Setubuhi Anak Tetangga hingga Hamil, Pria Paruh Baya di Blitar Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Di usia yang tak muda lagi, Sup (59) warga dusun/desa Pakisaji Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ini harus menerima kenyataan sebagai penghuni baru di ruang tahanan Polres Blitar. 

Lelaki pemilik sebuah toko di desa Pakisaji ini diamankan Satreskrim Polres Blitar setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap bocah 15 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Penangkapan dan penahanan pria yang bertubuh kecil ini dibenarkan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono SH. Menurut Udhiyono atas izin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK melalui ponselnya, menerangkan setelah pihak  keluarga korban melapor ke Polres Blitar pada pertengahan Februari 2022 selanjutnya ditindaklanjuti atas laporan tersebut.

"Benar informasinya sudah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap  saksi saksi termasuk keluarga korban dan korban sendiri," terang Udhiyono singkat melalui ponselnya pada Minggu (13/3) siang.

Iptu Udhiyono menambahkan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sejak Agustus 2021 lalu, namun dilaporkan baru baru saja setelah diketahui korban sebut saja Melati (15) hamil.

"Kami sebatas informasi tersebut, selanjutnya masih didalami oleh penyidik Unit PPA Satreskrim, kita sama sama menunggu hasil lengkap hasil pemeriksaan yaa," tambah Udhiyono.

Informasi di Desa Pakisaji ini menjadi perbincangan luas, atas hamilnya Melati, kasus tersebut berawal sekitar bulan Agustus 2021 silam, sekitar pukul 13.00 korban Melati membeli kue di toko Sup, namun di sana Melati di suruh masuk ke dalam tokonya, setelah Melati masuk ke rumah Sup yang sekaligus dijadikan toko, Melati di iming iming akan diberi kue dan uang.

"Di dalam kamar korban ditidurkan pak Sup, terus dilakukan hal hal yang tidak layak, setelah itu anak yang masih duduk di MTs itu menurut keteranganya Melati juga diberi uang oleh Pak Sup sebanyak sepuluh ribu," kata saksi Nb (34) tetangga korban pada wartawan, Minggu (13/3) siang.

Terungkapnya kejadian itu, semula orang tua korban merasa curiga atas sikap dan gerak gerik Melati yang pendiam dan tidak seperti biasanya, setelah didekati orang tua dan kerabat korban akhirnya Melati mengaku apa yang terjadi pada dirinya, sehingga hamil 3 bulan.

"Pengakuan Dhik Melati membuat  keluarga korban terkejut, dan langsung mendatangi pak Sup, dan diakui oleh Pak Sup, akhirnya dilaporkan ke polsek," tutur Nb lagi.

Sementara Iptu Udhiyono menjelaskan bahwa terlapor telah diamankan dan ditahan setelah penyidik memeriksa tersangka yang sebelumnya memeriksa beberapa saksi termasuk kedua orang tua Melati, juga sudah dilakukan Visum kepada korban guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Bila nanti terbukti tersangka bisa dijerat dengan pasal 81 yo 82 UU RI No 17/2016 dan UU RI  nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara, betul jadi termasuk menyita barang bukti atas kasus ini," pungkas Iptu Udhiyono. Les

 

 

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…