Cekcok di Warkop, Pinggang Rahmad Ditebas Celurit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Ismail bin Hosen, menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan hakim, diruang Candra PN.Surabaya, secara online,Senin (28/03/2022). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Ismail bin Hosen, menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan hakim, diruang Candra PN.Surabaya, secara online,Senin (28/03/2022). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka bacokan celurit, dengan terdakwa Ismail bin Hosen, diruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (28/3/2022).

Dalam agenda sidang putusan, terdakwa Ismail divonis enam bulan penjara,  atas perbuatannya menganiaya Rahmad Fadila. Perbuatan terdakwa Ismail dinilai majelis hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar tindak pidana penganiayaan.

Ketua Mejelis Hakim Martin Ginting menilai perbuatan Ismail memenuhi unsur pidana sebagaimana yang telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (2)  KUHPidana.

"Menyatakan barang bukti berupa satu buah sarung celurit berwarna hijau dirampas untuk dimusnahkan," ujar hakim Ginting dalam amar putusannya, Senin (28/03/2022).

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara dari Kejari Surabaya,yang menuntut Ismail dengan pidana penjara selama 10 bulan.

"Walau sudah ada uang kompensasi, tapi bukan berarti saudara terdakwa bebas dari hukuman," imbuh Ginting.

"Saya terima Yang Mulia. Menyesal sekali Yang Mulia, saya menyesal," kata Ismail kepada majelis hakim dan JPU.

Awalnya pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 sekitar pukul 23.00 wib, saksi Rahmad Fadila nongkrong di jalan Kedung Baruk di warkop Asep, dan bertemu dengan terdakwa Ismail yang membeli nasi bebek, sebelah warkop Asep.

Saat bertemu, terdakwa mengatai saksi Sukir (bapak dari Rahmad Fadila), bahwa saksi Sukir telah menjelek jelekan terdakwa saat ditangkap oleh Polsek Mulyorejo.

Karena saksi Rahmad Fadila mendengarkan perkataan terdakwa lalu antara saksi Rahmad dan terdakwa saling cekcok mulut, selanjutnya terdakwa pulang. Selang beberapa saat terdakwa kembali dan kembali cekcok mulut, kemudian terdakwa mengeluarkan celurit dari dalam bajunya.

Mengetahui hal tersebut, saksi Rahmad lari, namun sempat kena bacok mengenai pinggang sebanyak satu kali. Saksi Rahmad lari masuk kedalam warkop, terdakwa melarikan diri.

Saksi Rahmad Fadila mengalami luka bacok pada punggung bagian bawah sebelah kiri, luka bacok terbuka sepanjang 13 cm dan mendapatkan 15 jahitan. Luka bacok tersebut mengakibatkan korban tak bisa bekerja sementara waktu. nbd

 

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…