Hearing Sengketa Pemecatan Sepihak 10 karyawan PT. PRM Mengalami Kebuntuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing  di Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Surabaya, Senin (27/12). SP/ALQ
Hearing  di Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Surabaya, Senin (27/12). SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -   Buntut dari sengketa pemecatan sepihak 10 karyawan oleh PT Pilar Rekayasa Muda (PRM) mengadukan nasibnya mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. 

Dalam dengar pendapat di Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Surabaya masih mengalami kebuntuan. 

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah Surabaya meminta pada Suherman selaku Direktur Utama PT PRM memutuskan hari ini juga, tentang pembatalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. 

“Silakan memutuskan, saya beri waktu 15 menit,” kata Khusnul. “Ruang Badan Kehormatan (BK) bisa dipakai untuk memutuskan dengan karyawan,” ungkapnya, Senin (27/12).

Namun Suherman tidak mengiyakan yang disampaikan Khusnul untuk memutuskan secara singkat. “Saya harus membicarakan dengan yang lain,” ungkap Suherman. 

Setelah dengar pendapat, Suherman tidak memberikan statemen di hadapan media seputar permasalahan pemecatan sepihak akibat merokok di dekat elpiji. 

Pasca dengar pendapat Tjutjuk Supariono anggota Komisi D DPRD Surabaya menyampaikan, Komisi mendengar keluhan kedua belah pihak. “Dari perjalanan dengar pendapat ada catatan dari kami, hanya 1 puntung rokok, kenapa 10 orang di PHK,” ungkapnya. 

Ketika disinggung yang ditransfer oleh perusahaan ke karyawan merupakan uang PHK antara Rp (rupiah) 2 hingga 3 juta. “Bukan bisa dikatakan uang PHK, dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengatakan itu belum resmi,” terangnya. 

Ketika disinggung Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pasal yang dilanggar. Tjutjuk tidak mengatakan secara jelas pasal yang dilanggar oleh pihak perusahaan seputar PHK, malah memaparkan substansi permasalahan. Alq

 

Tag :

Berita Terbaru

Ada Temuan Bahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Perketat Awasi Proyek Pelebaran Saluran Air

Ada Temuan Bahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Perketat Awasi Proyek Pelebaran Saluran Air

Minggu, 30 Agu 2026 10:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti adanya temuan proyek yang tidak tepat waktu dan membahayakan pengguna jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Cegah Gangguan Penglihatan Anak, Pemkab Magetan Gencarkan ‘Bursa Mata’ 2026

Cegah Gangguan Penglihatan Anak, Pemkab Magetan Gencarkan ‘Bursa Mata’ 2026

Minggu, 30 Agu 2026 10:24 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya intensif mencegah gangguan penglihatan pada anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah berkomitmen dengan…

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…