Proyek Jalan Usaha Tani Disperta Jombang Diduga Bermasalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang diduga bermasalah. SP/Arief
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang diduga bermasalah. SP/Arief

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso diduga bermasalah.

Program JUT yang didanai APBD dan DAK 2021 tersebut, kelompok tani atau Poktan mendapatkan kucuran dana pembangunan sebesar Rp 200 juta.

Dalam pelaksanaanya kelompok tani seharusnya menjadi pelaksana pembangunan. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak ditemukan kejanggalan dan dugaan penyelewengan anggaran JUT.

Seperti di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, proyek pembangunan JUT tidak dikerjakan oleh Poktan tetapi menggunakan metode penunjukan langsung.

"Ini kegiatan dari Dinas Pertanian. Yang mengerjakan proyek JUT orang luar bukan kelompok tani sini. Baru sekitar dua atau tiga bulan dikerjakan," kata warga berinisial P, Kamis (10/2/2022).

 

Hasil penelusuran di lokasi pembangunan JUT Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tersebut pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebab, meski baru sekitar dua sampai tiga bulan rampung dikerjakan, sudah nampak retakan di beberapa titik jalan.

Selain itu proyek jalan rabat beton dengan panjang sekitar 271,7 meter ini diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak dengan teknis pekerjaan yang benar. Dimungkinkan sebelum dilakukan perkerasan jalan dengan menggunakan beton, lapisan jalan di bawah perkerasan tidak dilakukan uji CBR (California Bearing Ratio) merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengetahui kekuatan tanah.

Pengerjaan lapisan bagian bawah rabat beton juga disinyalir dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sehingga kondisi saat ini JUT itu menjadi kembali rusak dengan batu yang berserakan pada bagian lapisan bawah.

"Pada sisi bagian kanan kiri jalan rabat beton juga tidak diberi tanah urug. Papan informasi proyek juga tidak ada," kata warga lainnya menambahkan.

Diungkapkannya, proyek pengerjaan JUT Dinas Pertanian Kabupaten Jombang di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso itu juga tidak dilengkapi dengan papan informasi untuk transparansi anggaran.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Aturan tersebut tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, serta Permen PU 29/2006.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pertanian Jombang, Didik mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi untuk mengetahui permasalahan tersebut.

"Kita perlu cek lapangan dulu, lihat kondisinya," tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, proyek JUT di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso tersebut menggunakan metode penunjukan langsung, bukan swakelola.

"Kegiatan lelang, jadi otomatis dikontraktualkan," kata dia memungkasi. Arief

Berita Terbaru

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak membuat pengelolaan aset daerah khususnya…

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana p…

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada  ‎

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT He…

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kondisi permukaan air (elevasi) di Bendungan Wonorejo Tulungagung mulai mengalami penurunan saat musim kemarau. Dan saat ini,…

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk,…

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hari Selasa, 30 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK tadi pagi pimpin langsung giat Bhakti Sosial…