KPAI: Hanny Layantara, Lakukan Kejahatan Seksual Luar Biasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait saat memberikan keterangan kepada awak media.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mengaku berterima kasih kepada majelis hakim baik di tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.

Menurut Arist Merdeka, kejahatan yang dilakukan pendeta Hanny Layantara merupakan kejahatan seksual yang luar biasa. Karena dilakukan oleh yang bersangkutan secara berulang-ulang.

“Sudah layak dengan hakim MA memperberat putusan itu. Terlebih terdakwa mengaku sebagai pemuka agama, dan pelecehan seksual ini dilakukan selama bertahun-tahun. Jadi saya mengapresiasi sejak dari Polda Jatim hingga Mahkamah Agung,” jelas Arist, singkat, kepada Surabaya Pagi, Senin (12/4/2021).

Sebelumnya, dalam dakwaan Hanny Layantara yang membuat dirinya divonis 120 bulan penjara oleh PN Surabaya, Hanny Layantara telah dianggap mengancam korbannya bernama Irene Wiryanto. Irene Wiryanto sendiri diketahui anak dari pengusaha ekspor impor Andy Wiryanto Ong, atau biasa disebut Andy Waspada. Hanny sendiri sempat mengancam kepada Irene, bila mengungkap tindakannya, akan menghancurkan keluarganya.

Korban dipaksa oleh terdakwa dengan ancaman ‘kamu jangan bilang atau kasih tahu siapa-siapa, apalagi ortumu. Jika kamu kasih tau, maka saya hancurkan kamu dan kedua ortumu juga akan hancur, suamimu ke depan tidak perlu tahu'. Begitu ancamannya,

Aksi pencabulan tu terjadi di ruang tamu dan kamar tidur tersangka di Lantai 4 Gereja Happy Family Center. Di tempat itu, pelaku memaksa memeluk korban, kemudian memaksa untuk telanjang, mencium badan korban, menyuruh korban memegang kemaluan pelaku.

Tak hanya itu, lebih bejat lagi korban dipaksa untuk mengulum kelamin pelaku hingga keluar sperma. Dan sperma itu dipaksa untuk ditelan oleh korban.

Setelah dicabuli, korban langsung diajak untuk berdoa agar keduanya bisa berdua lagi untuk melakukan tindakan bejat itu, serta meminta korban agar percaya kepada Tuhan bahwa hal yang dilakukan adalah tindakan normal antara ayah dan anak angkat.

Dari pengakuan Hanny, saat pemeriksaan, Irene Wiryanto sengaja dititipkan oleh kedua orang tuanya kepada pelaku dengan harapan agar dapat dibina tumbuh menjadi orang yang beriman.

Berdasarkan keterangan, korban mengaku telah dicabuli selama 17 tahun. terhitung sejak usianya 9 tahun hingga saat ini 26 tahun. Namun, dari hasil pengembangan terakhir pencabulan terjadi dalam rentang waktu 6 tahun, ketika usia korban masih 12 tahun hingga 18 tahun.

Kini, hukuman Hanny Layantara di tingkat banding dan kasasi pun diperberat menjadi 132 bulan (11 tahun) penjara. fm/cr2/rmc

 

 

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…