Siti Fadilah : Saya Khawatir Ada Skenario Busuk di Balik Pemecatan Dr. Terawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Supari.
Supari.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -“ Saya Khawatir Ada Skenario Busuk Dibalik Pemecatan Dr. Terawan. Saya takutnya ada persoalan pribadi atau persoalan profesi ditumpangi kepentingan bisnis kelompok tertentu, nah ini ya kita harus ha-hati. Jangan dihambatlah vaksin Nusantara,” tandas Mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari dikutip dari YouTube tvOneNews pada Selasa, (29/3/ 2022).

Tak hanya prihatin, Siti Fadilah juga mengaku khawatir, jika pemecatan itu akan mempengaruhi peredaran vaksin Nusantara yang digagas oleh dokter Terawan.

“Padahal ini adalah karya anak bangsa dan sudah diakui di luar negeri dan semuanya berdasarkan suatu fakta-fakta ilmiah yang jelas dan tegas. Nah kalau ini sampai mempengaruhi beredarnya vaksin Nusantara. Waduh, ini rakyat sudah menanti-menanti. Rakyat akan banyak kecewa terhadap IDI,” ungkap Siti.

“Dan saya heran ini kenapa vaksin Nusantara susah banget berkembang di Indonesia. Padahal kalau di Indonesia berkembang (pandemi) cepat sakali selesai dan akan menguntungkan Indonesia,” timpal

Siti sambil menyoroti adanya dugaan kepentingan dalam pemecetan tersebut.

 

 

 

Singgung Vaksin Nusantara

“Saya khawatir kalau ada background-background yang berkaitan bisnis itu. Karena munculnya vaksin Nusantara pasti akan menganggu vaksin konvensional. Dan itu (vaksin Nusantara) banyak yang dimaui oleh orang-orang yang mengerti secara ilmiah,” tuturnya.

 

 

 

Belum Keputusan Definitif

Secara terpisah, anggota IDI, James Allan Rarung mengatakan pemecatan dr Terawan belum menjadi keputusan definitif dan masih ada proses yang harus dijalani.

Pimpinan Komisi Etik, Disiplin dan Hukum Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 itu menjelaskan, pemberhentian tetap atau permanen sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) IDI Pasal 8 poin 3 adalah kewenangan Pengurus Besar (PB) IDI.

“Dr Terawan saat ini masih anggota IDI,” ujar James, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ia menerangkan, bahwa pemberhentian sampai jangka waktu 28 hari kerja.

Pada Pasal 8 poin 4 ART IDI, disebutkan anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk.

“Jadi, masih ada proses,” sambungnya.

James juga menjelaskan, setelah ini masih ada proses lanjutan lagi sesuai dengan Pasal 8 poin 4 ART IDI.

Keputusan memberhentikan Terawan itu ditujukan untuk dilakukan oleh Pengurus Besar IDI sesuai Pasal 8 poin 3 ART IDI.

“Bukan Ketua Umum Pengurus Besar IDI,” tegasnya.

Dengan demikian, proses selanjutnya adalah harus melalui Rapat Pengurus Besar, Rapat Musyawarah Pimpinan Pusat (MPP) dan Rapat Pimpinan Eksekutif Pengurus Besar IDI. n jk, er

Berita Terbaru

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…