Setubuhi Anak Tetangga hingga Hamil, Pria Paruh Baya di Blitar Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Di usia yang tak muda lagi, Sup (59) warga dusun/desa Pakisaji Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ini harus menerima kenyataan sebagai penghuni baru di ruang tahanan Polres Blitar. 

Lelaki pemilik sebuah toko di desa Pakisaji ini diamankan Satreskrim Polres Blitar setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap bocah 15 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Penangkapan dan penahanan pria yang bertubuh kecil ini dibenarkan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono SH. Menurut Udhiyono atas izin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK melalui ponselnya, menerangkan setelah pihak  keluarga korban melapor ke Polres Blitar pada pertengahan Februari 2022 selanjutnya ditindaklanjuti atas laporan tersebut.

"Benar informasinya sudah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap  saksi saksi termasuk keluarga korban dan korban sendiri," terang Udhiyono singkat melalui ponselnya pada Minggu (13/3) siang.

Iptu Udhiyono menambahkan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sejak Agustus 2021 lalu, namun dilaporkan baru baru saja setelah diketahui korban sebut saja Melati (15) hamil.

"Kami sebatas informasi tersebut, selanjutnya masih didalami oleh penyidik Unit PPA Satreskrim, kita sama sama menunggu hasil lengkap hasil pemeriksaan yaa," tambah Udhiyono.

Informasi di Desa Pakisaji ini menjadi perbincangan luas, atas hamilnya Melati, kasus tersebut berawal sekitar bulan Agustus 2021 silam, sekitar pukul 13.00 korban Melati membeli kue di toko Sup, namun di sana Melati di suruh masuk ke dalam tokonya, setelah Melati masuk ke rumah Sup yang sekaligus dijadikan toko, Melati di iming iming akan diberi kue dan uang.

"Di dalam kamar korban ditidurkan pak Sup, terus dilakukan hal hal yang tidak layak, setelah itu anak yang masih duduk di MTs itu menurut keteranganya Melati juga diberi uang oleh Pak Sup sebanyak sepuluh ribu," kata saksi Nb (34) tetangga korban pada wartawan, Minggu (13/3) siang.

Terungkapnya kejadian itu, semula orang tua korban merasa curiga atas sikap dan gerak gerik Melati yang pendiam dan tidak seperti biasanya, setelah didekati orang tua dan kerabat korban akhirnya Melati mengaku apa yang terjadi pada dirinya, sehingga hamil 3 bulan.

"Pengakuan Dhik Melati membuat  keluarga korban terkejut, dan langsung mendatangi pak Sup, dan diakui oleh Pak Sup, akhirnya dilaporkan ke polsek," tutur Nb lagi.

Sementara Iptu Udhiyono menjelaskan bahwa terlapor telah diamankan dan ditahan setelah penyidik memeriksa tersangka yang sebelumnya memeriksa beberapa saksi termasuk kedua orang tua Melati, juga sudah dilakukan Visum kepada korban guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Bila nanti terbukti tersangka bisa dijerat dengan pasal 81 yo 82 UU RI No 17/2016 dan UU RI  nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara, betul jadi termasuk menyita barang bukti atas kasus ini," pungkas Iptu Udhiyono. Les

 

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…