Nilai Efektivitas Tahura R Soerjo Jatim Tertinggi se-Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Tahura Raden Soerjo memperoleh nilai tertinggi efektifitas pengelolaan Tahura se Indonesia.SP/tahuraradensoerjo.or.id
 Tahura Raden Soerjo memperoleh nilai tertinggi efektifitas pengelolaan Tahura se Indonesia.SP/tahuraradensoerjo.or.id

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Jawa Timur berhasil meraih nilai efektivitas tertinggi se-Indonesia. Hal ini berdasarkan hasil penilaian efektifitas pengelolaan kawasan yang dilakukan oleh Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK. Untuk tahun 2021 Tahura Raden Soerjo memperoleh nilai 82%.  

"Nilai ini merupakan nilai tertinggi efektifitas pengelolaan Tahura se Indonesia yang berjumlah 38 Tahura," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi,  Surabaya, Kamis (24/2/2022).  

Khofifah menyebut bahwa nilai METT tertinggi tahun 2021 ini mengulangi prestasi yang pernah diraih Tahura Raden Soerjo pada tahun 2019 lalu dengan nilai METT 77% yang juga merupakan nilai tertinggi dari efektifitas pengelolaan Tahura se Indonesia pada saat itu.  

"Nilai efektifitas pengelolaan Tahura Raden Soerjo mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni sebesar 5%  jika dibandingkan dengan raihan nilai tahun 2019," terangnya. 

 Menurut Khofifah, capaian ini menjadi salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan urusan kawasan hutan konservasi yang merupakan kewenangan Pemprov Jatim.  

Khofifah mengatakan, peningkatan nilai METT yang diraih merupakan indikator dari kualitas dan efektifitas pengeleloaan Tahura Raden Soerjo sebagai kawasan konservasi yang menunjukan mengalami peningkatan dan kemajuan cukup signifikan.   

Artinya, lanjut dia, bahwa fungsi Tahura Raden Soerjo untuk menjamin proses-proses ekologis sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan dalam hal pengatur tata air dari DAS Brantas dapat dipertahankan.   

Selain itu melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan Tahura Raden Soerjo merupakan penyedia jasa lingkunan berupa sumber air yang dimanfaatkan oleh 47 HIPAM dan PDAM untuk memenuhi air bersih untuk kebutuhan air rumah tangga.  Diperkiran sebanyak 40.000 KK memenuhi kebutuhan airnya dari Tahura R. Soerjo. 

Tahura Raden Soerjo sendiri, kata Khofifah, adalah merupakan kawasan hutan konservasi yang tujuan utamanya dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam dan rekreasi. Wilayah Taman Hutan Raya ini secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.  

Penilaian efektivitas tersebut dilakukan dengan melihat 6 aspek utama yaitu, Pemahaman akan konteks dari kawasan konservasi, berupa nilai-nilai penting yang dimiliki oleh kawasan, ancamanancaman yang dihadapi, peluang-peluang yang tersedia, dan parapihak yang terlibat 

Kedua, perencanaan terhadap pengelolaan kawasan, meliputi desain (bentuk, luas, dan lokasi), perumusan visi; tujuan; dan target untuk pelestarian nilai-nilai penting dan mengurangi tekanan. Ketiga, alokasi sumberdaya (input), yang meliputi personil/staf; alokasi anggaran yang tersedia; dan peralatan pendukung pengelolaan.

 Selain itu, keempat, kegiatan-kegiatan pengelolaan yang dilakukan sesuai dengan standar yang bisa diterima (proses). Kelima, produk dan jasa (output) yang dihasilkan sesuai yang direncanakan. Dan, keenam yaktu dampak atau outcome yang dicapai, dalam hal ini disesuaikan dengan tujuan pengelolaan. 

Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir ihtiar,  mengingat masih pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Khususnya, kata dia, terkait aspek produk dan jasa yang dihasilkan agar dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan pemulihan fungsi kawasan sebagai perlindungan system penyangga kehidupan. Kom/na

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…