BNNK Blitar Bekuk 3 Kawanan Pengedar Sabu dalam Sepekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BNNK Blitar merilis tiga tersangka pengedar sabu. SP/Hadi Lestariono
BNNK Blitar merilis tiga tersangka pengedar sabu. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tiga tersangka pengedar sabu sabu yang merupakan jaringan wilayah Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar berhasil diberangus team BNN Kabupaten Blitar dalam kurun waktu satu pekan. Menurut Kepala BNN Kabupaten Blitar Bagus Hari Cahyono S.E dalam keterangan persnya pada Kamis (13/1),  ketiga kawanan pelaku adalah pengedar dengan pola peta ranjau kepada calon pembelinya.

Dari ketiga kawanan pengedar barang haram ini, petugas BNN Kabupaten Blitar berhasil menyita sabu sabu seberat 6.99 gram, sedang ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

 

Penangkapan oleh petugas BNNK yang masih muda muda itu berawal menangkap Sy (44) warga Dusun Ngade Desa Gogodeso Kec Kanigoro Kabupaten Blitar. Ketika dilakukan pemeriksaan kepada pria berbadan kecil ini, ternyata Sy bekerjasama dengan dua temannya asal dari Kab Tulungagung. 

"Setelah kita menerima informasi dari warga sekitar rumah Sy, dengan cepat kita tindaklanjuti, selama 4 hari kita lakukan penyelidikan, dan benar saat petugas lakukan penyamaran, didapati Sy sedang menawarkan sabu. Ketika kami amankan dari tangan Sy terdapat 3 klip plastik berisi sabu untuk dijual," terang Bagus Heri Cahyono yang menyandang pangkat AKBP ini.

Setelah melakukan pendalaman terhadap Sy, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang temannya yang berada di Wilkum Tulungagung yakni Fs (33) warga dusun Bangunmulyo Kec Pakel Kabupaten Tulungagung dan  Mr (39) warga Desa Ngrambe Kec Pakel Kab Tulungagung. Keduanya satu wilayah, karena berdekatan aksi mereka dalam edarkan sabu sudah berjalan hampir 4 bulan tanpa terendus oleh petugas.

Menurut Bagus Hari Cahyono, dari kedua pelaku dari Tulungagung yang ditangkap Minggu 9 Januari lalu petugas menyita sabu sabu dari tangan Fs 1.48 gram yang dikemas dalam 3 klip plastik, sedang dari tangan Mr disita serbuk haram ini seberat 3.38 gram yang dikemas dua klip plastik.

Sementara Sy mengaku dirinya tidak bekerja untuk hidupi keluarganya, setelah ketemu Fs, Sy diajak untuk ikuti Fs untuk jual sabu dengan diberi cara cara mengedarkan penjualan sabu.

"Barang bukti sabu yang kami sita dari ketiga pelaku seluruhnya berjumlah 6.99 gram sabu termasuk 4 buah Hp, sedang cara operasi penjualannya semuanya melalui ponsel dengan kode khusus, awal kita tangkap adalah Sy, dalam pengembangan barang barang yang diperoleh dari Mr dan Fs. Untuk ketiganya kita kenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU.RI tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkas Bagus Hari Cahyono dalam keterangan persnya. Les

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…