Tuntut Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Ditahan, Masyarakat Geruduk Polres

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).
Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Belum ditahannya MSA, anak kiai pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan satriwatnya. Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).

Koordinator aksi, Joko Fattah mengatakan aksi ini mendesak aparat kepolisian untuk tak pandang bulu menegakkan supremasi hukum kepada MSA, anak kiai tersangka pencabulan, terlebih telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kami minta Polda Jatim untuk tegakkan hukum dan keadilan, untuk segera menangkap dan melakukan penahan terhadap saudara Subeki Azal Tzani (MSA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO Oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," tegasnya.

Fattah mengancam jika kasus ini tidak segera ditangani, maka pihaknya akan membawa massa lebih besar lagi. Sementara perwakilan masyarakat Jombang, Wibisono mendorong agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menjalankan kewajibannya.

“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ungkapnya. Wibisono menambahkan jika kasus pencabulan yang dilakukan MSA merupakan murni tindak pidana, dan bukan pengembangan isu politik atau lembaga pesantren.

“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas. Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum. Ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik. Dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini, ini namanya penistaan hukum,” kata dia.

Terpisah, Kabag Ops Polres Jombang Kompol M Puji menegaskan akan menyampaikan tuntutan dari peserta aksi dalam penangan kasus yang dimaksud kepada Polda Jatim. "Karena secara hierarki kasus ini yang menangani Polda Jatim. Masukan ini akan kita laporkan ke Polda Jatim untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dan arahan dari atasan,” tuturnya.

Setelah menggelar aksi didepan Polres Jombang, massa menuju ke kantor DPRD setempat dengan tuntutan yang sama. Diketahui, berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).

Proses selanjutnya, Kejati Jawa Timur menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSA kepada penyidik kejaksaan. MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun MSA beberapa kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa. Polisi bahkan gagal menemui MSA saat akan diperiksa di lingkungan pesantren tempat tinggalnya.

MSA sempat mengajukan praperadilan dua kali ke Pengadilan Negeri Surabaya serta PN Jombang dengan tergugat Kapolda Jawa Timur, Kapolres Jombang untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan. Namun permohonannya ditolak oleh majelis hakim.rif

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…