Komisi III DPRD Kota Probolinggo Hearing terkait Bangunan Pabrik Kayu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Hearing Komisi III DPRD Kota Probolinggo. SP/KURNIAWAN
Tampak Hearing Komisi III DPRD Kota Probolinggo. SP/KURNIAWAN

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Bertempat di Ruang Kerja Komisi III DPRD kota Probolinggo, berlangsung hearing antara Komisi III, DLH, DPUPR dan General Manager Cv. Graha Papan Lestari (Cv. Grapari), Rabu ( 17/2 ).

Hearing ini digelar terkait bangunan pabrik Cv. Grapari pasca kebakaran terhenti, karena harus urus izin lagi, alasan lain karena berdekatan dengan Rumah Sakit Baru milik Pemkot Probolinggo yang akan dibangun dikhawatirkan akan mengganggu.

Diketahui sebelumnya, Pabrik Kayu CV Graha Papan Lestari di Jalan Prof. Hamka Kota Probolinggo ludes terbakar. Belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran tersebut. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.30, Jumat (23/7/2021).

Wakil Ketua Komisi III Sri Wahyuni mengatakan, terkait bangunan pabrik pasca kebakaran yang mau di bangun lagi, Alternatif bisa tukar guling dengan dibantu pemerintah, karena progres bangunan pabrik sendiri sudah 70%, atau mungkin boleh berdiri tetap disana dan tidak ganggu rumah sakit.

Sementara itu Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Rini Sayekti menyampaikan, bahwa pabrik itu telah melakukan pelanggaran, karena lakukan aktivitas pembangunan sebelum ada Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ), masyarakat sekitar pabrik juga tidak ingin perusahaan tersebut berdiri.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager Cv. Grapari Kartini Candra Kirana mengatakan, dari awal pihaknya sudah diizinkan beroperasi, tapi sekarang malah di cut.

"Kami juga bingung beberapa kali menyampaikan jika izin kami lengkap, tetap harus di cut, karena dianggap pasca pabrik kebakaran jika mau bangun maka harus urus semua izin yang baru," ujarnya kesal

Di pungkas Hearing, Ketua Komisi III Agus Riyanto menyarankan, pemerintah ijinkan lagi operasi  pabrik, dengan catatan tidak boleh ada kebisingan yang over dan polusi udara yang ekstrim.

"Adakan audiensi, agar walikota evaluasi SK  2022, perusahaan jalan masyarakat bisa makan, terkait limbah dan sebagainya bisa diperbaiki. Terkait tanah Pemerintah bisa tukar guling ataupun appraisal," tandasnya. wan

 

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…