Penabrak Dua Sejoli, Kolonel Intel di Korem Gorontalo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Letkol Inf Jhonson M Sitorus , saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu, (25/12/ 2021).
Letkol Inf Jhonson M Sitorus , saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu, (25/12/ 2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Menado- Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus menjelaskan Kolonel Infanteri P, setelah tabrak dua sejoli Hendi Saputra dan Salsabila di Nagreg, buang mayat dan tidak melapor ke atasannya atau kesatuan di Jakarta.

“Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB,” ungkap Letkol Inf Jhonson M Sitorus , saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu, (25/12/ 2021).

Kasi Intel Korem

Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengatakan Pelaku tabrak lari di Nagreg adalah Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Gorontalo, bernama Kolonel Infantri Priyanto. Dan kolonel P, berada di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NWB untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD). Acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Desember hingga Selasa, 7 Desember 2021.

“Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah,” katanya Jhonson.

Kemudian, lanjut Jhonson, pada Rabu, 8 Desember 2021, ketiga Kolonel Priyanto, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

Dalam perjalan tersebut terjadi kecelakaan di Nagreg yang kemudian menewaskan Hendi Saputra dan Salsabila. Namun, Priyanto tak melaporkan kejadian tabrakan tersebut ke Komandan Satuan (Dansat) dalam hal ini Danrem 133/NWB.

Buang Jasa Sejoli

Saat diamankan, kepada Kapendam, Kolonel Priyanto mengaku bersalah atas kejadian kecelakaan lalu membuang jasad Handi dan Salsabila.

“Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah,” katanya.

Dalam peristiwa ini, tiga oknum anggota TNI AD terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mereka mengendarai mobil SUV Izusu Panther, pada Rabu 8 Desember 2021.

Kecelakaan ini juga melibatkan dua pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui bernama Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) yang merupkan dua sejoli. Dengan dalih akan menolong, ketiga oknum TNI AD tersebut tidak membawa kedua korban pengendara sepeda motor tersebut ke rumah sakit. Namun justru membuang Handi dan Salsabila di sungai Serayu, wilayah Jawa Tengah.

Jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas, pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Panglima TNI Marah

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan para pelaku yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat harus diproses hukum.

Selain itu, Panglima juga memerintahkan ketiga pelaku dipecat dari TNI.

Demikian keterangan tertulis Kapuspen TNI, Mayjen Prantara Santosa.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari Dinas Militer kepada tiga oknum anggota TNI AD,” tegas Mayjen Prantara.n mnd, er

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…