Kos-kosan di Dupak, Jadi Sarang Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti dipamerkan ke wartawan, Jumat (25/3).
Tersangka dan barang bukti dipamerkan ke wartawan, Jumat (25/3).

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Seminggu lebih jadi target peredaran narkoba, AR (36) warga Jl Medokan Semampir, dibekuk Unit I Sat Reskoba Polrestabes Surabaya.

Petugas telah mengantongi identitas tersangka AR dari penangkapan tersangka lain sebelumnya. Setelah dilakukan pembuntutan, pengedar narkoba ini diamankan saat berada di rumah mertuanya di kawasan Jl Sukolilo, Surabaya.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Murunduri mengatakan, setelah mengantongi identitas tersangka, anggotanya melakukan profiling dan pembuntutan terhadap tersangka selama 3 hari.

“Selama pembuntutan itu, anggota kami mempelajari gerak gerik dan aktivitasnya, sehingga dilakukan penyergapan saat berada di rumah mertuanya,” terangnya.

Melihat banyak anak kecil saat akan dilakukan penangkapan, petugas melakukan pendekatan dengan berkoordinasi dengan pihak keluarga. “Saat itu ada anaknya yang masih kecil. Untuk menghindari trauma psikis, anggota kami melakukan koordinasi dengan keluarga,” tambah AKBP Daniel.

Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukan barang bukti yang disimpan di tempat kosnya di Jl Dupak Bangunrejo. “Atas keterangannya itu, anggota membawa tersangka untuk melakukan penggeledahan,” ujarnya lebih lanjut.

“Dari penggeledahan di rumah kosnya itu, anggota kami menemukan barang bukti 8 bungkus narkoba jenis sabu seberat 607,62 gram, 1 unit timbangan elektrik, 3 pak plastik klip, 2 sekop terbuat dari sedotan,” imbuh AKBP Daniel.

Kepada polisi, tersangka mengaku mengedarkan sabu atas perintah DJ seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran. Dirinya juga mengedarkan sabu bersama rekannya yakni SL (DPO).

“Tersangka menerima sabu dari DJ dengan cara diranjau. Selanjutnya untuk mengedarkan narkoba, menunggu perintah dari DJ. AR mengaku sudah 5 kali kali mengirim paket kepada pelanggan bersama rekannya SL yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” pungkas AKBP Daniel.

Kepada petugas, tersangka menerima paket sabu itu pada pertengahan Februari 2022 sebanyak 1 kg yang dikirim dengan cara diranjau dengan upah Rp 10 juta.min

Tag :

Berita Terbaru

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi memastikan ketersediaan beras di…

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Buntut kelangkaan Pertalite yang kembali terjadi di Kota Madiun, membuat  sejumlah stasiun pengisian bahan bakar, antrean mengular …

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa yang menjadi buah bibir masarakat di Wilkum Polsek Wlingi itu membuat geram masarakat, karena remaja putri sebut saja…

Festival Nyusu Bareng Gerakkan Ekonomi dan Potensi Wisata Dusun Brau

Festival Nyusu Bareng Gerakkan Ekonomi dan Potensi Wisata Dusun Brau

Senin, 05 Okt 2026 12:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melalui Festival Nyusu Bareng 2026 bertajuk “Susumu, Semangatku”, Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu, mengembangkan identitas wis…

Pemkab Lumajang Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan Harga Cabai

Pemkab Lumajang Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan Harga Cabai

Senin, 05 Okt 2026 12:40 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya dalam melindungi petani hingga konsumen dari tekanan kenaikan harga sekaligus memastikan petani tetap memperoleh…

Lewat Jemput Bola, Pemkab Lumajang Dorong Perluasan Layanan Adminduk Digital

Lewat Jemput Bola, Pemkab Lumajang Dorong Perluasan Layanan Adminduk Digital

Senin, 05 Okt 2026 12:27 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui sistem jemput bola, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperluas akses layanan digital administrasi…