Berdalih Sakit, Boss Hotel Daffam Mangkir Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa The Irsan Pribadi Susanto, tanpa rompi tidak ditahan, menjalani sidang, namun ditunda, agenda  mendengarkan kesaksian istrinya atau saksi pelapor, di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, Selasa (22/03/2022).
Terdakwa The Irsan Pribadi Susanto, tanpa rompi tidak ditahan, menjalani sidang, namun ditunda, agenda  mendengarkan kesaksian istrinya atau saksi pelapor, di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, Selasa (22/03/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak dan istrinya, yang mendudukan The Irsan Pribadi sebagai pesakitan di pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Namun sidang ditunda dengan alasan terdakwa sakit. Selasa (22/03//2022).

Sidang kali ini, JPU Nur Laila menghadirkan saksi Chrisney Yuan Wang, namun saat Majelis Hakim menanyakan kondisi terdakwa apakah dalam keadaan sehat. "Saya lagi sakit yang mulia,” ujar terdakwa Irsan di hadapan Majelis Hakim.

Kemudian Penasihat Hukum terdakwa Filipus Goenawan menambahkan, bahwa untuk sekarang terdakwa lagi sakit, dimana kami sudah hadir dari jam 09.00 wib, sudah siap untuk sidang, namun ditunda-tunda tadi sehingga terdakwa merasa drop dan kecapekan.

Majelis Hakim menjelaskan, "dalam persidangan Perkara Perdata saja ada sekitar 30 perkara yang kami sidangkan, maka kami tanyakan sekali lagi apakah terdakwa masih sanggup, dan bisa untuk mendengarkan keterangan saksi," tanya hakim lagi.

"Saya lagi sakit Yang Mulia," ucap terdakwa lagi, yang tampa menggunakan Rompi Tahanan.

Mendengar alasan terdakwa, Majelis Hakim menanyakan apakah terdakwa mempunyai Surat Keterangan dari Dokter, " tidak yang mulia," ujar  Penasehat Hukumnya.

Masih Majelis Hakim, "nanti kalau bilang sakit harus dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Dokter bukan seperti saat ini hanya diucapakan.

"Sidang kami tunda minggu depan, "kata Hakim Cokorda sembari mengetok Palu, menutup sidang.

Terdakwa The Irsan Pribadi Susanto,  didakwa JPU,  berbuat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Chrisney Yuan Wang dan anaknya berinisial RD yang masih berusia 13 tahun. Jaksa penuntut umum Nur Laila dalam dakwaannya juga menyebut bahwa Irsan yang merupakan pemilik hotel Daffam Pasifik Cesar selingkuh dengan karyawannya sendiri berinisial JT hingga aborsi. Sejak selingkuh, orientasi seksual Irsan kepada Chrisney menjadi berbeda.

Jaksa Nur Laila menyatakan, KDRT pertama dilakukan Irsan pada 12 Mei 2021 dini hari. Terdakwa yang tinggal di rumah orang tuanya bersama istri dan ketiga anaknya di Jalan Dharmahusada Indah Utara terlibat cekcok dengan istrinya. Chrisney menyuruh Irsan yang baru pulang ke rumah untuk mandi di kamar mandi luar. Sebab, di kamar ada ketiga anaknya yang sedang tidur.

Namun, Irsan tidak terima saat melihat istrinya mengambil HP-nya sendiri. Irsan dengan cepat merebut HP tersebut. "Dengan cara mencengkeram sambil menarik lengan korban hingga memar," kata jaksa Nur Laila saat membacakan surat dakwaannya dalam sidang sebelumnya.

Anak pertamanya, RD berusaha melindungi ibunya dengan dengan memukul Irsan. Namun, ayahnya tersebut justru memukul anaknya itu dan memaki-makinya. Irsan menyebut anaknya itu sebagai anak durhaka. Chrisney tidak terima anaknya dimaki. Namun, Irsan justru semaki murka.

"Terdakwa langsung menghantam bibir atas dan bawah korban dengan keras hingga badannya terpental jatuh ke belakang yang mengakibatkan bibirnya mengalami luka memar dan sobek sampai berdarah," tuturnya.

Penganiayaan itu baru berhenti ketika kedua orang tua Irsan datang untuk melerai. Kedua orang tua yang juga mertua Chrisney tahu bahwa menantunya itu terluka. Bekas luka itu juga diketahui penjaga vihara saat Chrisne dan ketiga anaknya datang untuk sembahyang di vihara.

Selain itu, sejak 2017, Irsan sebagai pemilik hotel selingkuh dengan karyawannya. Hingga karyawan berinisial JT hamil. Janin dalam kandungan JT digugurkan hingga perempuan itu operasi kiret di rumah sakit swasta di Kenjeran. Chrisney tahu operasi tersebut hingga dia sudah tidak nyaman lagi tinggal bersama suaminya di rumah mertuanya. bd

Berita Terbaru

Keindahan Alam Air Terjun Grobogan Sewu, Cocok untuk Pelepas Penat Sehari-hari

Keindahan Alam Air Terjun Grobogan Sewu, Cocok untuk Pelepas Penat Sehari-hari

Kamis, 11 Jun 2026 13:40 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Keindahan alam yang eksotis dan suasana yang menenangkan membuat Air Terjun Grobogan Sewu, terletak di Desa Wonocoyo, Kecamatan…

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Seiring meningkatnya volume air dan lumpur di sekitar tanggul Lumpur Lapindo, Sidoarjo, yang kini hampir menyentuh bibir tanggul…

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi 5.400-an gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tulungagung yang hanya…

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan swasembada pangan, salah satunya memberikan bantuan alat dan mesin pertanian …

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyikapi sejumlah komoditas dapur yang mengalami kenaikan signifikan, justru membuat pedagang kesulitan menjual barang…

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Jembatan Cangar kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait kasus bunuh diri yang sempat terjadi…