Pergub No 39/2021 Tentang Cettar, Dibuat Tapi tidak Ditaati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mathur Husyairi Anggota DPRD Jatim. SP/RKO
Mathur Husyairi Anggota DPRD Jatim. SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ternyata tidak main-main menjalankan motto CETTAR di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Buktinya, Gubernur menerbitkan PEraturan Gubernur Nomer 39 Tahun 2021 tentang Budaya Kerja yang Cepat Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akutabel dan Responsif atau CETTAR.

Lebih spesifik dalam Pergub tersebut bertujuan mendorong Perangkat Daerah dalam melaksanakan Nilai Budaya Kerja Cettar di lingkungan kerja (Pasal 3 huruf a). Bahkan di Pasal 5 ayat 4 disebutkan dengan tegas soal Budaya Kerja Transparan. "Transparan bermakna kejelasan dan/atau keterbukaan informasi dan komunikasi dalam melaksanakan kegiatan organisasi," jelas Gubernur Khofifah dikutip dari Pergub No 39/2021 ini.

Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi langsung menanggapi Pergub tersebut dengan penuh heran. Ia meyakini, pergub tersebut belum banyak dibaca apalagi diterapkan dalam budaya kerja perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. "Pemprov bekerja dengan tidak transparan, bahkan sampai memasuki tahun ketiga kepemimpinan Gubernur Khofifah ini,  bisa dibilang gagal dalam transparansi anggaran," jelas Mathur, Selasa (15/2/2022).

 Menurutnya, menjadi aneh ketika Gubernur beserta jajarannya ternyata tidak menjalankan Peraturan Gubernur. Ibarat senjata makan tuan, Pergub tersebut justru menunjukkan bahwa eksekutif tidak mentaati peraturan yang dibuatnya sendiri. "Sangat aneh, Pergub itu dibuat, tapi tidak ditaati," cetus Mathur.  

 Hal tersebut bisa dilihat dalam rapat komisi komisi di DPRD Jatim, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak pernah ada dokumen (Rencana Kerja dan Anggaran) RKA  apalagi Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA). "Lebih parah lagi Dokumen Final APBD sejak 2020 s.d 2022 tak pernah salinannya nyampai ke anggota dewan. Sama Anggota Dewan saja tidak transparan, apalagi sama publik," ungkap politisi asal Bangkalan Madura ini serius. 

 Dalam dua tahun terakir ini kata politisi PBB yang masuk dalam Fraksi PKS, Hanura dan PBB DPRD Jatim, pengesahan APBD Jatim juga alami kemoloran dari kebiasaan Jatim selama ini. Terakhir  pengesahan APPBD 2022, juga melanggaran ketentuan yang ada. Padahal dalam Pergub 39/2021 itu ada pasal tentang Budaya Kerja Cepat dan Akuntable. "Dampaknya apa? kita semua mendapatkan teguraan dari Kemendagri terkait pelaksanaan pengesahan APBD tahun 2022 kemarin melebihi batas yang ada dalam aturan kemendagri termasuk penyusunan KUA-PPAS," ungkapnya lagi.

 Selain itu masih menurut politisi asli Madura ini, Clean and Good Governance dalam hal pencegahan korupsi juga gagal diwujudkan oleh Khofifah-Emil, terbukti kasus dugaan korupsi dana hibah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dishub bagian dari keteledoran OPD dalam melakukan verifikasi dan pemantau saat realisasi termasuk monevnya.

 "Ini semakin menambah panjang kegagalan kinerja Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak dalam memimpin Jatim yang telah memasuki tahun ke tiga ini," pungkas anggota Banggar ini. rko

 

Berita Terbaru

Tanggap, Polsek Pasirian Evakuasi Buaya Liar 2 Meter di Gondoruso Lumajang

Tanggap, Polsek Pasirian Evakuasi Buaya Liar 2 Meter di Gondoruso Lumajang

Senin, 02 Nov 2026 21:35 WIB

Senin, 02 Nov 2026 21:35 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang — Jajaran Polsek Pasirian bergerak cepat mengevakuasi seekor buaya liar berukuran dua meter dari area rawa di Dusun Kaliwelang, Desa Go…

Kali Ditutup, Tambak Warga Terancam: Petambak Mengare Minta JIIPE Jangan Korbankan Wong Cilik

Kali Ditutup, Tambak Warga Terancam: Petambak Mengare Minta JIIPE Jangan Korbankan Wong Cilik

Senin, 02 Nov 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Nov 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pengembangan kawasan industri semestinya membawa manfaat bagi masyarakat. Namun, ketika pembangunan justru membuat saluran air m…

MilkLife Strikers Tembus Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

MilkLife Strikers Tembus Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

Senin, 02 Nov 2026 18:57 WIB

Senin, 02 Nov 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Strikers memastikan tiket ke final Singa Cup 2026 setelah finis sebagai pemuncak klasemen Grup A. Meski menelan kekalahan 0…

Dapat Anggaran Rp50,8 M, Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Tidak Optimal

Dapat Anggaran Rp50,8 M, Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Tidak Optimal

Senin, 02 Nov 2026 18:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 18:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Komisi D DPRD Jawa Timur menilai rancangan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim tahun 2027 belum sesuai dengan kondisi…

BeautyFest Asia Surabaya 2026 Perluas Pengalaman Kecantikan lewat Workshop, Wellness dan Lifestyle

BeautyFest Asia Surabaya 2026 Perluas Pengalaman Kecantikan lewat Workshop, Wellness dan Lifestyle

Senin, 02 Nov 2026 17:46 WIB

Senin, 02 Nov 2026 17:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- BeautyFest Asia Surabaya 2026 by Popbela.com sukses digelar selama tiga hari, pada 30 Oktober–1 November 2026, di Convention Hall, T…

Sah!! Ning Ita Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto

Sah!! Ning Ita Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto

Senin, 02 Nov 2026 17:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota…