Sidak Minyak Goreng, Diskouperindag dan Polresta Temukan Harga Diatas Rp 14 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak di hari terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasar tradisional Tanjung Anyar, Selasa (25/1/2022) pagi. SP/Dwy AS
Sidak di hari terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasar tradisional Tanjung Anyar, Selasa (25/1/2022) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskouperindag) Kota Mojokerto bersama Satreskrim dan Sat intelkam Polresta Mojokerto melakukan sidak di hari terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasar tradisional Tanjung Anyar, Selasa (25/1/2022) pagi.

Hasilnya, masih banyak penjual minyak goreng khususnya di tingkat pedagang eceran yang menjual di atas Rp. 14 ribu. 

Kepala Bidang Perdagangan Diskouperindag Kota Mojokerto, Ganesh Kresnawan mengatakan, sidak bersama yang dilakukan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi soal keseragaman harga minyak seharga 14 ribu per liter di Kota Mojokerto khususnya di pasar tradisional. 

Pasalnya, sejak ditetapkan pemerintah pusat harga minyak kemasan dengan harga seragam Rp 14.000 per liter per 19 Januari 2022 yang lalu, sampai saat ini masih banyak ditemukan pedagang menjual diatas harga yang ditetapkan, khususnya di tingkat pedagang eceran.

"Masih banyak memang, khususnya pedagang minyak eceran. Mereka masih menjual kisaran 18 ribu hingga 20 ribu per liter," terangnya.

Menurut dia, penyebab pedagang minyak goreng khususnya mereka yang menjual minyak eceran dengan harga diatas 14 ribu, rata rata karena mendapatkan barang dengan sistem putus dari distributor.

"Untuk pedagang eceran tidak bisa berjalan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pemerintah. Dan kita juga tidak memaksa mereka menjual dengan harga setara, karena sebagian besar ada yang beli putus dalam hal tidak titip, kemudian diambil jika tidak laku," jelasnya.

Sehingga, Diskopukmperindag bersama pihak Kepolisian berencana memberikan solusi dengan memberikan pendampingan termasuk menjembatani kepada pihak distributor. 

"Maka kita akan melakukan pendampingan, jangan malah ini menjadi masalah baru. Nanti kalau ada distributor susah dihubungi atau proses reaksinya sulit dan sebagainya,  Diskopukmperindag bersama satgas akan memberikan solusi, entah itu diberikan minyak tambahan dari pihak distributor atau di tukar," bebernya.

Dia berujar, imbas lain dalam penyetaraan harga minyak seharga 14 ribu ini juga menyebabkan minyak di tingkat pedagang eceran tak laku, sebab kalah murah dengan minyak yang memilki merek besar yang dijual di supermarket ya g telah disubsidi oleh pemerintah.

Tujuan lain dalam sidak kali ini tidak lain mengecek ketersediaan minyak gorong di tengah masyarakat dan adanya kekhawatiran penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kalau minyak yang telah disubsidi oleh pemerintah seperti minyak goreng bermerek, kita pastikan aman. Yang kita khawatir itu adanya penimbunan di kondisi seperti ini memanfaatkan momen, tapi ini sangat jarang terjadi kalau ditingkat perusahaan, kita khawatir ini dilakukan oleh perseroan, nanti kalau ada akan berhadapan dengan pihak kepolisian," pungkasnya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…