KPK Ungkap Penyimpangan Dana Pandemi, Libatkan Pejabat Depdagri dan Kepala Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ali Fikri
Ali Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini diungkap oleh KPK. Ada dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah) yang dikucurkan sebagai pemulihan ekonomi pada 2021 dalam kaitan pandemi Covid-19, diselewengkan pejabat Kemendagri dan seorang kepala daerah.

Maklum, saat pandemi, semua daerah mengajukannya.

Kini, penyalahgunaan dana PEN yang nilainya tinggi mulai diungkap KPK.

KPK kini sedang melakukan pengembangan perkara dari kasus Bupati Kolaka Timur, yakni dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto diduga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan sumber, Ardian Noervianto, bekas anak buah dari Mendagri Tito Karnavian. Dia menjadi tersangka dalam dugaan suap tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan KPK belum bisa membeberkan siapa tersangkanya.

"Mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka disertai pasal sangkaan yang disangkakan belum dapat kami informasikan saat ini," kata Ali kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

 

 

 

Masih Geledah 

“Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Ali mengatakan KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya Jakarta, Kendari, dan Muna Sulawesi Tenggara. KPK juga melakukan pemanggilan pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini.

"Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya di Jakarta, Kendari, dan Muna Sulawesi Tenggara," kayanya.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," sambungnya.

Ardian Noervianto sempat menjadi Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri. Namun dia dicopot pada 19 November 2021. Setelah dicopot, Kemendagri menugaskan Ardian ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Minggu yang lalu, 19 November 2021. Pak Ardian ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai dosen pada IPDN," ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/11).

Dalam kasus ini, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Andi Merya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait paket konsultasi dua proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah Pemkab Koltim tahun anggaran 2021.

Merya ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Merya ditangkap bersama Kepala BPBD Anzarullah.

Merya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Anzarullah selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Saat ini, KPK sedang melakukan pengembangan dari penyidikan perkara yang menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Kasus baru tersebut yakni terkait dugaan korupsi pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Kendari, dan Muna Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, salah satu lokasi yang digeledah di Jakarta yakni rumah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penyidikan korupsi pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021.

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik KPK dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut. "Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung diantaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat diantaranya di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/12/2021).

Ali mengatakan KPK akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dalam waktu dekat ini. "Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini.

Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan siapa saja tersangka dalam pengusutan perkara baru yang merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap di Kolaka Timur ini. n er, jk, 05

Berita Terbaru

Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

Rabu, 08 Jul 2026 11:20 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan…

KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Selama Perjalanan Kereta Api

KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Selama Perjalanan Kereta Api

Rabu, 08 Jul 2026 10:52 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Wujud komitmen nyata berkelanjutan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun meningkatkan keselamatan serta keamanan…

Tanggapi Aksi Balap Liar, Pemkab Situbondo Bakal Sanksi Tegas Pelajar yang Terlibat

Tanggapi Aksi Balap Liar, Pemkab Situbondo Bakal Sanksi Tegas Pelajar yang Terlibat

Rabu, 08 Jul 2026 10:46 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti aksi balap liar yang mulai tidak kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, akan memberi sanksi tegas…

Lewat Konsumsi Protein Hewani, Pemkab Bojonegoro Gencar Tekan Stunting 

Lewat Konsumsi Protein Hewani, Pemkab Bojonegoro Gencar Tekan Stunting 

Rabu, 08 Jul 2026 10:40 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai langkah strategis untuk menekan dan mencegah stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro saat ini tengah gencar…

Berdampak di Perekonomian, Warga Minta Kaji Ulang Rekayasa Satu Arah di Jalan Raya Lontar

Berdampak di Perekonomian, Warga Minta Kaji Ulang Rekayasa Satu Arah di Jalan Raya Lontar

Rabu, 08 Jul 2026 10:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinilai berpotensi berdampak pada aktivitas warga dan perekonomian setempat, sejumlah warga meminta Pemerintah Kota Surabaya…

Pemkab Catat per Januari-Juni, Produksi Padi di Situbondo Meningkat Capai 225.736 Ton

Pemkab Catat per Januari-Juni, Produksi Padi di Situbondo Meningkat Capai 225.736 Ton

Rabu, 08 Jul 2026 10:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Musim panen padi serentak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mencatat selama periode Januari-Juni 2026 produksi padi…