Nunggak Uang Sewa Rp 58 M, Hotel Singgasana Dieksekusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eksekusi Hotel Singgasana, Petugas mengangkut barang-barang milik hotel Singgasana saat eksekusi lahan di Hotel Singgasana, Surabaya, Senin (17/1/2022).  SP/Arlana
Eksekusi Hotel Singgasana, Petugas mengangkut barang-barang milik hotel Singgasana saat eksekusi lahan di Hotel Singgasana, Surabaya, Senin (17/1/2022). SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hotel Singgasana di Jalan Gunungsari, kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, diksekusi juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/1/2022) siang.

Ekseskusi ini dilakuan berdasarkan surat penetapan yang ditanda tangani oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomer.09/Pen.Pdt/DEL/2021/PN.Sby.Jo No.68/2020.Eks .No 645/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst Jo.No 666/PDT/2018/PT.DKI ,Jo.No 2445 K/Pdt/2019 Jo.No 132 PK/Pdt/2021.

Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Ferry Isyono setelah membacakan putusan kemudian pihak hotel langsung mengosongkan barang-barang yang di dalam.

"Sesuai dengan tugas kami, yakni permohonan eksekusi ini merupakan permohonan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," sebut Ferry Isyono kepada wartawan.

Ferry juga menjelaskan, pemohon eksekusi adalah PT Patra Jasa. Dalam hal ini mereka berperkara dengan PT Patra Indonesia dan PT Indo Pito di Jakarta Pusat. "Eksekusi dilakukan masalah sewa lahan," kata Ferry.

Terpisah kuasa hukum dari pemohon Akbar Surya SH, eksekusi yang dilakukan sesuai penetapan dari Ketua PN Jakarta Pusat.

"Selama sewa lahan selama 25 tahun dengan luas 76.910 M2 tidak ada atensi dari Hotel Singgasana dari pihak termohon ekseskusi. Maka dari pihak pemohon tertunda dan (eksekusi) bisa dilakukan hari ini," ungkapnya

"PT Patra Indonesia dan PT Indobuilco menyewa lahan ke PT Patra Jasa mulai tahun 1990 hingga 2017 selama 25 tahun, dan harus dikembalikan ke pihak pemohon namun tidak dikembalikan hingga PT Patra Jasa melakukan upaya hukum tingkat PK yang kemudian dimenangkan di Jakarta," ujar Akbar.

Lanjut Akbar Surya, semestinya PT Patra Indonesia dan PT Indobulco selaku termohon (tergugat) membayar sewa lahan selama 25 tahun ke PT Patra Jasa senilai Rp58 miliar," pungkas Akbar Surya. sem

 

 

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …