PTMT 100 Persen Diberlakukan Lagi, Dishub Operasionalkan Bus Sekolah Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelajar saat menggunakan fasilitas bus sekolah milik Pemerintah Kota Kediri
Para pelajar saat menggunakan fasilitas bus sekolah milik Pemerintah Kota Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Setelah sempat non aktif akibat naiknya kasus Covid-19 di Kota Kediri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri kembali mengoperasikan bus sekolah gratis untuk anak sekolah pada Selasa (29/3/2022). Hal tersebut dikarenakan telah berlakunya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen di Kota Kediri sesuai dengan Keputusan Walikota Kediri Nomor : 188.45/150/419.033/2022 Tentang Pemberlakuan PPKM level 2 Covid-19 di Kota Kediri.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur, saat ditemui membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan jika diberhentikannya bus sekolah untuk beroperasi waktu lalu dikarenakan Kota Kediri berada di PPKM level 3 yang mengharuskan para siswa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Dikarenakan saat itu Kota Kediri berada pada PPKM level 3, Dinas Pendidikan Kota Kediri mengeluarkan kebijakan PJJ untuk para siswa pada 9 Februari 2022. Sehingga kami menghentikan sementara bus sekolah untuk beroperasi," ungkap Didik Catur, Selasa (29/3).

"Pengoperasian kembali bus sekolah ini juga sebelumnya sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan terlebih dahulu. Kita pastikan pengoperasian bus sekolah ini memang dapat memberikan manfaat untuk anak sekolah," imbuhnya.

Saat ini pihaknya telah mengoperasikan 3 bus untuk mengantarkan anak-anak yang ingin berangkat sekolah dengan 4 rute. Untuk rute 1A meliputi Terminal Tamanan - Dermo (pp), rute 1B Terminal Tamanan - Mrican (pp). Lalu Rute 2 meliputi Terminal Tamanan - SMAN 6 (pp) dan rute 3 meliputi Terminal Tamanan - Pasar Bawang (pp).

Terkait dengan jam berangkat dari bus sekolah itu, Didik mengatakan sesuai dengan jam sekolah. Untuk jam berangkat mulai pukul 05.00 WIB dan jam jemput siang pada pukul 12.00 WIB. Kedepan pihaknya berharap dapat menambah armada dikarenakan antusiasme dari siswa maupun orang tua yang menginginkan fasilitas tersebut.

"Jadi kita merencanakan semoga dapat menambah armada baru. Karena antusias dari para siswa yang begitu besar untuk bisa berangkat menggunakan bus sekolah ini. Kita juga mendapat laporan dari beberapa orang tua murid yang menginginkan untuk menambah jumlah bus sekolah, dikarenakan tidak dapat menampung kesuluruhan siswa yang ingin menggunakan bus sekolah," ujar Didik Catur.

Lebih lanjut, Didik mengingatkan kepada seluruh siswa yang menggunakan fasilitas bus sekolah untuk selalu patuhi protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, para siswa juga wajib ikut menjaga sarana prasarana di dalam bus dan kebersihannya.

"Semoga dengan program yang kita buat ini dapat meringankan beban serta membuat aman dan nyaman bersekolah untuk siswa. Saya berpesan agar selalu taati protokol kesehatan dan juga ikut merawat fasilitas bus sekolah ini dengan menjaga kebersihan dan fasilitas di dalam bus," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Gubernur dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

Pemprov Jatim Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Gubernur dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kamis, 12 Feb 2026 20:27 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 20:27 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menegaskan tidak ada keterlibatan Gubernur Jawa Timur dalam perkara dugaan tindak pidana k…

Reses di Margorejo, Cahyo Haryo Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat

Reses di Margorejo, Cahyo Haryo Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat

Kamis, 12 Feb 2026 20:11 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1, Cahyo Haryo Prakoso, menegaskan komitmennya untuk siap ditugasi r…

Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

Kamis, 12 Feb 2026 19:51 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjadi panggung klarifikasi terbuka ketika Gubernur Jawa Timur Khofifah I…

Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

Kamis, 12 Feb 2026 19:33 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Ahmad Midhol, pelaku pencurian dengan k…

Gaji Pegawai Kemenhaj Nunggak!

Gaji Pegawai Kemenhaj Nunggak!

Kamis, 12 Feb 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:31 WIB

Wamenhaj Anggap Bentuk Kezaliman   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keterlambatan pembayaran gaji dialami sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian …

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co

Kamis, 12 Feb 2026 19:30 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga toko perhiasan mewah…