Pembelajaran Daring Kota Mojokerto Dimulai Lagi Kamis Besok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita dan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy AS
Wali Kota Ning Ita dan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memberlakukan sistem pembelajaran daring atau online untuk  tingkat TK/PAUD, SD, SMP Negeri & Swasta serta Pendidikan Kesetaraan se-Kota Mojokerto mulai besok, Kamis (25/2/2022). 

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid melalui surat edaran nomor 420/690/417.051/2022 yang ditujukan untuk semua kepala sekolah baik negeri maupun swasta dibawah naungannya.

Saat dikonfirmasi, Amin mengatakan, pelaksanaan daring mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 terbaru dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri No.12/2022.

Bahkan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto pada Selasa, 22 Februari 2022 sudah memberikan disposisi persetujuan pelaksanaan daring merata.

"Untuk itu kami sampaikan Surat Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang mulai berlaku besok, Kamis 24 Februari 2022," ujar Amin.

Masih kata Amin, keputusan tersebut juga dilaksanakan atas masukan dari para pengawas sekolah, dan banyaknya desakan permohonan untuk kembali dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari para kepala sekolah (Kasek) maupun orang tua/wali murid.

Namun, pemberlakuan sistem PJJ ini masih belum diketahui sampai kapan pelaksanaanya. Lantaran, masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan masyarakat, dan adanya penurunan Level PPKM maupun Ijin tertulis dari Gugus Tugas Covid-19.

"Atas masukan dari banyak pihak pula, termasuk wali murid. Akhirnya diberlakukanlah PJJ ini," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…