Komisi II Usulkan Pelatihan Kerja Dianggarkan Melalui Pokir DPRD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Feb 2022 16:24 WIB

Komisi II Usulkan Pelatihan Kerja Dianggarkan Melalui Pokir DPRD

i

M Syahrul Munir. SP/Grs

SURABAYA PAGI, Gresik - Pengentasan pengangguran terus dilakukan, untuk itu pelatihan kerja diusulkan lewat anggaran pokok pikiran  atau skema Pokir DPRD Gresik.

Selama ini, anggaran untuk pelatihan kerja minim. Pemerintah daerah, bersama wakil rakyat melakukan skema pelatihan tertuang dalam format usulan tahun 2023.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas SDM, Pemkab Ngawi Gencarkan Pelatihan Kerja

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir mengatakan, pelatihan melalui pokir ini diusulkan sejak mengikuti forum musdes, musrenbang kecamatan hingga sinkronisasi pokir dewan. 

"Ini memang menjadi PR dan usulan kami di komisi II untuk menjawab problem pengangguran dan minimnya sertifikasi tenaga ahli oleh para pekerja," kata politisi muda PKB itu, Senin (14/2).

Dikatakan Syahrul, anggaran belanja di dinas tenaga kerja terkait pelatihan sangat minim. Padahal, warga membutuhkan sertifikasi pekerjaan untuk mendapatkan pekerjaan.

Adanya industrialisasi, kata dia harus dimanfaatkan maksimal dalam upaya pengentasan pengangguran. Jangan sampai warga lokal tak bisa bekerja di kotanya sendiri. 

Baca Juga: Pemkot Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024

"Kita tahu bahwa anggaran belanja Dinas Tenaga Kerja sangat minim. Maka program pokir dewan harus menjadi support system dari masalah ketenagakerjaan dan pengangguran," imbuh Syahrul.

Sementara itu, Kepala Disnaker Gresik Budi Raharjo mengakui anggaran pelatihan kerja selama ini sangat minim. Tahun ini kata dia, kegiatan pelatihan ada 2 sumber yakni APBD Gresik untuk 6 jenis pelatihan sebesar Rp 632 juta. 

Kemudian, dari DAK Rp 343 Juta untuk pelatihan kewirausahaan. Untuk yang APBD meliputi pelatihan las, kelistrikan, scaffolding, soft skill dan operator alat berat.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Siapkan Pencari Kerja, Melalui Lembaga Kursus dan Pelatihan

"Jadi pokir itu membiayai orang dari wilayah dapil anggota DPRD by name by addres ya sesuai usulan. Satu anggota DPRD-kan minimal 2 kecamatan dapilnya dan dalam 1 dapil kan rata-rata lebih dari 20 desa. Jadi nanti pelatihan antar anggota dewan bisa dibedakan," terang Budi. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU