Blangko E-KTP Habis, Dispendukcapil Surabaya Terbitkan 10 Ribu Suket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses perekaman e-KTP yang dilakukan masyarakat Surabaya
Proses perekaman e-KTP yang dilakukan masyarakat Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surabaya terpaksa menerbitkan surat keterangan (suket) kependudukan bagi masyarakat yang ingin mengurus e-KTP.

Musababnya, ketersediaan blangko e-KTP di Dispenduk belakangan ini habis. Dan belum ada pengiriman baru dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Menurut Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji, pihaknya terpaksa mengambil langkah itu lantaran, pengajuan identitas e-KTP dari masyarakat terus melonjak.

Dalam Suket kependudukan kata Agus, berisikan terkait informasi dari pemilik e-KTP dengan masa waktu pakai selama 14 hari.

"Kami masih punya tanggungan pencetakan e-KTP hingga 15.000 keping. Jadi untuk sementara kami memohon masyarakat agar bersabar sambil menunggu ketersediaan blangko,“ kata Imam, Jumat (25/02/2022).

Akibat kekesongan blangko, hingga 24 Februari kemarin, dispendukcapil Surabaya telah mengeluarkan sekitar 10.000 suket sebagai pengganti pembuatan e-KTP yang tertunda.

"Ada 10.000 suket yang dicetak. Suket itu sudah didistribusikan ke kelurahan. Dan dari kelurahan menyalurkan kepada warga," terangnya.

Mayoritas kepengurusan e-KTP, didominasi oleh kepengurusan e-KTP baru khususnya bagi masyarakat yang berusia 17 tahun.

Ia pun mencontohkan kepengurusan di Kelurahan Pucang Sewu. Saat ini pendistribusian suket telah dilakukan dan sudah diterima. Mayoritas pemohon adalah warga yang sudah masuk usia 17 tahun.

"Memang salah satu penyebabnya adalah permintaan cetak e-KTP cukup tinggi. Murni karena pencetakan baru dari warga yang usianya sudah 17 tahun dan yang hilang atau rusak. Per hari permintaan cetak yang masuk bisa sampai 800–1.000 pembuatan e-KTP baru," akunya.

Terkait keabsahan sendiri, ia menyebut tidak ada yang berubah. Di dalam suket pun sudah diberikan penjelasan bahwa fungsinya sama sebagaimana e-KTP fisik. Baik untuk urusan perbankan, pendidikan, maupun yang lainnya. (Sem)

 

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…