Nunggak Uang Sewa Rp 58 M, Hotel Singgasana Dieksekusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eksekusi Hotel Singgasana, Petugas mengangkut barang-barang milik hotel Singgasana saat eksekusi lahan di Hotel Singgasana, Surabaya, Senin (17/1/2022).  SP/Arlana
Eksekusi Hotel Singgasana, Petugas mengangkut barang-barang milik hotel Singgasana saat eksekusi lahan di Hotel Singgasana, Surabaya, Senin (17/1/2022). SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hotel Singgasana di Jalan Gunungsari, kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, diksekusi juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/1/2022) siang.

Ekseskusi ini dilakuan berdasarkan surat penetapan yang ditanda tangani oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomer.09/Pen.Pdt/DEL/2021/PN.Sby.Jo No.68/2020.Eks .No 645/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst Jo.No 666/PDT/2018/PT.DKI ,Jo.No 2445 K/Pdt/2019 Jo.No 132 PK/Pdt/2021.

Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Ferry Isyono setelah membacakan putusan kemudian pihak hotel langsung mengosongkan barang-barang yang di dalam.

"Sesuai dengan tugas kami, yakni permohonan eksekusi ini merupakan permohonan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," sebut Ferry Isyono kepada wartawan.

Ferry juga menjelaskan, pemohon eksekusi adalah PT Patra Jasa. Dalam hal ini mereka berperkara dengan PT Patra Indonesia dan PT Indo Pito di Jakarta Pusat. "Eksekusi dilakukan masalah sewa lahan," kata Ferry.

Terpisah kuasa hukum dari pemohon Akbar Surya SH, eksekusi yang dilakukan sesuai penetapan dari Ketua PN Jakarta Pusat.

"Selama sewa lahan selama 25 tahun dengan luas 76.910 M2 tidak ada atensi dari Hotel Singgasana dari pihak termohon ekseskusi. Maka dari pihak pemohon tertunda dan (eksekusi) bisa dilakukan hari ini," ungkapnya

"PT Patra Indonesia dan PT Indobuilco menyewa lahan ke PT Patra Jasa mulai tahun 1990 hingga 2017 selama 25 tahun, dan harus dikembalikan ke pihak pemohon namun tidak dikembalikan hingga PT Patra Jasa melakukan upaya hukum tingkat PK yang kemudian dimenangkan di Jakarta," ujar Akbar.

Lanjut Akbar Surya, semestinya PT Patra Indonesia dan PT Indobulco selaku termohon (tergugat) membayar sewa lahan selama 25 tahun ke PT Patra Jasa senilai Rp58 miliar," pungkas Akbar Surya. sem

 

 

Berita Terbaru

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…

Perkuat Kemampuan Akademik, Pemkab Gresik Biayai Bimbingan Belajar Sekolah Rakyat

Perkuat Kemampuan Akademik, Pemkab Gresik Biayai Bimbingan Belajar Sekolah Rakyat

Minggu, 11 Okt 2026 12:40 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka memperkuat kemampuan akademik serta pendidikan keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, membiayai bimbingan…

Lumajang Salurkan 210 Ribu Liter Air Bersih ke 6 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Lumajang Salurkan 210 Ribu Liter Air Bersih ke 6 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Minggu, 11 Okt 2026 12:21 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Musim kemarau panjang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan ekstrem hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Minggu, 11 Okt 2026 12:01 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mencatat sejak Januari hingga September 2026, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di…