10 Orang Diamankan Tanam Ganja di Lereng Bromo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menggerebek pesta ganja saat malam tahun baru
Polisi menggerebek pesta ganja saat malam tahun baru

i

Digerebek saat Pesta Ganja di Malam Tahun Baru

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Sepuluh orang diamankan polisi terkait kepemilikan narkotika golongan 1, jenis ganja, di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Mereka yakni Riko Widi Biyantoro (26) warga Dusun Wonosari Desa Ngadisari, Sulianto (29) warga Dusun Cemoro Lawang Desa Ngadisari, Yoga Ditya Brahma Andrian (27) warga Dusun Krajan Desa Ngadas dan Sukiantoko (21) warga Dusun Mojosari Desa Wonotoro.

Lalu Runtut Bakat Noto (39) warga Dusun Ngadisari Desa Ngadisari, Angga Dwi Prasetyo (21) warga Dusun Krajan Desa Wonokerto, Suntoro Adi Wibowo (32) warga Dusun Wonotoro Desa Wonotoro, Defri Bambang Utomo (21) warga Dusun Mojosari Desa Wonotoro, Ade Wilan Krisna Yogi (24) warga Dusun Wonotoro Desa Wonotoro dan Hari Sulaksono (36) Dusun Wonosari Desa Ngadisari. Semuanya warga Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Kini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sementara para tersangka, telah diamankan di Mapolres Probolinggo.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/1). Sekira pukul 22.00 WIB, unit reskrim Polsek Sukapura, melakukan penggerebekan di gudang milik Runtut Bakat Noto. Lokasinya di Dusun Mojosari, Desa Wonotoro.

Gudang tersebut juga menjadi tempat penyimpanan ganja.

Dalam penyelidikan terungkap, di ponsel tersangka ada foto dan video ganja yang sengaja ditanam. Di TKP, polisi menemukan 17 tanaman ganja berusia sekitar 2 bulan.

"Ada laporan gudang milik salah satu tersangka, Runtut, ditempati sebagai penyimpanan ganja. Dan ada pesta ganja di gudang tersebut. Petugas langsung meluncur ke lokasi. Benar ada barang bukti ganja dan kita amankan 10 orang," ujar Bripka Indra Sena, Kanit Reskrim Polsek Sukapura, saat dihubungi, Minggu (2/1/2022).

Saat ini, pemilik gudang, Runtut Bakat Noto (39), beserta 9 pria lainnya, diamankan di Maporles Probolinggo. Bersama mereka, polisi amankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 17 batang pohon ganja berusia 2 bulan. 22 batang bibit ganja dalam pot kecil, 4 poket ganja, 3 linting ganja siap pakai dan satu poket ganja kering.

Kapolsek Sukapura AKP Sugeng Hariono, melalui Kanit Reskrim Bripka Indra Sena membenarkan penggerebekan itu. Pihaknya telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana menanam atau menyimpan narkotika golongan 1 jenis ganja.

“Para terduga yang kami amankan, semuanya sudah dilimpahkan ke Polres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut. Kini, perkara itu ditangani Satreskoba Polres Probolinggo,” katanya.

Para tersangka yang diamankan, disangka melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini proses hukum masih terus berlanjut.

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…