Waspada! Curanmor Surabaya Beraksi Menggunakan Motor Plat Merah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka yang sudah diamankan
Dua tersangka yang sudah diamankan

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - AD (24) Warga Jl. Tanah Merah dan JS (23) Warga JL Dukuh Bulak Banteng ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya , Senin (28/3/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, dalam melancarkan aksinya, kedua pemuda tersebut menggunakan sepeda motor Honda Win dengan plat merah khusus Pegawai Negeri Sipil L 6368 BP.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit Jatanras Iptu Aldhino Prima mengatakan, saat melakukan kejahatan, kedua pelaku bersama satu orang temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat melakukan aksinya tersangka menggunakan sepeda motor plat nomer merah guna orang-orang tidak curiga dalam melakukan aksinya, salah satu tersangka merupakan anak dari mantan pegawai Negeri di Surabaya. " Motor plat merah milik dari orang tua salah satu tersangka,"ujar Mirzal, Selasa (5/4/2022). Mirzal menjelaskan tertangkapnya kedua pelaku setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat terkait pencurian motor, mereka ditangkap saat akan menjual sisa hasil curiannya.

"Setelah mendapatkan profil dan informasi posisi diduga pelaku di beberapa TKP di Surabaya, kemudian Tim bergerak di daerah Jl. Tanah Merah untuk mengamankan Para tersangka yang saat itu hendak menjual hasil curiannya," ungkapnya.

Dari tangan tersangka, selain menyita barang bukti motor Honda WIN L 6368 BP yang dijadikan sarana, juga menyita unit sepeda motor Honda Vario serta tiga buah kunci T. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam pidana selama 7 tahun penjara.min

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…