Setubuhi Anak Tetangga hingga Hamil, Pria Paruh Baya di Blitar Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Di usia yang tak muda lagi, Sup (59) warga dusun/desa Pakisaji Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ini harus menerima kenyataan sebagai penghuni baru di ruang tahanan Polres Blitar. 

Lelaki pemilik sebuah toko di desa Pakisaji ini diamankan Satreskrim Polres Blitar setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap bocah 15 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Penangkapan dan penahanan pria yang bertubuh kecil ini dibenarkan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono SH. Menurut Udhiyono atas izin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK melalui ponselnya, menerangkan setelah pihak  keluarga korban melapor ke Polres Blitar pada pertengahan Februari 2022 selanjutnya ditindaklanjuti atas laporan tersebut.

"Benar informasinya sudah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap  saksi saksi termasuk keluarga korban dan korban sendiri," terang Udhiyono singkat melalui ponselnya pada Minggu (13/3) siang.

Iptu Udhiyono menambahkan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sejak Agustus 2021 lalu, namun dilaporkan baru baru saja setelah diketahui korban sebut saja Melati (15) hamil.

"Kami sebatas informasi tersebut, selanjutnya masih didalami oleh penyidik Unit PPA Satreskrim, kita sama sama menunggu hasil lengkap hasil pemeriksaan yaa," tambah Udhiyono.

Informasi di Desa Pakisaji ini menjadi perbincangan luas, atas hamilnya Melati, kasus tersebut berawal sekitar bulan Agustus 2021 silam, sekitar pukul 13.00 korban Melati membeli kue di toko Sup, namun di sana Melati di suruh masuk ke dalam tokonya, setelah Melati masuk ke rumah Sup yang sekaligus dijadikan toko, Melati di iming iming akan diberi kue dan uang.

"Di dalam kamar korban ditidurkan pak Sup, terus dilakukan hal hal yang tidak layak, setelah itu anak yang masih duduk di MTs itu menurut keteranganya Melati juga diberi uang oleh Pak Sup sebanyak sepuluh ribu," kata saksi Nb (34) tetangga korban pada wartawan, Minggu (13/3) siang.

Terungkapnya kejadian itu, semula orang tua korban merasa curiga atas sikap dan gerak gerik Melati yang pendiam dan tidak seperti biasanya, setelah didekati orang tua dan kerabat korban akhirnya Melati mengaku apa yang terjadi pada dirinya, sehingga hamil 3 bulan.

"Pengakuan Dhik Melati membuat  keluarga korban terkejut, dan langsung mendatangi pak Sup, dan diakui oleh Pak Sup, akhirnya dilaporkan ke polsek," tutur Nb lagi.

Sementara Iptu Udhiyono menjelaskan bahwa terlapor telah diamankan dan ditahan setelah penyidik memeriksa tersangka yang sebelumnya memeriksa beberapa saksi termasuk kedua orang tua Melati, juga sudah dilakukan Visum kepada korban guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Bila nanti terbukti tersangka bisa dijerat dengan pasal 81 yo 82 UU RI No 17/2016 dan UU RI  nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara, betul jadi termasuk menyita barang bukti atas kasus ini," pungkas Iptu Udhiyono. Les

 

 

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…