Nunggak Uang Sewa Rp 58 M, Hotel Singgasana Dieksekusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eksekusi Hotel Singgasana, Petugas mengangkut barang-barang milik hotel Singgasana saat eksekusi lahan di Hotel Singgasana, Surabaya, Senin (17/1/2022).  SP/Arlana
Eksekusi Hotel Singgasana, Petugas mengangkut barang-barang milik hotel Singgasana saat eksekusi lahan di Hotel Singgasana, Surabaya, Senin (17/1/2022). SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hotel Singgasana di Jalan Gunungsari, kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, diksekusi juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/1/2022) siang.

Ekseskusi ini dilakuan berdasarkan surat penetapan yang ditanda tangani oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomer.09/Pen.Pdt/DEL/2021/PN.Sby.Jo No.68/2020.Eks .No 645/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst Jo.No 666/PDT/2018/PT.DKI ,Jo.No 2445 K/Pdt/2019 Jo.No 132 PK/Pdt/2021.

Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Ferry Isyono setelah membacakan putusan kemudian pihak hotel langsung mengosongkan barang-barang yang di dalam.

"Sesuai dengan tugas kami, yakni permohonan eksekusi ini merupakan permohonan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," sebut Ferry Isyono kepada wartawan.

Ferry juga menjelaskan, pemohon eksekusi adalah PT Patra Jasa. Dalam hal ini mereka berperkara dengan PT Patra Indonesia dan PT Indo Pito di Jakarta Pusat. "Eksekusi dilakukan masalah sewa lahan," kata Ferry.

Terpisah kuasa hukum dari pemohon Akbar Surya SH, eksekusi yang dilakukan sesuai penetapan dari Ketua PN Jakarta Pusat.

"Selama sewa lahan selama 25 tahun dengan luas 76.910 M2 tidak ada atensi dari Hotel Singgasana dari pihak termohon ekseskusi. Maka dari pihak pemohon tertunda dan (eksekusi) bisa dilakukan hari ini," ungkapnya

"PT Patra Indonesia dan PT Indobuilco menyewa lahan ke PT Patra Jasa mulai tahun 1990 hingga 2017 selama 25 tahun, dan harus dikembalikan ke pihak pemohon namun tidak dikembalikan hingga PT Patra Jasa melakukan upaya hukum tingkat PK yang kemudian dimenangkan di Jakarta," ujar Akbar.

Lanjut Akbar Surya, semestinya PT Patra Indonesia dan PT Indobulco selaku termohon (tergugat) membayar sewa lahan selama 25 tahun ke PT Patra Jasa senilai Rp58 miliar," pungkas Akbar Surya. sem

 

 

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…