Ketua DPRD Surabaya Cek Pelayanan Malam Kelurahan, Beragam Masalah Warga Masyarakat Ditangani Camat dan Lurah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono (jaket merah) mengecek pelayanan malam Kelurahan Kupang Krajan di Balai Gotong Royong RW Kupang Krajan.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono (jaket merah) mengecek pelayanan malam Kelurahan Kupang Krajan di Balai Gotong Royong RW Kupang Krajan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Adi Sutarwijono melakukan Sidak untuk melakukan pengecekan pelayan masyarakat pada malam hari. Saat mengunjungi Gotong Royong di Jalan Kupang Krajan Tengah, kawasan  RW 3 Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan.

Disana Alumni FISIP Universitas Airlangga ini bertemu dengan ibu yang diketahui bernama Rini warga RW Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan mendatangi Balai RW menemui petugas kelurahan yang berjaga. 

“Sedang mengurus apa, Bu?” tanya Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya diselala melakukan sidak Jumat 11/3 malam, dengan mengenakan jaket merah, Adi mendadak hadir di RW 3  Kelurahan Kupang Krajan., dan mantan wartawan itu, ingin melihat langsung layanan malam di kampung oleh aparat kelurahan.

Rupanya, Ibu Rini sedang mengambil KTP yang sudah jadi. Perempuan berkerudung merah itu juga konsultasi dengan petugas kelurahan mengenai akte kelahiran. “Saya kalau pagi sampai sore bekerja di pabrik kok (bola olahraga bulu tangkis atau shuttlecock),” kata Rini.

Malam itu Kantor Kelurahan Kupang Krajan sedang menggelar layanan malam. Herman, Lurah Kupang Krajan, yang baru ditugaskan Januari lalu, terlihat berada di tengah-tengah warga. Lurah muda itu terlihat tekun menyimak setiap keluhan warga. “Kami mengadakan pelayanan malam setiap hari Jumat, dilakukan bergilir. Hari ini giliran RW 3, ditempatkan di Balai Gotong Royong,” kata Lurah Herman Felani, yang sebelumnya bertugas di Dinas Cipta Karya.

Pelayanan malam kelurahan yang diberikan mencakup pengambilan Kartu Indonesia Anak (KIA) dan E-KTP, konsultasi masalah administrasi kependudukan, konsultasi: BPJS/MBR, IMB, waris dan pengurusan tanah, dan lain-lain.

“Sehingga warga yang punya keperluan dan membutuhkan pelayanan, bisa dihandle. Tanpa harus meminta ijin keluar pada waktu jam kerja pagi sampai sore,” Kusworo, Ketua RW 03 Kelurahan Kupang Krajan.

Lurah Herman mendampingi Camat  Sawahan M. Yunus, yang tengah menyelesaikan sejumlah persoalan warga. “Setiap hari, di kawasan Kecamatan Sawahan, digelar layanan malam untuk warga yang pagi harinya bekerja, dan tidak bisa ke kantor kelurahan. Sehingga urusan-urusan masyarakat dapat diselesaikan aparatur kami,” ujar Yunus pada Ketua DPRD Surabaya.

Layanan malam dilakukan aparat kelurahan dengan terjun di kampung, biasanya di balai pertemuan atau di balai RW. Layanan malam itu di kawasan Kecamatan Sawahan digelar Kelurahan Kupang Krajan, Petemon dan Banyu Urip. 

“Pesan sekaligus instruksi Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi, lurah dan camat tidak saja harus paham lapangan. Tapi juga harus dekat dengan warga, memahami persoalan-persoalan  warga, dan bisa menangani,” ujar Yunus, camat senior di Sawahan. Layanan malam di kampung itu adalah bagian penerjemahan atas instruksi Wali Kota Eri Cahyadi.

Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, memberikan apresiasi atas layanan malam yang diberikan kantor kelurahan, di tengah kampung. “Layanan malam ini juga mendekatkan lurah dan camat dengan warga, memangkas rantai birokrasi, sekaligus memberi pelayanan kepada warga dengan cepat. Saya berharap warga masyarakat memanfaatkan maksimal layanan malam ini,” kata Adi.

Ditambahkan Ketua LPMK Kupang Krajan, Joko Prasektyo, memaparkan kedekatan lurah dan camat dengan warga masyarakat, sangat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di kampung. 

“Biasanya di wilayah kami, disosialisasikan dulu oleh Ketua RW dan RT-RT kepada warga tentang adanya layanan malam dari kantor kelurahan. Layanan malam ini sangat membantu warga masyarakat,” kata Joko.

Malam itu, tercatat layanan malam di Kelurahan Kupang Krajan menangani pengambilan Kartu Induk Anak sebanyak 12. Mengambil KTP sejumlah 2, dan 3 warga melakukan konseling tentang akte kelahiran. “Ada 2 warga tadi yang juga mengambil surat keterangan usaha,” kata Joko. 

Adi menambahkan, jika layanan malam itu berlangsung di semua kelurahan, di Kota Surabaya, maka semakin banyak pula persoalan warga masyarakat di Kota Pahlawan ini yang bisa diselesaikan. “Layanan malam ini juga memperkuat sinergitas antara birokrasi pemerintahan dengan unsur-unsur masyarakat, serta dapat menggerakkan partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Adi.

Di awal-awal menjabat, setelah dilantik, Wali Kota Eri Cahyadi mempelopori memberikan pelayanan di Balai-Balai RW dan Kantor Kelurahan. Ia mewanti-wanti lurah dan camat agar tahu setiap persoalan warga di wilayahnya. “Seperti soal balita stunting, rumah tidak layak huni, kebutuhan permakanan, warga yang sedang sakit dan butuh perawatan, persoalan pembangunan, dan sebagainya,” kata Eri Cahyadi. Ia berkantor di Balai RW, bertemu dengan warga masyarakat, dengan mengajak lurah, camat dan kepala-kepala dinas. 

Adi menegaskan, kultur modern pemerintahan saat ini, menempatkan pejabat-pejabat termasuk lurah dan camat sebagai pelayan warga masyarakat. “Sebagai pamong praja atau pelayan warga masyarakat. Bukan sebagai pangreh praja yang memerintah dan dilayani warga,” kata Adi. Alq

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…