SURABAYA PAGI, Jakarta– PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.
Daisuke Ejima, Direktur Utama Danamon; Honggo Widjojo Kangmasto, Wakil Direktur Utama Danamon; dan Nobuya Kawasaki, Komisaris Danamon akan mengakhiri masa tugasnya efektif pada penutupan RUPST yang akan berlangsung. Kemudian, Nobuya Kawasaki akan dinominasikan untuk menjadi Direktur Utama Danamon agar mendapatkan persetujuan pemegang saham.
Informasi lebih lanjut mengenai mata acara RUPST akan diumumkan bersamaan dengan Pemanggilan RUPST yang akan diterbitkan pada 9 Maret 2026.by
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…
Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …
Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…
Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…
Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…