BNNK Blitar Bekuk 3 Kawanan Pengedar Sabu dalam Sepekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BNNK Blitar merilis tiga tersangka pengedar sabu. SP/Hadi Lestariono
BNNK Blitar merilis tiga tersangka pengedar sabu. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tiga tersangka pengedar sabu sabu yang merupakan jaringan wilayah Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar berhasil diberangus team BNN Kabupaten Blitar dalam kurun waktu satu pekan. Menurut Kepala BNN Kabupaten Blitar Bagus Hari Cahyono S.E dalam keterangan persnya pada Kamis (13/1),  ketiga kawanan pelaku adalah pengedar dengan pola peta ranjau kepada calon pembelinya.

Dari ketiga kawanan pengedar barang haram ini, petugas BNN Kabupaten Blitar berhasil menyita sabu sabu seberat 6.99 gram, sedang ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

 

Penangkapan oleh petugas BNNK yang masih muda muda itu berawal menangkap Sy (44) warga Dusun Ngade Desa Gogodeso Kec Kanigoro Kabupaten Blitar. Ketika dilakukan pemeriksaan kepada pria berbadan kecil ini, ternyata Sy bekerjasama dengan dua temannya asal dari Kab Tulungagung. 

"Setelah kita menerima informasi dari warga sekitar rumah Sy, dengan cepat kita tindaklanjuti, selama 4 hari kita lakukan penyelidikan, dan benar saat petugas lakukan penyamaran, didapati Sy sedang menawarkan sabu. Ketika kami amankan dari tangan Sy terdapat 3 klip plastik berisi sabu untuk dijual," terang Bagus Heri Cahyono yang menyandang pangkat AKBP ini.

Setelah melakukan pendalaman terhadap Sy, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang temannya yang berada di Wilkum Tulungagung yakni Fs (33) warga dusun Bangunmulyo Kec Pakel Kabupaten Tulungagung dan  Mr (39) warga Desa Ngrambe Kec Pakel Kab Tulungagung. Keduanya satu wilayah, karena berdekatan aksi mereka dalam edarkan sabu sudah berjalan hampir 4 bulan tanpa terendus oleh petugas.

Menurut Bagus Hari Cahyono, dari kedua pelaku dari Tulungagung yang ditangkap Minggu 9 Januari lalu petugas menyita sabu sabu dari tangan Fs 1.48 gram yang dikemas dalam 3 klip plastik, sedang dari tangan Mr disita serbuk haram ini seberat 3.38 gram yang dikemas dua klip plastik.

Sementara Sy mengaku dirinya tidak bekerja untuk hidupi keluarganya, setelah ketemu Fs, Sy diajak untuk ikuti Fs untuk jual sabu dengan diberi cara cara mengedarkan penjualan sabu.

"Barang bukti sabu yang kami sita dari ketiga pelaku seluruhnya berjumlah 6.99 gram sabu termasuk 4 buah Hp, sedang cara operasi penjualannya semuanya melalui ponsel dengan kode khusus, awal kita tangkap adalah Sy, dalam pengembangan barang barang yang diperoleh dari Mr dan Fs. Untuk ketiganya kita kenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU.RI tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkas Bagus Hari Cahyono dalam keterangan persnya. Les

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…