Kukuhkan Pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Minta Pelayanan Spesifik dan Paripurna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara langsung mengukuhkan pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (16/3) pagi. SP/Dwy AS
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara langsung mengukuhkan pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (16/3) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara langsung mengukuhkan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto Masa Bakti 2021-2026 di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (16/3) pagi.

Pengukuhan tersebut, berdasarkan Keputusan Bupati tentang perubahan atas keputusan Bupati Nomor 188.45/424/HK/416-012/2021 tentang susunan keanggotaan P2TP2A Masa Bakti Tahun 2021-2026.

Dalam sambutan arahannya, Bupati Ikfina meminta, Kepengurusan P2TP2A Kabupaten Mojokerto yang baru ini, bisa memberikan berbagai bentuk pelayanan, mulai dari pencegahan hingga penanganan paripurna dalam bentuk pemberdayaan.

 

"Kita ingin penanganan bersifat spesifik dan kemudian paripurna, sehingga kemudian dalam hal ini tentu melibatkan banyak pihak. Karena kita tahu kondisi dilapangan, betapa bervariasinya perempuan dan anak korban kekerasan ini," ungkapnya.

Lanjut Ikfina, pihaknya juga meminta, penanganan korban kekerasan perempuan dan anak tersebut, bisa dikondisikan mulai dari tingkatan Pemerintah yang paling bawah, sehingga pemerintah bisa membantu pemulihan dan rehabilitasi sosial dari korban yang bersangkutan.

"Ini termasuk para camat, bagaimana kecamatan ini menangani korban kekerasan perempuan dan anak, bisa kembali lagi produktif dan bisa tidak lagi mengingat pengalaman negatif yang sudah dialami dan hidup normal," jelasnya.

Selain itu, Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini berharap, P2TP2A bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan terkait dengan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto.

"Kita berharap kalau bisa gak usah ada kasus. Semuanya bisa melakukan pencegahan bersama-sama, tidak ada lagi perempuan dan anak yang harus menjadi korban dan mempunyai pengalaman negatif dalam hidupnya sebagai korban kekerasan," pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD Kabupaten Mojokerto dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Persaingan Grup B HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 semakin memanas usai rangkaian pertandingan kategori U-15 dan U-18 yang d…

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah sejumlah persoalan yang masih membelit Kota Madiun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun diminta ber…

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…