Seleksi Calon Sekdaprov Jatim Nihil Pendaftar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Nuh
M Nuh

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mulai 7 Maret hingga 11 Maret 2022 atau lima hari kerja. Namun hingga Selasa 8/3/2022, belum ada satupun nama yang mendaftar alias nihil.

Sesuai pengumuman yang diterbitkan Panitia Seleksi (Pansel) Nomor : 800/ 1565 /Pansel-JPTM/2022 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur

Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019 pengisian jabatan Sekdaprov Jatim ini akan dilakukan secara Terbuka dan Kompetitif. “Maka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Pansel Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

Sekdaprov Jawa Timur mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan dir mengikuti seleksi terbuka,” tulis M Nuh, Ketua Pansel dalam surat pengumuman resminya yang diterima redaksi, Selasa (8/3/2022).

Adapun beberapa persyaratan yang penting wajib dimiliki calon peserta seleksi Sekdaprov Jatim antara lain, : Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV diutamakan Pascasarjana (S-2) atau Doctor (S-3). Sedang menduduki JPT Pratama (Eselon Il.a) dan pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Il.a atau Il.b) minimal 2 (dua) kali

Dalam jabatan berbeda secara kumulatif paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Fungsional Ahli Utama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam masa jabatan; Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Mei 2022; Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan

Kepemimpinan Tingkat I, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama;

Sedangkan persyaratan yang paling penting adalah Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian; Dalam hal ini, jika pejabat pemprov Jatim ingin mendaftar, maka harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kemudian, syarat penting lainnya adalah  Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 kepada KPK.

Prof Mas’ud anggota Pansel Sekdaprov Jatim saat dikonfirmasi mengaku belum tahu siapa saja yang sudah mendaftar. “Belum tahu jumlah pendaftarnya. Masih baru diumumkan di web BKD,” terang Prof Mas’ud, saat ditanya berapa jumlah pendaftar hingga hari kedua dibukanya pendaftaran seleksi Sekdaprov Jatim, Selasa (8/3/3022).

Begitu juga sejumlah kandidat kuat yang digadang-gadang bakal mendaftar sebagai calon Sekdaprov Jatim, hampir semuanya menyatakan belum mendaftar. Beberapa kandidat kuat dari OPD Pemprov Jatim saat ini yang bakal mengikuti seleksi calon Sekdaprov Jatim adalah Dr Ir Jumadi MMT Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Dr Nurkholis Ssos MSi Kepala Dinas ESDM Jatim, Dr Bobby Soemiarsono Kepala BPKAD Jatim, Indah Wahyuni SH MSi Kepala BKD Jatim, Kepala Bappeda Jatim Ir M Yasin MSi, Kepala BPSDM Jatim Aris Agung Paweai SSTP, MM dan Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Jatim Dr Muhammad Isa Anshori ATD MT.

Muncul juga informasi bahwa  rekruitmen calon sekdaprov Jatim ini bakal diikuti oleh sejumlah pejabat external Pemprov Jatim. Baik itu dari instansi pusat (Kementerian) maupun instansi kabupaten/kota. rko

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…