Proyek Jalan Usaha Tani Disperta Jombang Diduga Bermasalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang diduga bermasalah. SP/Arief
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang diduga bermasalah. SP/Arief

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso diduga bermasalah.

Program JUT yang didanai APBD dan DAK 2021 tersebut, kelompok tani atau Poktan mendapatkan kucuran dana pembangunan sebesar Rp 200 juta.

Dalam pelaksanaanya kelompok tani seharusnya menjadi pelaksana pembangunan. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak ditemukan kejanggalan dan dugaan penyelewengan anggaran JUT.

Seperti di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, proyek pembangunan JUT tidak dikerjakan oleh Poktan tetapi menggunakan metode penunjukan langsung.

"Ini kegiatan dari Dinas Pertanian. Yang mengerjakan proyek JUT orang luar bukan kelompok tani sini. Baru sekitar dua atau tiga bulan dikerjakan," kata warga berinisial P, Kamis (10/2/2022).

 

Hasil penelusuran di lokasi pembangunan JUT Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tersebut pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebab, meski baru sekitar dua sampai tiga bulan rampung dikerjakan, sudah nampak retakan di beberapa titik jalan.

Selain itu proyek jalan rabat beton dengan panjang sekitar 271,7 meter ini diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak dengan teknis pekerjaan yang benar. Dimungkinkan sebelum dilakukan perkerasan jalan dengan menggunakan beton, lapisan jalan di bawah perkerasan tidak dilakukan uji CBR (California Bearing Ratio) merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengetahui kekuatan tanah.

Pengerjaan lapisan bagian bawah rabat beton juga disinyalir dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sehingga kondisi saat ini JUT itu menjadi kembali rusak dengan batu yang berserakan pada bagian lapisan bawah.

"Pada sisi bagian kanan kiri jalan rabat beton juga tidak diberi tanah urug. Papan informasi proyek juga tidak ada," kata warga lainnya menambahkan.

Diungkapkannya, proyek pengerjaan JUT Dinas Pertanian Kabupaten Jombang di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso itu juga tidak dilengkapi dengan papan informasi untuk transparansi anggaran.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Aturan tersebut tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, serta Permen PU 29/2006.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pertanian Jombang, Didik mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi untuk mengetahui permasalahan tersebut.

"Kita perlu cek lapangan dulu, lihat kondisinya," tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, proyek JUT di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso tersebut menggunakan metode penunjukan langsung, bukan swakelola.

"Kegiatan lelang, jadi otomatis dikontraktualkan," kata dia memungkasi. Arief

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…