Sidak Minyak Goreng, Diskouperindag dan Polresta Temukan Harga Diatas Rp 14 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak di hari terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasar tradisional Tanjung Anyar, Selasa (25/1/2022) pagi. SP/Dwy AS
Sidak di hari terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasar tradisional Tanjung Anyar, Selasa (25/1/2022) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskouperindag) Kota Mojokerto bersama Satreskrim dan Sat intelkam Polresta Mojokerto melakukan sidak di hari terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasar tradisional Tanjung Anyar, Selasa (25/1/2022) pagi.

Hasilnya, masih banyak penjual minyak goreng khususnya di tingkat pedagang eceran yang menjual di atas Rp. 14 ribu. 

Kepala Bidang Perdagangan Diskouperindag Kota Mojokerto, Ganesh Kresnawan mengatakan, sidak bersama yang dilakukan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi soal keseragaman harga minyak seharga 14 ribu per liter di Kota Mojokerto khususnya di pasar tradisional. 

Pasalnya, sejak ditetapkan pemerintah pusat harga minyak kemasan dengan harga seragam Rp 14.000 per liter per 19 Januari 2022 yang lalu, sampai saat ini masih banyak ditemukan pedagang menjual diatas harga yang ditetapkan, khususnya di tingkat pedagang eceran.

"Masih banyak memang, khususnya pedagang minyak eceran. Mereka masih menjual kisaran 18 ribu hingga 20 ribu per liter," terangnya.

Menurut dia, penyebab pedagang minyak goreng khususnya mereka yang menjual minyak eceran dengan harga diatas 14 ribu, rata rata karena mendapatkan barang dengan sistem putus dari distributor.

"Untuk pedagang eceran tidak bisa berjalan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pemerintah. Dan kita juga tidak memaksa mereka menjual dengan harga setara, karena sebagian besar ada yang beli putus dalam hal tidak titip, kemudian diambil jika tidak laku," jelasnya.

Sehingga, Diskopukmperindag bersama pihak Kepolisian berencana memberikan solusi dengan memberikan pendampingan termasuk menjembatani kepada pihak distributor. 

"Maka kita akan melakukan pendampingan, jangan malah ini menjadi masalah baru. Nanti kalau ada distributor susah dihubungi atau proses reaksinya sulit dan sebagainya,  Diskopukmperindag bersama satgas akan memberikan solusi, entah itu diberikan minyak tambahan dari pihak distributor atau di tukar," bebernya.

Dia berujar, imbas lain dalam penyetaraan harga minyak seharga 14 ribu ini juga menyebabkan minyak di tingkat pedagang eceran tak laku, sebab kalah murah dengan minyak yang memilki merek besar yang dijual di supermarket ya g telah disubsidi oleh pemerintah.

Tujuan lain dalam sidak kali ini tidak lain mengecek ketersediaan minyak gorong di tengah masyarakat dan adanya kekhawatiran penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kalau minyak yang telah disubsidi oleh pemerintah seperti minyak goreng bermerek, kita pastikan aman. Yang kita khawatir itu adanya penimbunan di kondisi seperti ini memanfaatkan momen, tapi ini sangat jarang terjadi kalau ditingkat perusahaan, kita khawatir ini dilakukan oleh perseroan, nanti kalau ada akan berhadapan dengan pihak kepolisian," pungkasnya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…