Pemkot Kediri Buka Kembali Taman Kota, Kepala DLHKP: Pengunjung Wajib Taat Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DLHKP Kota Kediri, M. Anang Kurniawan
Kepala DLHKP Kota Kediri, M. Anang Kurniawan

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) resmi umumkan tiga taman kota yang dibuka kembali mulai hari ini. Ketiga taman tersebut adalah Taman Brantas, Taman Ngronggo, dan Taman Tempurejo. 

Dibukanya taman tersebut mengacu pada SK Walikota Kediri Nomor 188.45/66/419.033/2022. Kepala DLHKP Kota Kediri, Mohamad Anang Kurniawan, menjelaskan syarat pengoperasian taman kota.

Taman umum dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen yakni pada pukul 07.00 s.d. 18.00 WIB, dengan ketentuan: 1) mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah; 2) wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining; dan 3) anak dengan usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

“Kami sudah melakukan persiapan pembukaan taman, antara lain dengan menyiapkan seluruh fasilitas dan sarpras yang ada di taman, serta mempersiapkan petugas yang akan memastikan pengunjung taat prokes,” jelas Anang, Senin (21/2/2022). 

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat via media sosial dan memasang papan imbauan di beberapa area taman. 

Guna mencegah timbulnya kluster baru penularan Covid-19, DLHKP telah melakukan berbagai antisipasi, di antaranya menyiapkan standing thermo di setiap taman, menyediakan handsanitizer, memastikan seluruh pengunjung tidak melepas masker, melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala, serta menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan rekreasi ke taman agar mengaktifkan Aplikasi PeduliLingdungi, kalau tidak punya tunjukkan kartu vaksin serta mematuhi semua aturan Prokes yang sudah dibuat pemerintah,” ucap Anang. Dirinya menambahkan agar masyarakat turut serta merawat taman kota dengan cara tidak merusak tanaman dan fasilitas umum.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Kediri berharap masyarakat dapat berkunjung dan menikmati taman secara aman dan nyaman. Di samping sebagai tempat rekreasi, taman kota memiliki fungsi yang sangat strategis, seperti paru-paru kota, tempat resapan air tanah, pelestari ekosistem, serta beragam fungsi sosial lainnya. “Semoga masyarakat mematuhi imbauan dan selalu menjalankan prokes secara ketat,” tutupnya.

Tak hanya Pemkot Kediri yang merasa antusias dengan dibukanya kembali taman kota. Dea, salah satu pengunjung Taman Brantas turut merasakan hal serupa. Menurutnya taman merupakan destinasi rekreasi yang ramah di kantong tapi bisa menyegarkan pikiran. “Di sini Saya biasanya jogging, kalau capek istirahat sambil foto-foto. Penataan tamannya juga bagus apalagi bisa sambil lihat Kali Brantas. Semoga pandemi segera selesai," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…