Bangkitkan Ekonomi, PWI dan Pemkab Berikan Legalitas P-IRT IKM dan UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda bersama ketua PWI Jatim dan Lamongan melihat dari dekat hasil produk yang dihasilkan oleh pelaku IKM dan UMKM. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Sekda bersama ketua PWI Jatim dan Lamongan melihat dari dekat hasil produk yang dihasilkan oleh pelaku IKM dan UMKM. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam upaya membangkitkan sektor ekonomi pasca pandemi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dan Lamongan bersama Pemkab setempat, menggelar bakti sosial pengurusan legalitas Perijinan Industri Rumah Tangga (P-IRT ) bagi ratusan pelaku pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kegiatan yang digelar dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 tingkat Jawa Timur tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah, Moh Nalikan di Aula Lesung Sipanji Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Rabu (9/3/2022). 

Sekretaris Daerah Moh Nalikan mengungkapkan, dengan mengantongi legalitas P-IRT usaha kecil mendapatkan banyak sekali manfaat. Karena dengan izin tersebut, para pelaku IKM dan UMKM bisa memperluas pemasaran dan penjualan produknya.

“Saya mewakili Bupati Lamongan mengapresiasi kolaborasi semua pihak, tak terkecuali PWI Jatim dan Lamongan dalam menaikkan sektor ekonomi. Inilah pentingnya kolaborasi untuk merumuskan bagaimana arah ekonomi yang akan kita ambil dalam meningkatkan perekonomian di Lamongan," kata Nalikan panggilan akrab Sekda Lamongan ini dalam sambutanya.

Selain itu kata Nalikan, kegiatan pemberian fasilitas legalitas ini sangat penting, diperlukan untuk memberi jaminan kualitas produk kepada para konsumen. Sehingga kualitas yang ditawarkan dapat memiliki nilai lebih.

Diungkapkan Nalikan, pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memberikan fasilitasi P-IRT sebanyak 106 IKM dan merek sebanyak 7 IKM bahkan pada awal tahun 2022 sejumlah 50 IKM naik kelas, dari yang awalnya berstatus industrI kecil ke menengah.

Lebih lanjut Nalikan juga menuturkan bahwa selama ini pers menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan Lamongan. Bahkan dalam puncak HPN tahun 2022 Bupati Lamongan Yes menerima penghargaan anugerah kebudayaan dari PWI pusat pada puncak HPN di Kendari. apresiasi itu diberikan karena lamongan mampu dan tetap mempertahankan budayanya di tengah kemajuan teknologi.

Ketua PWI Lamongan, Bachtiar Febrianto mengungkapkan kegiatan pengurusan P-IRT tak lain untuk mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemi. Seperti semua orang tahu, mewabahnya pandemi ekonomi mengalami kemerosotan sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kebangkitan ekonomi dan masyarakat dapat hidup lebih layak. "Kegiatan ini kerjasama berbagai pihak, tak terkecuali Pemkab Lamongan yang mendukung penuh kegiatan ini," ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, ketua PWI Jatim Lutfil Hakim dalam kesempatan tersebut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lamongan atas dukungan penuhnya dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, dukungan ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menempuh jalan yang tepat dalam pemulihan perekonomian masyarakat.

"Sektor makanan ini sangat mudah dijangkau masyarakat, sangat dibutuhkan dan memberi peluang besar untuk masyarakat dalam menumbuhkan ekonominya. Maka dengan pembinaan dan pemberian P-IRT ini sangat tepat, pemikiran cerdas dalam menumbuhkan ekonomi,” ungkapnya.

Selain dukungan P-IRT gratis, dukungan penuh juga diberikan Dinkes Lamongan berupa percepatan vaksin booster kepada para pelaku UMKM. Dengan percepatan vaksinasi tersebut diharapkan memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat terutama bagi pelaku UMKM sehingga dalam aktivitasnya merasa aman.

"Selain memberi jaminan mutu dan kualitas produk, vaksinasi ini sangat penting. Dimana peserta ini akan dibekali bagaimana memilih bahan, kualitas produk, pengemasan hingga pemasaran sehingga diharapkan produk yang kita jual akan berdaya saing dengan produk yang sama diluar sana,” kata dr Taufik Hidayat Kepala Dinas Kesehatan.jir

Tag :

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…