Ketua IDI Sampang Angkat Bicara Terkait Dinamika Kepala Puskesmas Diganti Dokter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dokter Abdulloh Najich selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang melakukan gebrakan, sebanyak 13 orang Kepala Puskesmas yang bukan dokter diganti dokter.

Terhitung, Senin, (14/03/2022) merotasi sejumlah  22  Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten Sampang dan mengembalikan 13 non dokter pada jabatan fungsional.

Sebelumnya, sejumlah jabatan Kepala Puskesmas diisi oleh berbagai kalangan dari Tenaga Kesehatan berbagai profesi baik Perawat, Ahli Gizi, Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan kalangan Dokter.

Sebanyak 9 (sembilan) Puskesmas dijabat dari kalangan Dokter dan sisanya sejumlah 13 (tiga belas) Puskesmas diisi dari berbagai kalangan Tenaga Kesehatan, baik ahli gizi, perawat dan SKM.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sampang, dr. Zakky Sukmajaya, Sp.OG, mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah.

"Dan menjadi kebutuhan dalam rangka reorganisasi di samping untuk penyegaran," ujarnya.

Pada sebuah kesempatan,  melalui awak media  diberikan waktu dalam percakapan via whatsapp, Dokter Zakky mengatakan secara kelembagaan/organisasi profesi, tentunya mendukung dan mendorong anggotanya untuk bisa mempersembahkan kemampuan terbaiknya.

"Dalam proses pembangunan kesehatan di Kabupaten Sampang tercinta ini,"ungkapnya.

Zakky menambahkan meningkatkan capaian kinerja pada tiap-tiap UPTD nanti akan sesuai harapan, tentunya dibutuhkan dukungan seluruh Civitas Puskesmasica.

Untuk itu pihaknya berharap hanya karena pergantian jabatan tidak berdampak pada kondusifitas yang selama ini cukup terjaga dengan baik.

“Ayo sama-sama Bismillah……. siapapun yang diberikan amanah jabatan Kapus, tidak terjadi pengkotakan karena kepentingan politik praktis dan ke depan buktikan dengan kemampuan terbaiknya,” pinta dr. Zakky.

Disamping itu kata Zakky sekali lagi “Menempatkan para dokter sebagai Kepala Puskesmas sebagai Pimpinan UPTD, Insya Allah sudah sesuai syarat-syaratnya sebagaimana isi pasal 44 Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas.”

“Pasal 11 Undang-Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sudah dijelaskan ada berbagai macam kalangan Tenaga Kesehatan dari berbagai macam profesi, nah itu akan saling berkompetisi mengasah kemampuan dengan ide-ide segar yang inovatif untuk dipersembahkan kepada daerah tercinta dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM)” ujar Zakky. gan

 

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…