BNNK Blitar Bekuk 3 Kawanan Pengedar Sabu dalam Sepekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BNNK Blitar merilis tiga tersangka pengedar sabu. SP/Hadi Lestariono
BNNK Blitar merilis tiga tersangka pengedar sabu. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tiga tersangka pengedar sabu sabu yang merupakan jaringan wilayah Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar berhasil diberangus team BNN Kabupaten Blitar dalam kurun waktu satu pekan. Menurut Kepala BNN Kabupaten Blitar Bagus Hari Cahyono S.E dalam keterangan persnya pada Kamis (13/1),  ketiga kawanan pelaku adalah pengedar dengan pola peta ranjau kepada calon pembelinya.

Dari ketiga kawanan pengedar barang haram ini, petugas BNN Kabupaten Blitar berhasil menyita sabu sabu seberat 6.99 gram, sedang ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

 

Penangkapan oleh petugas BNNK yang masih muda muda itu berawal menangkap Sy (44) warga Dusun Ngade Desa Gogodeso Kec Kanigoro Kabupaten Blitar. Ketika dilakukan pemeriksaan kepada pria berbadan kecil ini, ternyata Sy bekerjasama dengan dua temannya asal dari Kab Tulungagung. 

"Setelah kita menerima informasi dari warga sekitar rumah Sy, dengan cepat kita tindaklanjuti, selama 4 hari kita lakukan penyelidikan, dan benar saat petugas lakukan penyamaran, didapati Sy sedang menawarkan sabu. Ketika kami amankan dari tangan Sy terdapat 3 klip plastik berisi sabu untuk dijual," terang Bagus Heri Cahyono yang menyandang pangkat AKBP ini.

Setelah melakukan pendalaman terhadap Sy, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang temannya yang berada di Wilkum Tulungagung yakni Fs (33) warga dusun Bangunmulyo Kec Pakel Kabupaten Tulungagung dan  Mr (39) warga Desa Ngrambe Kec Pakel Kab Tulungagung. Keduanya satu wilayah, karena berdekatan aksi mereka dalam edarkan sabu sudah berjalan hampir 4 bulan tanpa terendus oleh petugas.

Menurut Bagus Hari Cahyono, dari kedua pelaku dari Tulungagung yang ditangkap Minggu 9 Januari lalu petugas menyita sabu sabu dari tangan Fs 1.48 gram yang dikemas dalam 3 klip plastik, sedang dari tangan Mr disita serbuk haram ini seberat 3.38 gram yang dikemas dua klip plastik.

Sementara Sy mengaku dirinya tidak bekerja untuk hidupi keluarganya, setelah ketemu Fs, Sy diajak untuk ikuti Fs untuk jual sabu dengan diberi cara cara mengedarkan penjualan sabu.

"Barang bukti sabu yang kami sita dari ketiga pelaku seluruhnya berjumlah 6.99 gram sabu termasuk 4 buah Hp, sedang cara operasi penjualannya semuanya melalui ponsel dengan kode khusus, awal kita tangkap adalah Sy, dalam pengembangan barang barang yang diperoleh dari Mr dan Fs. Untuk ketiganya kita kenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU.RI tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkas Bagus Hari Cahyono dalam keterangan persnya. Les

Berita Terbaru

Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan

Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan

Senin, 02 Feb 2026 10:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pasca diterjang banjir, kini sarana pelayanan publik dan akses jalan raya Popoh, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mulai…

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…