Ketua IDI Sampang Angkat Bicara Terkait Dinamika Kepala Puskesmas Diganti Dokter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dokter Abdulloh Najich selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang melakukan gebrakan, sebanyak 13 orang Kepala Puskesmas yang bukan dokter diganti dokter.

Terhitung, Senin, (14/03/2022) merotasi sejumlah  22  Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten Sampang dan mengembalikan 13 non dokter pada jabatan fungsional.

Sebelumnya, sejumlah jabatan Kepala Puskesmas diisi oleh berbagai kalangan dari Tenaga Kesehatan berbagai profesi baik Perawat, Ahli Gizi, Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan kalangan Dokter.

Sebanyak 9 (sembilan) Puskesmas dijabat dari kalangan Dokter dan sisanya sejumlah 13 (tiga belas) Puskesmas diisi dari berbagai kalangan Tenaga Kesehatan, baik ahli gizi, perawat dan SKM.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sampang, dr. Zakky Sukmajaya, Sp.OG, mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah.

"Dan menjadi kebutuhan dalam rangka reorganisasi di samping untuk penyegaran," ujarnya.

Pada sebuah kesempatan,  melalui awak media  diberikan waktu dalam percakapan via whatsapp, Dokter Zakky mengatakan secara kelembagaan/organisasi profesi, tentunya mendukung dan mendorong anggotanya untuk bisa mempersembahkan kemampuan terbaiknya.

"Dalam proses pembangunan kesehatan di Kabupaten Sampang tercinta ini,"ungkapnya.

Zakky menambahkan meningkatkan capaian kinerja pada tiap-tiap UPTD nanti akan sesuai harapan, tentunya dibutuhkan dukungan seluruh Civitas Puskesmasica.

Untuk itu pihaknya berharap hanya karena pergantian jabatan tidak berdampak pada kondusifitas yang selama ini cukup terjaga dengan baik.

“Ayo sama-sama Bismillah……. siapapun yang diberikan amanah jabatan Kapus, tidak terjadi pengkotakan karena kepentingan politik praktis dan ke depan buktikan dengan kemampuan terbaiknya,” pinta dr. Zakky.

Disamping itu kata Zakky sekali lagi “Menempatkan para dokter sebagai Kepala Puskesmas sebagai Pimpinan UPTD, Insya Allah sudah sesuai syarat-syaratnya sebagaimana isi pasal 44 Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas.”

“Pasal 11 Undang-Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sudah dijelaskan ada berbagai macam kalangan Tenaga Kesehatan dari berbagai macam profesi, nah itu akan saling berkompetisi mengasah kemampuan dengan ide-ide segar yang inovatif untuk dipersembahkan kepada daerah tercinta dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM)” ujar Zakky. gan

 

Berita Terbaru

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…