Pembunuhan di Manukan Surabaya Tewaskan Penjual Air Isi Ulang, Begini Kronologinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi TKP. Foto: Tribata News
Ilustrasi TKP. Foto: Tribata News

i

SURABAYA PAGI, Surabaya – Seorang penjual air minum isi ulang dan tabung gas Suyatno (67) menjadi korban pembunuhan di rumah dan toko (Ruko) yang dihuninya bersama sang istri, di Jalan Manukan Tama A3-6, Surabaya pada Jumat (7/1/2021) pagi.

 

Istri korban yang saat itu berada di lantai atas rumah selamat dari aksi pembunuhan tersebut, sementara pelaku menyerang SY yang diduga membuka pintu harmonika saat kejadian.

 

"Kondisi bangunan ini rumah dan toko dua lantai. Yang lantai dua dipakai untuk rumah, sementara yang di bawah digunakan sebagai usaha jual air minum isi ulang dan tabung gas," sebut Kapolsek Tandes, Kompol Hendry Ibnu Indarto, Jumat (7/1/2022).

 

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih membeberkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi yang tidak dia sebutkan identitasnya. Fakih mengungkapkan, saat Jumat pagi sekitar pukul 04.00 WIB, saksi sedang bermain gim di sebuah rumah makan, yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian, saksi mendengar suara laki-laki yang berteriak. Mendengar hal itu, saksi langsung ke luar dan mencari sumber suara hingga tiba di lokasi kejadian.

 

“Saksi mengatakan, saat itu pintu sedikit terbuka dan ada darah di depan pintu masuk. Saksi menunggu di luar sambil meminta pertolongan warga setempat,” ujar Fakih.

 

Namun tak lama kemudian, ada seseorang yang ke luar dari toko sambil berlari menuju seberang jalan. Orang yang diduga adalah pelaku tersebut, lalu bergegas mengambil motor yang terparkir di sekitar lokasi. Jenazah korban diangkut ambulans PMI ke kamar jenazah RSUD dr. Soetomo Surabaya.

 

Berdasarkan hasil identifikasi, korban mengalami luka parah pada bagian kepalanya dan juga terdapat beberapa luka di punggung, lengan dan leher. Polisi belum dapat memastikan apakah luka tersebut dihasilkan dari pukulan atau sayatan benda tajam.

 

"Luka ada empat, yang parah di kepala. Nanti untuk pastinya menunggu hasil autopsi apakah akibat dari benda tajam atau tumpul," tambahnya.

 

Saat ini, jenazah korban yang tak lain ada pemilik ruko sudah berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Surabaya.

 

Satreskim Polrestabes Surabaya menyebut belum ada barang berharga korban yang hilang usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus dugaan perampokan

 

Kompol Hendry menegaskan, sejauh ini pihaknya masih menyelidiki dan belum menyimpulkan pasti motif pembunuhan terhadap SY itu.

 

"Masih kami dalami. Awalnya informasi perampokan. Namun sampai saat ini barang berharga korban masih utuh. Tapi kami belum dapat menyimpulkan secara pasti. Tunggu hasil penyelidikan," kata Hendry, Jumat (7/1/2021).

 

Hingga saat ini, petugas gabungan dari Polsek Tandes dan Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sb

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…