Siti Fadilah : Saya Khawatir Ada Skenario Busuk di Balik Pemecatan Dr. Terawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Supari.
Supari.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -“ Saya Khawatir Ada Skenario Busuk Dibalik Pemecatan Dr. Terawan. Saya takutnya ada persoalan pribadi atau persoalan profesi ditumpangi kepentingan bisnis kelompok tertentu, nah ini ya kita harus ha-hati. Jangan dihambatlah vaksin Nusantara,” tandas Mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari dikutip dari YouTube tvOneNews pada Selasa, (29/3/ 2022).

Tak hanya prihatin, Siti Fadilah juga mengaku khawatir, jika pemecatan itu akan mempengaruhi peredaran vaksin Nusantara yang digagas oleh dokter Terawan.

“Padahal ini adalah karya anak bangsa dan sudah diakui di luar negeri dan semuanya berdasarkan suatu fakta-fakta ilmiah yang jelas dan tegas. Nah kalau ini sampai mempengaruhi beredarnya vaksin Nusantara. Waduh, ini rakyat sudah menanti-menanti. Rakyat akan banyak kecewa terhadap IDI,” ungkap Siti.

“Dan saya heran ini kenapa vaksin Nusantara susah banget berkembang di Indonesia. Padahal kalau di Indonesia berkembang (pandemi) cepat sakali selesai dan akan menguntungkan Indonesia,” timpal

Siti sambil menyoroti adanya dugaan kepentingan dalam pemecetan tersebut.

 

 

 

Singgung Vaksin Nusantara

“Saya khawatir kalau ada background-background yang berkaitan bisnis itu. Karena munculnya vaksin Nusantara pasti akan menganggu vaksin konvensional. Dan itu (vaksin Nusantara) banyak yang dimaui oleh orang-orang yang mengerti secara ilmiah,” tuturnya.

 

 

 

Belum Keputusan Definitif

Secara terpisah, anggota IDI, James Allan Rarung mengatakan pemecatan dr Terawan belum menjadi keputusan definitif dan masih ada proses yang harus dijalani.

Pimpinan Komisi Etik, Disiplin dan Hukum Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 itu menjelaskan, pemberhentian tetap atau permanen sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) IDI Pasal 8 poin 3 adalah kewenangan Pengurus Besar (PB) IDI.

“Dr Terawan saat ini masih anggota IDI,” ujar James, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ia menerangkan, bahwa pemberhentian sampai jangka waktu 28 hari kerja.

Pada Pasal 8 poin 4 ART IDI, disebutkan anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk.

“Jadi, masih ada proses,” sambungnya.

James juga menjelaskan, setelah ini masih ada proses lanjutan lagi sesuai dengan Pasal 8 poin 4 ART IDI.

Keputusan memberhentikan Terawan itu ditujukan untuk dilakukan oleh Pengurus Besar IDI sesuai Pasal 8 poin 3 ART IDI.

“Bukan Ketua Umum Pengurus Besar IDI,” tegasnya.

Dengan demikian, proses selanjutnya adalah harus melalui Rapat Pengurus Besar, Rapat Musyawarah Pimpinan Pusat (MPP) dan Rapat Pimpinan Eksekutif Pengurus Besar IDI. n jk, er

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…