10 Orang Diamankan Tanam Ganja di Lereng Bromo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menggerebek pesta ganja saat malam tahun baru
Polisi menggerebek pesta ganja saat malam tahun baru

i

Digerebek saat Pesta Ganja di Malam Tahun Baru

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Sepuluh orang diamankan polisi terkait kepemilikan narkotika golongan 1, jenis ganja, di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Mereka yakni Riko Widi Biyantoro (26) warga Dusun Wonosari Desa Ngadisari, Sulianto (29) warga Dusun Cemoro Lawang Desa Ngadisari, Yoga Ditya Brahma Andrian (27) warga Dusun Krajan Desa Ngadas dan Sukiantoko (21) warga Dusun Mojosari Desa Wonotoro.

Lalu Runtut Bakat Noto (39) warga Dusun Ngadisari Desa Ngadisari, Angga Dwi Prasetyo (21) warga Dusun Krajan Desa Wonokerto, Suntoro Adi Wibowo (32) warga Dusun Wonotoro Desa Wonotoro, Defri Bambang Utomo (21) warga Dusun Mojosari Desa Wonotoro, Ade Wilan Krisna Yogi (24) warga Dusun Wonotoro Desa Wonotoro dan Hari Sulaksono (36) Dusun Wonosari Desa Ngadisari. Semuanya warga Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Kini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sementara para tersangka, telah diamankan di Mapolres Probolinggo.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/1). Sekira pukul 22.00 WIB, unit reskrim Polsek Sukapura, melakukan penggerebekan di gudang milik Runtut Bakat Noto. Lokasinya di Dusun Mojosari, Desa Wonotoro.

Gudang tersebut juga menjadi tempat penyimpanan ganja.

Dalam penyelidikan terungkap, di ponsel tersangka ada foto dan video ganja yang sengaja ditanam. Di TKP, polisi menemukan 17 tanaman ganja berusia sekitar 2 bulan.

"Ada laporan gudang milik salah satu tersangka, Runtut, ditempati sebagai penyimpanan ganja. Dan ada pesta ganja di gudang tersebut. Petugas langsung meluncur ke lokasi. Benar ada barang bukti ganja dan kita amankan 10 orang," ujar Bripka Indra Sena, Kanit Reskrim Polsek Sukapura, saat dihubungi, Minggu (2/1/2022).

Saat ini, pemilik gudang, Runtut Bakat Noto (39), beserta 9 pria lainnya, diamankan di Maporles Probolinggo. Bersama mereka, polisi amankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 17 batang pohon ganja berusia 2 bulan. 22 batang bibit ganja dalam pot kecil, 4 poket ganja, 3 linting ganja siap pakai dan satu poket ganja kering.

Kapolsek Sukapura AKP Sugeng Hariono, melalui Kanit Reskrim Bripka Indra Sena membenarkan penggerebekan itu. Pihaknya telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana menanam atau menyimpan narkotika golongan 1 jenis ganja.

“Para terduga yang kami amankan, semuanya sudah dilimpahkan ke Polres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut. Kini, perkara itu ditangani Satreskoba Polres Probolinggo,” katanya.

Para tersangka yang diamankan, disangka melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini proses hukum masih terus berlanjut.

Berita Terbaru

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna tertib dan amanya pelaksanaan Pembagian Bantuan Sosial dari Pemkab Blitar, pada hari ini Kamis, 4 Juni 2026 Jumat 5 Juni 08.00…

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun telah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dibahas melalui penyampaian …

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…