Setahun Jabat Wali Kota, Harta Gibran Naik Rp 4 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gibran Rakabuming Raka menghadiri Event Digital Nusantara Expo & Summit (DNES) 2022 yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2022).
Gibran Rakabuming Raka menghadiri Event Digital Nusantara Expo & Summit (DNES) 2022 yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo -Harta Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka melonjak Rp4 miliar dalam setahun. Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wali kota Solo pada 26 Februari 2021.

Diketahui, LHKPN Gibran pada 2020 yang dilaporkan pada 2 September 2020 saat mencalonkan diri sebagai Wali kota Solo ini tercatat mempunyai harta sebesar Rp21.152.810.130.

Sementara pada LHKPN periode 2021 kepada KPK pada 31 Januari 2022, Gibran memiliki harta sebesar Rp25.297.783.659.

Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wali kota Solo pada 26 Februari 2021.

Harta kekayaan yang dimiliki anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Angka kenaikan harta Wali kota Solo ini didasarkan pada laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang dilihat wartawan, Gibran telah menyampaikan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 kepada KPK pada 31 Januari 2022.

Dalam data LHKPN 2021, Gibran memiliki harta sebesar Rp25.297.783.659 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, harta lainnya dan utang.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran senilai Rp 17.339.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 500/300 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 6 miliar.

Lalu tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp 2,6 miliar.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp2,6 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 112/112 meter persegi di Kab/Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar.

Tanah seluas 113 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp700 juta.

Kemudian tanah seluas 896 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 1.747.200.000; dan tanah seluas 1.124 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 2.191.800.000.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Gibran senilai Rp 682 juta yang terdiri dari motor Honda Scoopy tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp7 juta.

Motor Honda CB-125 tahun 1974 hasil sendiri seharga Rp 5 juta. Motor Royal Enfield tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 40 juta.

Selanjutnya mobil Toyota Avanza tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 90 juta.

Mobil Toyota Avanza tahun 2012 hasil sendiri seharga Rp 60 juta.

Mobil Isuzu Panther tahun 2012 hasil sendiri seharga Rp70 juta. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 60 juta. Dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 350 juta.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta; kas dan setara kas senilai Rp 2.188.369.663; harta lainnya senilai Rp 5.552.000.000.

Sehingga sub total harta yang dimiliki Gibran sebesar Rp 26.021.369.663. Namun, Gibran tercatat memiliki utang sebesar Rp 723.586.004. Sehingga secara total harta setelah dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp 25.297.783.659.

Sementara itu, LHKPN Gibran pada 2020 yang dilaporkan pada 2 September 2020 saat mencalonkan diri sebagai Walikota Solo ini tercatat mempunyai harta sebesar Rp21.152.810.130. sl, 5

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…