Tanggapan Satgas ASI IDAI Mengenai Maraknya Metode Freeze Drying ASI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Menanggapi tren yang berkembang di sosial media tentang metode pembekuan ASI dan mengubahnya menjadi bubuk (freeze-dryed), Satuan Tugas (Satgas) ASI IDAI menyampaikan pesan tentang tujuan, kesesuaian manfaat dan risiko penggunaannya untuk bayi.

Metode _freeze-drying_ atau pengeringan beku ASI menjadi bentuk bubuk (dikenal juga sebagai teknik lyophilization) dilakukan dengan tujuan memperpanjang umur simpan ASI dari semula 6 bulan di dalam freezer menjadi 3 tahun, dengan alasan penghematan ruang penyimpanan ASI, kenyamanan untuk ibu yang sering bepergian dan ingin terus memberikan ASI di uar masa cuti melahirkan.

Proses ini meliputi pembekuan ASI pada suhu ekstrim -50 C selama 3 s/d 5 jam, kemudian mengubah ASI beku menjadi susu bubuk menggunakan teknik sublimasi, yaitu transisi ekstraksi air selama 2 hari langsung dari bentuk padat (es) ke gas (uap air) tanpa fase cair. Umumnya, 1 liter ASI akan menghasilkan sekitar 140 gram susu bubuk.

Pembekuan ASI yang lazim dilakukan pada praktik rumahan, telah diteliti dapat menimbulkan serangkaian perubahan fisik pada komponen utama ASI seperti pecahnya membran gumpalan lemak dan perubahan misel kasein, penurunan komposisi faktor bioaktif protein seiring lamanya penyimpanan beku.

Dijelaskan oleh Ketua Satgas ASI IDAI, DR Dr Naomi Esthernita Fauzia Dewanto, Sp.A(K), Dampak pengeringan beku pada komponen penting ASI saat ini masih belum diketahui. Proses ini dinyatakan dapat mempertahankan struktur molekul susu, namun mengingat penggunaan suhu tinggi saat proses pengeringan untuk menghilangkan kandungan air, freeze-drying memiliki dampak pada rasa dan kualitas ASI. “Tanpa bukti penelitian yang memadai, hingga saat ini belum jelas apakah freeze-dryed ASI memiliki rasio protein, lemak, karbohidrat yang tepat sebagai sumber nutrisi penting yang dibutuhkan bayi, berikut zat aktif untuk kekebalan tubuh dan tumbuh kembang bayi,” kata Dr Naomi.

Metode freeze-drying juga tidak melalui prosedur pasteurisasi yang bertujuan membunuh bakteri berbahaya. Dalam hal ini, pasteurisasi sengaja dihindari untuk menjaga probiotik vital yang ada dalam ASI. Dengan demikian maka risiko kontaminasi tetap menjadi ancaman, khususnya pada saat rekonsiliasi penambahan air pada bubuk freeze-dryed ASI sebelum dikonsumsi bayi.

Satgas ASI IDAI juga memberikan catatan khusus mengenai apakah produk freeze-dryed ASI merupakan Raḍāʿah. Permasalahan ini penting bagi mayoritas umat muslim di Indonesia, mengingat Radha'ah adalah hubungan mahram yang diakibatkan oleh persusuan yang dilakukan oleh seorang perempuan kepada bayi yang bukan anak kandungnya. Apabila bubuk freeze-dryed ASI dilarutkan kembali dengan air, secara wujud warna serta rasanya kembali menjadi susu, maka berlaku Raḍāʿah bagi semua pihak terkait.

“Menyusui dan memerah ASI untuk bayi mungkin terasa melelahkan, dan dapat dimengerti bila ibu ingin mencari cara termudah untuk memastikan bayi tetap memperoleh ASI. Menyusui langsung dari payudara ibu sangat direkomendasikan agar dapat terjalin kontak erat antara ibu dan bayi, menumbuhkan rasa aman dan meningkatkan ikatan orangtua-anak. Menyusui bukan sekadar memberikan ASI,” ingat Dr Naomi.

Metode freeze-drying ASI dianggap memiliki potensi untuk meringkas ruang penyimpanan dan mungkin lebih praktis untuk pemberian ASI di saat bayi tidak bersama ibu. Namun metode ini adalah temuan yang relatif masih sangat baru, belum lengkap pembuktian melalui riset ilmiah sehingga belum ada aturan atau rekomendasi penggunaannya oleh organisasi kesehatan seperti CDC, AAP, atau FDA.

Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia memperingatkan kepada semua pihak agar tidak gegabah mempromosikan atau memberikan freeze-dryed_ASI kepada bayi, apalagi bayi dengan kondisi medis tertentu seperti prematur atau bayi yang mengalami gangguan kekebalan tubuh atau penyakit kronis. Zat aktif yang menjadi keunggulan ASI hilang dalam proses freeze-drying. Produk susu bubuk ini tidak steril proses pembuatannya, ditambah adanya risiko multiplikasi bakteri selama penyimpanan. (Liz/nNa)

 

Berita Terbaru

Pendatang Baru, Polytron Tembus Penjualan Mobil Listrik dan Lampaui Sejumlah Merek Global

Pendatang Baru, Polytron Tembus Penjualan Mobil Listrik dan Lampaui Sejumlah Merek Global

Kamis, 05 Mar 2026 22:12 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Produsen elektronik nasional, Polytron, mulai menunjukkan performa kompetitif di pasar kendaraan listrik Indonesia meski baru terjun di …

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Wujud Hidupkan Kebinekaan

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Wujud Hidupkan Kebinekaan

Kamis, 05 Mar 2026 21:38 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 21:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyelenggarakan peringatan Nuzulul Quran sebagai bagian dari upaya m…

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keberangkatan umrah ramadan yang tinggal dua pekan, masih simpang siur. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan…

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kondisi saat ini banyak jemaah umrah asal Indonesia tertahan di Arab Saudi dan belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal…

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tanggung jawab tersebut harus dipahami sejak awal saat seseorang…

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Ditemukan Konflik Kepentingan Bupati, Suami dan Anak Dalam Proyek Senilai Rp 46 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) …