Tuntut Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Ditahan, Masyarakat Geruduk Polres

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).
Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Belum ditahannya MSA, anak kiai pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan satriwatnya. Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).

Koordinator aksi, Joko Fattah mengatakan aksi ini mendesak aparat kepolisian untuk tak pandang bulu menegakkan supremasi hukum kepada MSA, anak kiai tersangka pencabulan, terlebih telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kami minta Polda Jatim untuk tegakkan hukum dan keadilan, untuk segera menangkap dan melakukan penahan terhadap saudara Subeki Azal Tzani (MSA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO Oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," tegasnya.

Fattah mengancam jika kasus ini tidak segera ditangani, maka pihaknya akan membawa massa lebih besar lagi. Sementara perwakilan masyarakat Jombang, Wibisono mendorong agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menjalankan kewajibannya.

“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ungkapnya. Wibisono menambahkan jika kasus pencabulan yang dilakukan MSA merupakan murni tindak pidana, dan bukan pengembangan isu politik atau lembaga pesantren.

“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas. Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum. Ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik. Dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini, ini namanya penistaan hukum,” kata dia.

Terpisah, Kabag Ops Polres Jombang Kompol M Puji menegaskan akan menyampaikan tuntutan dari peserta aksi dalam penangan kasus yang dimaksud kepada Polda Jatim. "Karena secara hierarki kasus ini yang menangani Polda Jatim. Masukan ini akan kita laporkan ke Polda Jatim untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dan arahan dari atasan,” tuturnya.

Setelah menggelar aksi didepan Polres Jombang, massa menuju ke kantor DPRD setempat dengan tuntutan yang sama. Diketahui, berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).

Proses selanjutnya, Kejati Jawa Timur menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSA kepada penyidik kejaksaan. MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun MSA beberapa kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa. Polisi bahkan gagal menemui MSA saat akan diperiksa di lingkungan pesantren tempat tinggalnya.

MSA sempat mengajukan praperadilan dua kali ke Pengadilan Negeri Surabaya serta PN Jombang dengan tergugat Kapolda Jawa Timur, Kapolres Jombang untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan. Namun permohonannya ditolak oleh majelis hakim.rif

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…