Dalami Penyebab Harga Migor Tinggi, Satgas Pangan Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/2) pagi. Sidak kali ini dilakukan guna mendalami penyebab harga minyak goreng (migor) yang masih belum bisa turun secara merata.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan para pedagang yang masih menjual migor dengan harga lama. Hal itu dikarenakan pedagang masih menggunakan stok lama lantaran migor dengan harga baru atau yang sesuai aturan pemerintah masih sulit didapat oleh para pedagang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto Mokhammad Ridwan. Menurutnya, alasan para pedagang di pasar menjual stok lama, karena minyak goreng kemasan dengan harga subsidi yang telah ditetapkan pemerintah Rp 14.000,- per liter belum semua merata tersedia di pedagang pasar.

"Untuk stok minyak lama, ini belum bisa dijual kepada masyarakat, karena masyarakat banyak menginginkan HET (harga eceran tertinggi, Red) 14 ribu per liter," katanya.

Ridwan yang juga selaku Sekretaris Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto menambahkan, pihaknya juga akan memantau langsung distributor migor, agar tidak menentukan HET tanpa mengikuti aturan pemerintah. Hal itu supaya pedagang dapat menjual harga migor sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Keinginan para penjual, nanti bisa membeli ke agen dengan harga subsidi, jadi subsidi tidak hanya di pasar modern saja, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Sesuai arahan pemerintah pusat, jika ditemukan distributor yang menentukan harga sendiri, izin usaha pengecernya akan dicabut," jelasnya.

Mantan Camat Mojosari ini juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk membantu membeli migor stok lama yang masih tersisa dari para pedagang pasar tradisional.

"Besar harapan saya, dari para pegawai negeri bisa membantu membeli minyak goreng yang ada di kios-kios pasar tradisional yang masih tersisa stok lama, sehingga penjual bisa balik modal, sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…