Jelang Sidang, Aib Gaga Diumbar Erika Sahabat Laura Anna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad.

i

SURABAYA PAGI,Jakarta - Gaga Muhammad kembali diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Jelang pembacaan tuntutan, sahabat Laura Anna kembali membeberkan bukti-bukti.

Pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB, Gaga Muhammad akan menjalani sidang tuntutan. Salah satu sahabat Laura Anna, Erika Carlina dalam unggahan Instagram Storynya memohon doa dan dukungan untuk mendukung Laura Anna dapat keadilan. Erika memperlihatkan sebuah video Gaga Muhammad yang dinilai tidak punya penyesalan sudah membuat Laura Anna celaka.

Erika Carlina mengunggah video Muhammad Gaga yang sedang mabuk.
"Saya bersaksi, video ini diambil ketika sdr. Gaung memutuskan untuk meninggalkan sahabat saya. Tidak ada inisiatif tanggung jawab berupa apa pun itu atau bahkan rasa penyesalan atau kesedihan seperti apa yang sdr. Gaung sampaikan di pengadilan," tulis Erika Carlina.

"Jika sdr. Gaung menyatakan tidak sanggup ganti rugi dan bertanggung jawab, mungkin dengan adanya video ini, lebih atau kurang nya bisa membantu pak jaksa," tulis Erika Carlina.

"Jika sdr. Gaung mengaku minum alkohol tapi tidak mabuk melainkan hanya mengantuk saja akan sangat berbahaya jika kondisi yg disebut sdr. Gaung tidak mabuk seperti di video ini," tukasnya.

"Video ini sebagai alat bukti dengan jejak digital waktu, di mana ketika sdr. Gaung tidak ada rasa penyesalan apapun setelah putus dan meninggalkan sahabat saya dalam keadaan lumpuh dan rapuh," ungkap Erika Carlina. Erika Carlina mengatakan video tersebut menjadi bukti jejak digital Gaga Muhammad yang tidak punya penyesalan.

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Kamis (30/12/2021) kemarin, Gaga Muhammad mengungkapkan kronologi kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh. Kecelakaan Laura dan Gaga diketahui terjadi di Tol Jagorawi KM 10 pada Desember 2019. Mobil yang ditumpangi keduanya menabrak mobil. Akibatnya Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan. Sementara, Gaga Muhammad selaku pengemudi hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh.

Gaga Muhammad didakwa dengan ancaman hukuman lima tahun penjara karena pelanggaran Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.jk

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…