Kukuhkan Pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Minta Pelayanan Spesifik dan Paripurna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara langsung mengukuhkan pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (16/3) pagi. SP/Dwy AS
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara langsung mengukuhkan pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (16/3) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara langsung mengukuhkan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto Masa Bakti 2021-2026 di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (16/3) pagi.

Pengukuhan tersebut, berdasarkan Keputusan Bupati tentang perubahan atas keputusan Bupati Nomor 188.45/424/HK/416-012/2021 tentang susunan keanggotaan P2TP2A Masa Bakti Tahun 2021-2026.

Dalam sambutan arahannya, Bupati Ikfina meminta, Kepengurusan P2TP2A Kabupaten Mojokerto yang baru ini, bisa memberikan berbagai bentuk pelayanan, mulai dari pencegahan hingga penanganan paripurna dalam bentuk pemberdayaan.

 

"Kita ingin penanganan bersifat spesifik dan kemudian paripurna, sehingga kemudian dalam hal ini tentu melibatkan banyak pihak. Karena kita tahu kondisi dilapangan, betapa bervariasinya perempuan dan anak korban kekerasan ini," ungkapnya.

Lanjut Ikfina, pihaknya juga meminta, penanganan korban kekerasan perempuan dan anak tersebut, bisa dikondisikan mulai dari tingkatan Pemerintah yang paling bawah, sehingga pemerintah bisa membantu pemulihan dan rehabilitasi sosial dari korban yang bersangkutan.

"Ini termasuk para camat, bagaimana kecamatan ini menangani korban kekerasan perempuan dan anak, bisa kembali lagi produktif dan bisa tidak lagi mengingat pengalaman negatif yang sudah dialami dan hidup normal," jelasnya.

Selain itu, Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini berharap, P2TP2A bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan terkait dengan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto.

"Kita berharap kalau bisa gak usah ada kasus. Semuanya bisa melakukan pencegahan bersama-sama, tidak ada lagi perempuan dan anak yang harus menjadi korban dan mempunyai pengalaman negatif dalam hidupnya sebagai korban kekerasan," pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD Kabupaten Mojokerto dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…