Mau Mudik. Vaksin Booster Dulu Dong!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumlah pemudik bakal meningkat di Idul Fitri tahun ini.
Jumlah pemudik bakal meningkat di Idul Fitri tahun ini.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya – Pemerintah telah membolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran tahun 2022, namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Pemerintah memberlakukan persyaratan mudik lebaran secara menyeluruh. Persyaratan itu tentunya sudah melakukan vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster.

Jika pemudik belum melakukan vaksinasi booster, namun telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua, maka pemudik wajib melakukan tes antigen dan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Pemudik yang divaksin dosis pertama saja, wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat mudik lebaran. Syarat-syarat tersebut wajib dipatuhi oleh semua pemudik agar tetap aman dan steril. Seorang pemudik bernama Azban mengatakan awalnya dia sedikit bingung.

“Mudik tahun ini memang sedikit membingungkan untuk persyaratannya. Namun itu untuk kebaikan kita bersama dalam melaksanakan perjalanan jauh, bertemu dengan orang-orang baru, berkumpul bersama keluarga dan saudara agar terhindar dari adanya virus,” ujarnya saat ditemui SurabayaPagi, Selasa (05/04/2022).

“Persyaratannya harus sudah melakukan vaksin dosis pertama dan kedua serta vaksin booster. Kalau belum melakukan vaksinasi booster, harus tes antigen menunjukkan hasil tes negatif Covid-19,” imbuhnya.

Menurutnya, persyaratan tersebut perlu dipatuhi karena menjadi faktor penting dalam melakukan perjalanan mudik lebaran yang aman, sehat, dan tanggung jawab.feb

Berita Terbaru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…

Sudah Siap Dipesan, Harga Skuter Listrik Suzuki e-Access Sentuh Rp35 Jutaan

Sudah Siap Dipesan, Harga Skuter Listrik Suzuki e-Access Sentuh Rp35 Jutaan

Selasa, 13 Jan 2026 14:20 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemesanan skuter listrik pertama Suzuki Motorcycle India yang bernama e-Access, secara resmi sudah bisa dapat di seluruh jaringan…

Volvo Recall 10.440 Unit EX30 Imbas Masalah Baterai yang Bisa Terbakar

Volvo Recall 10.440 Unit EX30 Imbas Masalah Baterai yang Bisa Terbakar

Selasa, 13 Jan 2026 14:11 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Volvo Car Group yang dimiliki oleh Geely Holding asal China mengumumkan kabar mengejutkan terkait penarikan kembali (recall)…