama-sama berada di level 1 PPKM.

”Kita siap semuanya. Bahkan Jawa Timur adalah provinsi yang pertama kali melaksanakan hybrid learning yang kita mulai Agustus 2020 di saat semua provinsi masih pembelajaran jarak jauh,” tandasnya saat ditemui di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto.

Meski demikian, kebijakan penerapan PTM secara penuh tetap disesuaikan dengan kondisi daerah di 38 Kabupaten Kota di Jatim.

Karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 67 tentang PPKM Jawa dan Bali, masih terdapat 8 daerah yang masuk level 3 dan 10 daerah berada di level 2. Sedangkan level 1 meningkat menjadi 20 daerah.

”Bagaimana kebikjakan antara tatap muka dan online, tentu kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing terhadap pandemi Covid-19,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agama; Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri disebutkan, PTM penuh hanya bisa dilaksanakan bai daerah yang berada di level 1 dan 2. Sekolah yang memenuhi indikator atau kategori A diperbolehkan memasukkan siswa dengan kapasitas normal 100 persen di hari efektif sekolah.

Namun, durasi di dalam kelas tetap dibatasi maksimal 6 jam. Dwi

Berita Terbaru

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus ditunjukkan RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.Tahun ini banyak s…

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

  SURABAYA PAGI. COM, Mojokerto - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan darah …

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Persoalan pasien tidak selalu selesai setelah menjalani perawatan dan dinyatakan tuntas. Bagi sebagian pasien, khususnya bagi mereka…

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2026 diwarnai koreksi fiskal yang cukup tajam. Dewan P…