Reseller Investasi Bodong, Raup Rp 2,5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Korban saat memberikan kuasa hukumnya ke  Pengacara Wellem Mintarja. SP/MUHAJIRIN
Para Korban saat memberikan kuasa hukumnya ke  Pengacara Wellem Mintarja. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Baru beberapa hari yang lalu sekitar 50 korban investasi bodong telah resmi melaporkan salah satu reseller JHN ke Polres Lamongan. Kini laporan serupa segera akan dilayangkan, setelah ada 60 korban lagi dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 miliar memberikan kuasa ke pengacara Wellem Mintarja untuk melaporkan AR warga Turi reseller lainnya.

Puluhan korban ini datang di Kantor Wellem Mintarja di Jalan Raya Deadles Paciran secara bergantian. Mereka datang dari berbagai pelosok Lamongan, sebagian dari Tuban, Bojonegoro, Gresik, Mojokerto, Malang, Tangerang, Cirebon,  dan Kalimantan Tengah.

"Iya ada banyak sekali korban berdatangan di kantor memberikan kuasa ke saya untuk menangani kasus yang sudah banyak menyita perhatian masyarakat atas dugaan penipuan dan penggelapan yang berkedok investasi," kata Wellem Mintarja kepada Surabayapagi, Kamis (27/1/2022).

Disebutkannya, mereka datang silih berganti, dengan membawa berbagai bukti transfer sejumlah uang dan bukti chating serta bukti sejumlah promo yang disebar reseller ke para korban. "Mereka yang datang ke kami ini masih  dalam satu jaringan dibawa komando reseller AR dalam menjalankan aksinya," terjangnya.

Dalam aksinya member/para korban mengikuti investasi bodong ini melalui salah satu reseller berinisial AR. Mereka setiap member mentransfer atau memberikan sejumlah uang dengan tunai dari nilai paling kecil Rp 2 juta hingga ada yang sampai menanamkan modalnya 234 juta.

"Nilai yang ditanamkan oleh para korban beragam, dari mulai Rp 2 juta hingga Rp 200 jutaan, bahkan ada yang sampai Rp 234 juta dengan iming-iming mendapatkan hasil yang lebih besar seperti yang dijanjikan dalam waktu 10 hari," kata Wellem.

Namun janji dan iming-iming hanyalah janji dan itu hanyalah modus yang dilakukan oleh AR dalam upaya meraup untung yang lebih besar. Meski satu dua kali janji yang pernah disampaikan ke member direalisasikan, namun itu hanyalah trik mereka untuk mempengaruhi para member menanamkan modalnya lebih besar dengan iming-iming hasil yang lebih besar.

Setelah banyak yang menanamkan modalnya, dan uang yang didapat juga cukup besar kata Wellem, terduga AR sudah sering tidak merealisasikan seperti janji dan komitmen yang dibangun selama ini. "Cerita para korban seperti itu," ungkapnya.

Puncaknya, kecurigaan para korban kalau AR bersama owner-nya Samudra Zahrotul Bilad (21) yang sudah ditetapkan sebagai, adalah menjalankan investasi abal-abal terkuat, setelah adanya seminar di salah satu hall yang ada di Lamongan yang berakhir kisruh, hingga tersangka diamankan oleh Polres Lamongan saat itu.

 

Sudah Meminta dengan Segala Cara

Segala upaya sudah dilakukan oleh para korban salah satunya meminta kembali uang dengan cara baik-baik. Namun hal itu tidak pernah terealisasi. Bahkan dari pengakuan para korban, AR sekarang ini jarang-jarang di rumah infonya sekarang ini sering di Surabaya dan Mojokerto. "Kabarnya AR jarang di rumah mereka berpindah-pindah tempat terkadang di Lamongan, terkadang di Surabaya dan Mojokerto," jelasnya.

Wellem berharap AR untuk segera menemui membernya dan bertanggung jawab atas uang yang sudah mereka bawa, sebelum persoalan ini dilaporkan ke pihak berwajib. "Kami masih memberikan kesempatan kepada AR untuk bertanggung jawab dan mengembalikan uang member, kalau tidak dalam waktu dekat saya akan laporkan mereka ke Polres Lamongan seperti JHN reseller lainnya," kata Wellem.

Wellem memastikan, bahwa AR dan para pelaku lainnya yang turut serta dalam penipuan ini bisa dijerat hukum. Menurutnya, apa yang mereka lakukan telah memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Investasi Alkes

Sehari sebelumnya, TN (36) wanita asal Surabaya, mengaku sendirian, mencatut 12 Rumah Sakit di luar Jawa sebagai mitra bisnisnya. Tak sampai 12 bulan, TN keruk uang Rp 30 miliar hanya dari enam korban.

Kepada pada korban TN meyakinkan telah mengelola bisnis investasi pengadaan alat kesehatan (alkes) di beberapa rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, tersangka TN, melakukan penipuan di Surabaya dan Jakarta.

Dari pengaduan masyarakat Polda Jatim menerima 6 laporan. Tapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain. “Total kerugian dari 6 LP hampir 30 Milyar. Tetapi tidak menutup kemungkinan kerugian bertambah,” jelas KBP Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, Rabu (26/1).

Tersangka TN akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3,4,5 dan 6 Jouncto Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang. Dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, polda jatim membuka Hotline dengan nomor 081323552012. Ini terkait pengaduan alkes fiktif,” tambahnya. jir,ham,her

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Memasuki musim kemarau 2026 dengan cuaca panas dan minimnya curah hujan justru berdampak positif terhadap dan membawa berkah…