Waspada Gelombang Tinggi di Pesisir Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Wilayah pesisir Kenjeran Surabaya. SP/IST
 Wilayah pesisir Kenjeran Surabaya. SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (BMKG) Maritim Tanjung Perak, melaporkan gelombang tinggi berpotensi akan terjadi di Perairan Surabaya dan Gresik mulai 15 Januari 2022 sampai dengan 17 Januari 2022. Untuk itu, warga pesisir Surabaya diimbau waspada cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi.   

"Saya ingin warga Surabaya selamat semua, termasuk nelayan beserta warga yang ada di pesisir," kata Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Sabtu (15/1/2022).

Tinggi gelombang mencapai 1,5 Meter hingga 2,5 Meter dengan kecepatan angin  5-25 Knot dari Utara ke timur laut, untuk angin dari barat daya ke barat laut berkisar 8-25 Knot.

Klasifikasi risiko terhadap keselamatan pelayaran untuk perahu nelayan agak tidak melaut apabila ketinggian gelombang melebihi 1,25 Meter dan kecepatan Angin 15 Knot. Untuk perahu fiber kecepatan angin ke maksimal 21 Knot dan tinggi gelombang 2 meter.

Armuji mengatakan, ada sekitar 1.900-an nelayan di Kota Surabaya mulai dari kawasan Romokalisari, Sontoh laut, Kalianak, Nambangan dan Kejawan Putih Tambak. 

"Tolong agar waspada dan hati-hati saat melaut. Saya juga minta lurah yang memiliki penduduk nelayan agar melakukan pengawasan serta dialog," kata Armuji.

Selain itu, kata Armuji, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga telah memasang enam unit Weather Information Display (WID) yang digunakan untuk menyajikan data cuaca dan ketinggian gelombang secara update, serta kesadaran tertib pelayaran. 

Sehingga, lanjut dia, WID tersebut diharapkan mampu mewujudkan keselamatan dan mengurangi tingkat kecelakaan di laut.

Ia juga berharap semoga air pasang maupun gelombang tinggi tidak berbarengan dengan turunnya hujan intensitas tinggi, sejauh ini Pemerintah Kota Surabaya akan mengoptimalkan operasional 61 Rumah Pompa dan Pengerukan di spot yang terjadi endapan sedimen.sb2/na

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…