Dalami Penyebab Harga Migor Tinggi, Satgas Pangan Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/2) pagi. Sidak kali ini dilakukan guna mendalami penyebab harga minyak goreng (migor) yang masih belum bisa turun secara merata.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan para pedagang yang masih menjual migor dengan harga lama. Hal itu dikarenakan pedagang masih menggunakan stok lama lantaran migor dengan harga baru atau yang sesuai aturan pemerintah masih sulit didapat oleh para pedagang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto Mokhammad Ridwan. Menurutnya, alasan para pedagang di pasar menjual stok lama, karena minyak goreng kemasan dengan harga subsidi yang telah ditetapkan pemerintah Rp 14.000,- per liter belum semua merata tersedia di pedagang pasar.

"Untuk stok minyak lama, ini belum bisa dijual kepada masyarakat, karena masyarakat banyak menginginkan HET (harga eceran tertinggi, Red) 14 ribu per liter," katanya.

Ridwan yang juga selaku Sekretaris Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto menambahkan, pihaknya juga akan memantau langsung distributor migor, agar tidak menentukan HET tanpa mengikuti aturan pemerintah. Hal itu supaya pedagang dapat menjual harga migor sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Keinginan para penjual, nanti bisa membeli ke agen dengan harga subsidi, jadi subsidi tidak hanya di pasar modern saja, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Sesuai arahan pemerintah pusat, jika ditemukan distributor yang menentukan harga sendiri, izin usaha pengecernya akan dicabut," jelasnya.

Mantan Camat Mojosari ini juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk membantu membeli migor stok lama yang masih tersisa dari para pedagang pasar tradisional.

"Besar harapan saya, dari para pegawai negeri bisa membantu membeli minyak goreng yang ada di kios-kios pasar tradisional yang masih tersisa stok lama, sehingga penjual bisa balik modal, sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…