Ekonom: Pendanaan untuk Bos Martabak Kaesang, Diduga Berafiliasi Kekuasaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Jan 2022 20:32 WIB

Ekonom: Pendanaan untuk Bos Martabak Kaesang, Diduga Berafiliasi Kekuasaan

i

Bhima Yudhistira

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satu minggu ini pengkritik perilaku anak presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang, beragam. Ada praktisi, politisi dan pengamat hukum.

Kali ini giliran Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Cendekiawan dari UGM Jogja ini menilai suntikan duit untuk usaha anak presiden, tidak wajar. Apalagi kondisi bisnis jasa makanan minuman secara umum mengalami penurunan cukup tajam sepanjang pandemi. Banyak bisnis yang tutup secara permanen, karena biaya operasional tidak mampu ditutup oleh pendapatan.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

"Jadi aneh kalau ada bisnis kuliner disuntik pendanaan sangat besar, akan jadi tanda tanya apa dasar investor melakukan pembiayaan sangat besar," ujarnya, Selasa (11/1/ 2022).

Beberapa bisnis yang disuntik juga terbukti hanya bertahan pendek, seperti bisnis martabak yang dimiliki Kaesang. Awalnya, kata dia, bisnis martabak Kaesang memang sempat agresif membuka cabang di beberapa kota. "Setelah itu redup."

Menurut Bima, investor berani memasukkan modal sangat besar untuk bisnis kuliner anak presiden karena mempunyai hitungan bisnis. "Karena sudah masuk ranah politik, tentu pemilihan pendanaan yang tidak wajar bisa dikaitkan dengan afiliasi pengusaha dengan kekuasaan," ucapnya.

“Di sini hitung-hitungannya akan berbeda, bukan sekedar prospek bisnis lagi."

 

Minta Dibuktikan dulu

Sementara Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Walikota Solo meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu. "Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/1/ 2022).

Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik Kaesang Pangarep, ia mengaku sudah mengkomunikasikannya. Meski demikian, ia enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik. "Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan)," katanya.

Meski demikian, ia enggan melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian terkait tuduhan tersebut. "Lha ngopo (kenapa) laporan balik, itu kan udah dilaporkan," katanya.

 

Anak sulung Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming meminta agar kasus ini dibuktikan terlebih dahulu.

Baca Juga: PSI Tak ke Senayan, Kaesang Ngeloyor Keluar dari Rumah Prabowo

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ujar Gibran Rakabuming.

Menurutnya, jika ia benar terbukti bersalah maka ia pun mempersilakan pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya.

"Nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," ucapnya.

Sementara itu, Gibran Rakabuming juga mengaku kalau sudah berkomunikasi dengan adiknya, Kaesang Pangarep terkait kabar keduanya yang dilaporkan ini.

Namun, Gibran Rakabuming enggan untuk menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik.

"Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan)," ujarnya.

Kendati dilaporkan, Gibran Rakabuming masih enggan untuk melaporkan Ubedilah Badrun ke Kepolisian terkait tuduhan tersebut.

Baca Juga: Erina Gudono, Giliran Dicalonkan Bupati Sleman

"Lha ngopo (kenapa) laporan balik, itu kan udah dilaporkan," ujarnya.

 

KPK akan Tindaklanjuti

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih lanjut. Jadi, KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," ucap Ghufron.

"KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," sambungnya. n jk, er, 03

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU