Pergub No 39/2021 Tentang Cettar, Dibuat Tapi tidak Ditaati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mathur Husyairi Anggota DPRD Jatim. SP/RKO
Mathur Husyairi Anggota DPRD Jatim. SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ternyata tidak main-main menjalankan motto CETTAR di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Buktinya, Gubernur menerbitkan PEraturan Gubernur Nomer 39 Tahun 2021 tentang Budaya Kerja yang Cepat Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akutabel dan Responsif atau CETTAR.

Lebih spesifik dalam Pergub tersebut bertujuan mendorong Perangkat Daerah dalam melaksanakan Nilai Budaya Kerja Cettar di lingkungan kerja (Pasal 3 huruf a). Bahkan di Pasal 5 ayat 4 disebutkan dengan tegas soal Budaya Kerja Transparan. "Transparan bermakna kejelasan dan/atau keterbukaan informasi dan komunikasi dalam melaksanakan kegiatan organisasi," jelas Gubernur Khofifah dikutip dari Pergub No 39/2021 ini.

Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi langsung menanggapi Pergub tersebut dengan penuh heran. Ia meyakini, pergub tersebut belum banyak dibaca apalagi diterapkan dalam budaya kerja perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. "Pemprov bekerja dengan tidak transparan, bahkan sampai memasuki tahun ketiga kepemimpinan Gubernur Khofifah ini,  bisa dibilang gagal dalam transparansi anggaran," jelas Mathur, Selasa (15/2/2022).

 Menurutnya, menjadi aneh ketika Gubernur beserta jajarannya ternyata tidak menjalankan Peraturan Gubernur. Ibarat senjata makan tuan, Pergub tersebut justru menunjukkan bahwa eksekutif tidak mentaati peraturan yang dibuatnya sendiri. "Sangat aneh, Pergub itu dibuat, tapi tidak ditaati," cetus Mathur.  

 Hal tersebut bisa dilihat dalam rapat komisi komisi di DPRD Jatim, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak pernah ada dokumen (Rencana Kerja dan Anggaran) RKA  apalagi Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA). "Lebih parah lagi Dokumen Final APBD sejak 2020 s.d 2022 tak pernah salinannya nyampai ke anggota dewan. Sama Anggota Dewan saja tidak transparan, apalagi sama publik," ungkap politisi asal Bangkalan Madura ini serius. 

 Dalam dua tahun terakir ini kata politisi PBB yang masuk dalam Fraksi PKS, Hanura dan PBB DPRD Jatim, pengesahan APBD Jatim juga alami kemoloran dari kebiasaan Jatim selama ini. Terakhir  pengesahan APPBD 2022, juga melanggaran ketentuan yang ada. Padahal dalam Pergub 39/2021 itu ada pasal tentang Budaya Kerja Cepat dan Akuntable. "Dampaknya apa? kita semua mendapatkan teguraan dari Kemendagri terkait pelaksanaan pengesahan APBD tahun 2022 kemarin melebihi batas yang ada dalam aturan kemendagri termasuk penyusunan KUA-PPAS," ungkapnya lagi.

 Selain itu masih menurut politisi asli Madura ini, Clean and Good Governance dalam hal pencegahan korupsi juga gagal diwujudkan oleh Khofifah-Emil, terbukti kasus dugaan korupsi dana hibah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dishub bagian dari keteledoran OPD dalam melakukan verifikasi dan pemantau saat realisasi termasuk monevnya.

 "Ini semakin menambah panjang kegagalan kinerja Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak dalam memimpin Jatim yang telah memasuki tahun ke tiga ini," pungkas anggota Banggar ini. rko

 

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup menguat didukung oleh data neraca perdagangan domestik…

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,…

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum positif prospek…

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan sebanyak 50-60 juta ton batu bara yang diekspor Indonesia…

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha Amalia Ifl ahah, istri sah Dwi Bagus Martono, mengaku baru mengetahui suaminya memiliki istri siri yang telah dinikahi selama …

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menegaskan wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…