Bupati Mojokerto Minta Perencanaan Pembangunan Skala Prioritas Musrenbangcam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat membuka Musrenbang Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat membuka Musrenbang Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2023, di Pendopo Kecamatan Ngoro, Senin (07/02) siang.

Musrenbang merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen RKPD yang ditujukan untuk menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023. Selain itu, Musrenbang salah satu pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

"Untuk masalah yang kita hadapi utamanya adalah terkait dengan banjir, kami juga disuruh ibu gubernur untuk menanggulangi bencana banjir. Maka saya minta seluruh Camat berkoordinasi dengan seluruh Desa sehingga nanti bisa lanjut dikoordinasikan dengan PUPR," ungkap Bupati Ikfina.

Bupati mengatakan penyebab terjadinya banjir adalah aliran air yang tidak disertai dengan serapan, sehingga over kapasitas, dan banyaknya konstruksi yang tidak ideal.

"Penyelesaian ini harus segera dilakukan secara general tidak sepatah-patah, selain itu yang perlu kita lakukan bagaimana aliran sungai tidak tertutup sampah, maka saya minta desa terus koordinasi dengan kecamatan. Kedepannya nanti saya juga akan mewajibkan seluruh perusahaan di Ngoro untuk membuat resapan air untuk menanggulangi banjir," terangnya.

Selain itu, Ikfina meminta terkait program perencanaan pembangunan harus total dan perlu skala prioritas, menurutnya, skala prioritas dari program-program pembangunan tersebut sangat mempengaruhi dana pembangunan yang diperoleh kecamatan dari pusat.

"Kecamatan Ngoro ini dibuat skala prioritas terkait jalan, karena nanti yang harus diprioritaskan yang mempunyai nilai ekonomis yang tertinggi untuk masyarakat, terutama juga jalan lingkungan. Ini tentu perlu kesepakatan, maka pak camat perlu mengawal," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…