Laporan Gratifikasi Luhut Ditolak Polri, Dialihkan ke Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil berencana melaporkan dugaan gratifikasi dan kejahatan ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas bisnis di Papua ke KPK atau Kejaksaan Agung.

Upaya tersebut dilakukan usai laporan yang dibuat koalisi terhadap Luhut ke Polda Metro Jaya ditolak.

"Yang kedua terkait apakah dengan ditolaknya ini kami akan berhenti. Kami akan diskusi lebih lanjut, apakah ke KPK, apakah ke Kejaksaan Agung," kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur, Kamis (24/3).

BerencanaIsnur mengatakan pihaknya juga berencana membawa laporan ini ke Mabes Polri. Menurutnya, laporan yang hendak dibuat kemarin pun sudah dilengkapi dengan sejumlah bukti.

"Tapi ada bukti-bukti yang cukup kuat yang menunjukkan adanya permainan atau skandal kejahatan ekonomi," ujarnya.

Lebih lanjut, Isnur mengatakan laporan pihaknya terhadap Luhut yang ditolak Polda Metro Jaya semakin memperlihatkan diskriminasi pelayanan hukum. Padahal, menurutnya, Polri tak boleh menolak laporan apapun yang dibuat oleh masyarakat sipil.

"Kalau kita baca Undang-undang Kepolisian, kepolisian seharusnya tidak boleh menolak laporan. Ini bahkan laporannya ditolak," katanya.

Dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua berujung pada penetapan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, tak risau soal pelaporan itu karena pihaknya merasa benar.

"Tidak khawatir karena tahu persis enggak punya bisnis di sana. Santai saja, malah bagus nanti terbuka semua soal kajian cepat itu," ujarnya, Rabu (23/3).

"Ya ngapain khawatir kalau benar? Yang khawatir yang buat kajian cepatlah," lanjut dia.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan alasan polisi menolak laporan terhadap Luhut itu.

"Perlu disampaikan kepada rekan-rekan media bahwa dugaan tindak pidana korupsi dimaksud disampaikan melalui pengaduan atau laporan informasi, bukan dalam laporan polisi atau LP," kata Auliansyah dalam keterangannya, Kamis (24/3).

Berdasarkan KUHAP, kata Auliansyah, pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikan.

Sementara, laporan disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwewenang telah tahu atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.

Disampaikan Auliansyah, merujuk pada KUHAP, petunjuk dan arahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, maka penanganan tindak pidana korupsi oleh Polri melalui tiga tahap. Yakni, tahap pengaduan masyarakat, penyelidikan dan penyidikan.

"Dan pada saat saudara Haris Azhar melaporkan kemarin, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan," ucap Auliansyah.

"Kami kira mekanisme pengaduan ini berlaku di instansi penegak hukum lainnya, misalnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak laporan terhadap Luhut terkait dugaan gratifikasi. Namun, setelah berdebat dengan petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, laporan itu ditolak.

Salah satu alasan dari pihak kepolisian menolak laporan tersebut adalah karena kasus korupsi tidak bisa dilaporkan.

Penolakan laporan ini, kata Nelson, menujukan bahwa ada kesenjangan hukum yang terjadi di Indonesia. Sebab, jika laporan dilayangkan oleh seseorang yang merupakan bagian dari kekuasaan, maka proses hukum bisa dengan cepat berjalan. Nelson menyampaikan, penolakan laporan oleh pihak Polda Metro Jaya ini bakal dibawa ke Ombudsman. jk,rc,an

Berita Terbaru

Sepanjang 2025, Pemkab Situbondo Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,28 Persen

Sepanjang 2025, Pemkab Situbondo Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,28 Persen

Senin, 04 Mei 2026 11:16 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama kepemimpinan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, pihaknya mencatat sepanjang 2025, ekonomi di Kabupaten Situbondo,…

Tiap Akhir Pekan, Pemkab Banyuwangi Canangkan Program Pembebasan Retribusi untuk Pedagang Pasar

Tiap Akhir Pekan, Pemkab Banyuwangi Canangkan Program Pembebasan Retribusi untuk Pedagang Pasar

Senin, 04 Mei 2026 11:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai bentuk dukungan bagi pedagang pasar tradisional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, membebaskan…

Antisipasi Suhu Panas di Makkah, KHU Ponorogo Imbau CJH Jaga Kesehatan

Antisipasi Suhu Panas di Makkah, KHU Ponorogo Imbau CJH Jaga Kesehatan

Senin, 04 Mei 2026 10:59 WIB

Senin, 04 Mei 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Memasuki musim panas yang ekstrem menjelang musim Haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ponorogo Marjuni mengimbau calon…

Rumah BUMN Blitar Gandeng PLN Peduli, Satsu Fest Vol. 1 Dorong Start-Up dan UMKM Berkembang

Rumah BUMN Blitar Gandeng PLN Peduli, Satsu Fest Vol. 1 Dorong Start-Up dan UMKM Berkembang

Senin, 04 Mei 2026 10:21 WIB

Senin, 04 Mei 2026 10:21 WIB

SurabayaPagi, Blitar — Gebrakan baru bagi ekosistem wirausaha muda hadir di Bumi Bung Karno. Universitas Islam Balitar menjadi pusat kemeriahan Satsu Fest V…

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…