Ketua IDI Sampang Angkat Bicara Terkait Dinamika Kepala Puskesmas Diganti Dokter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dokter Abdulloh Najich selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang melakukan gebrakan, sebanyak 13 orang Kepala Puskesmas yang bukan dokter diganti dokter.

Terhitung, Senin, (14/03/2022) merotasi sejumlah  22  Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten Sampang dan mengembalikan 13 non dokter pada jabatan fungsional.

Sebelumnya, sejumlah jabatan Kepala Puskesmas diisi oleh berbagai kalangan dari Tenaga Kesehatan berbagai profesi baik Perawat, Ahli Gizi, Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan kalangan Dokter.

Sebanyak 9 (sembilan) Puskesmas dijabat dari kalangan Dokter dan sisanya sejumlah 13 (tiga belas) Puskesmas diisi dari berbagai kalangan Tenaga Kesehatan, baik ahli gizi, perawat dan SKM.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sampang, dr. Zakky Sukmajaya, Sp.OG, mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah.

"Dan menjadi kebutuhan dalam rangka reorganisasi di samping untuk penyegaran," ujarnya.

Pada sebuah kesempatan,  melalui awak media  diberikan waktu dalam percakapan via whatsapp, Dokter Zakky mengatakan secara kelembagaan/organisasi profesi, tentunya mendukung dan mendorong anggotanya untuk bisa mempersembahkan kemampuan terbaiknya.

"Dalam proses pembangunan kesehatan di Kabupaten Sampang tercinta ini,"ungkapnya.

Zakky menambahkan meningkatkan capaian kinerja pada tiap-tiap UPTD nanti akan sesuai harapan, tentunya dibutuhkan dukungan seluruh Civitas Puskesmasica.

Untuk itu pihaknya berharap hanya karena pergantian jabatan tidak berdampak pada kondusifitas yang selama ini cukup terjaga dengan baik.

“Ayo sama-sama Bismillah……. siapapun yang diberikan amanah jabatan Kapus, tidak terjadi pengkotakan karena kepentingan politik praktis dan ke depan buktikan dengan kemampuan terbaiknya,” pinta dr. Zakky.

Disamping itu kata Zakky sekali lagi “Menempatkan para dokter sebagai Kepala Puskesmas sebagai Pimpinan UPTD, Insya Allah sudah sesuai syarat-syaratnya sebagaimana isi pasal 44 Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas.”

“Pasal 11 Undang-Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sudah dijelaskan ada berbagai macam kalangan Tenaga Kesehatan dari berbagai macam profesi, nah itu akan saling berkompetisi mengasah kemampuan dengan ide-ide segar yang inovatif untuk dipersembahkan kepada daerah tercinta dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM)” ujar Zakky. gan

 

Berita Terbaru

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui skema bantuan pusat dengan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan merehabilitasi…

Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026

Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026

Minggu, 05 Jul 2026 11:13 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), optimistis persoalan…

Dukung Fasilitas Layanan Haji per 2027, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 65 Hektare

Dukung Fasilitas Layanan Haji per 2027, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 65 Hektare

Minggu, 05 Jul 2026 11:04 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung infrastruktur dan fasilitas layanan haji menyusul rencana Bandara Internasional…

Belum Penuhi Kuota Peserta Didik, Dindik Ponorogo Ambil Kebijakan Perpanjang SPMB Jalur Luring

Belum Penuhi Kuota Peserta Didik, Dindik Ponorogo Ambil Kebijakan Perpanjang SPMB Jalur Luring

Minggu, 05 Jul 2026 10:58 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti perihal belum mampu memenuhi kuota peserta didik baru pada pendaftaran tahap utama, Dinas Pendidikan (Dindik)…

Sasar 50 Hunian, Pemkot Malang Terus Kebut Program Renovasi RTLH 2026

Sasar 50 Hunian, Pemkot Malang Terus Kebut Program Renovasi RTLH 2026

Minggu, 05 Jul 2026 10:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi kebutuhan renovasi puluhan RTLH sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Malang 2026, Pemerintah Kota…