Setahun Jabat Wali Kota, Harta Gibran Naik Rp 4 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gibran Rakabuming Raka menghadiri Event Digital Nusantara Expo & Summit (DNES) 2022 yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2022).
Gibran Rakabuming Raka menghadiri Event Digital Nusantara Expo & Summit (DNES) 2022 yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo -Harta Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka melonjak Rp4 miliar dalam setahun. Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wali kota Solo pada 26 Februari 2021.

Diketahui, LHKPN Gibran pada 2020 yang dilaporkan pada 2 September 2020 saat mencalonkan diri sebagai Wali kota Solo ini tercatat mempunyai harta sebesar Rp21.152.810.130.

Sementara pada LHKPN periode 2021 kepada KPK pada 31 Januari 2022, Gibran memiliki harta sebesar Rp25.297.783.659.

Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wali kota Solo pada 26 Februari 2021.

Harta kekayaan yang dimiliki anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Angka kenaikan harta Wali kota Solo ini didasarkan pada laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang dilihat wartawan, Gibran telah menyampaikan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 kepada KPK pada 31 Januari 2022.

Dalam data LHKPN 2021, Gibran memiliki harta sebesar Rp25.297.783.659 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, harta lainnya dan utang.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran senilai Rp 17.339.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 500/300 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 6 miliar.

Lalu tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp 2,6 miliar.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp2,6 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 112/112 meter persegi di Kab/Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar.

Tanah seluas 113 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp700 juta.

Kemudian tanah seluas 896 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 1.747.200.000; dan tanah seluas 1.124 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 2.191.800.000.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Gibran senilai Rp 682 juta yang terdiri dari motor Honda Scoopy tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp7 juta.

Motor Honda CB-125 tahun 1974 hasil sendiri seharga Rp 5 juta. Motor Royal Enfield tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 40 juta.

Selanjutnya mobil Toyota Avanza tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 90 juta.

Mobil Toyota Avanza tahun 2012 hasil sendiri seharga Rp 60 juta.

Mobil Isuzu Panther tahun 2012 hasil sendiri seharga Rp70 juta. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 60 juta. Dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 350 juta.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta; kas dan setara kas senilai Rp 2.188.369.663; harta lainnya senilai Rp 5.552.000.000.

Sehingga sub total harta yang dimiliki Gibran sebesar Rp 26.021.369.663. Namun, Gibran tercatat memiliki utang sebesar Rp 723.586.004. Sehingga secara total harta setelah dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp 25.297.783.659.

Sementara itu, LHKPN Gibran pada 2020 yang dilaporkan pada 2 September 2020 saat mencalonkan diri sebagai Walikota Solo ini tercatat mempunyai harta sebesar Rp21.152.810.130. sl, 5

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…