SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyegel 29 warung esek-esek Dusun Wotlemah, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/1/2022).
Puluhan warung kopi yang dikenal dengan sebutan warung janti ini disegel lantaran kerap dijadikan sebagai ajang prostitusi.
"Sudah sering kita razia tapi tetap aja bandel. Bahkan puluhan PSK ( Pekerjaan Seks Komersial) juga sudah dikirim ke wilayah pembinaan di Kediri, namun pemilik warung tak pernah kapok, bahkan buka kembali,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufik saat turut melakukan penyegelan.
Eddy menambahkan, penyegelan ini dilakukan untuk memancing pemilik warung datang ke kantor Satpol PP guna memberikan keterangan.
”Apabila setelah dilakukan tindakan tegas penyegelan pintu warung, selanjutnya tetap kita dapati ada yang masih buka, maka akan kami berikan surat peringatan satu hingga tiga,” tegasnya.
Apabila hingga surat ketiga tetap tidak di gubris maka pihaknya akan melakukan bongkar paksa warung. Sebab ada pelangggaran perda dan pelanggaran pidana didalamnya.
"Ada praktik jual beli manusia disitu sehingga melanggar undang-undang trafficking," pungkasnya. Dwi
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud.
Pada Kamis (25/6) Dinas P…
Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…
Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …
Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…
Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…
Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB
by Adi Prayitno
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI)
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…