Penabrak Dua Sejoli, Kolonel Intel di Korem Gorontalo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Letkol Inf Jhonson M Sitorus , saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu, (25/12/ 2021).
Letkol Inf Jhonson M Sitorus , saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu, (25/12/ 2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Menado- Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus menjelaskan Kolonel Infanteri P, setelah tabrak dua sejoli Hendi Saputra dan Salsabila di Nagreg, buang mayat dan tidak melapor ke atasannya atau kesatuan di Jakarta.

“Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB,” ungkap Letkol Inf Jhonson M Sitorus , saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu, (25/12/ 2021).

Kasi Intel Korem

Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengatakan Pelaku tabrak lari di Nagreg adalah Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Gorontalo, bernama Kolonel Infantri Priyanto. Dan kolonel P, berada di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NWB untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD). Acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Desember hingga Selasa, 7 Desember 2021.

“Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah,” katanya Jhonson.

Kemudian, lanjut Jhonson, pada Rabu, 8 Desember 2021, ketiga Kolonel Priyanto, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

Dalam perjalan tersebut terjadi kecelakaan di Nagreg yang kemudian menewaskan Hendi Saputra dan Salsabila. Namun, Priyanto tak melaporkan kejadian tabrakan tersebut ke Komandan Satuan (Dansat) dalam hal ini Danrem 133/NWB.

Buang Jasa Sejoli

Saat diamankan, kepada Kapendam, Kolonel Priyanto mengaku bersalah atas kejadian kecelakaan lalu membuang jasad Handi dan Salsabila.

“Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah,” katanya.

Dalam peristiwa ini, tiga oknum anggota TNI AD terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mereka mengendarai mobil SUV Izusu Panther, pada Rabu 8 Desember 2021.

Kecelakaan ini juga melibatkan dua pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui bernama Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) yang merupkan dua sejoli. Dengan dalih akan menolong, ketiga oknum TNI AD tersebut tidak membawa kedua korban pengendara sepeda motor tersebut ke rumah sakit. Namun justru membuang Handi dan Salsabila di sungai Serayu, wilayah Jawa Tengah.

Jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas, pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Panglima TNI Marah

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan para pelaku yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat harus diproses hukum.

Selain itu, Panglima juga memerintahkan ketiga pelaku dipecat dari TNI.

Demikian keterangan tertulis Kapuspen TNI, Mayjen Prantara Santosa.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari Dinas Militer kepada tiga oknum anggota TNI AD,” tegas Mayjen Prantara.n mnd, er

Berita Terbaru

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…