Polsek Nglegok Lakukan Proses Restorative Justice Terhadap Pelaku Pencurian Nanas Milik PT Perkebunan Nggambar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi Penyeleseian Restorastif Justice Polsek Nglgok dimpimpin Kapolsek Iptu Nur Santoso SH
Situasi Penyeleseian Restorastif Justice Polsek Nglgok dimpimpin Kapolsek Iptu Nur Santoso SH

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Atas se ijin Ķapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si, Polsek Nglegok yang dikomandani Iptu Nur Santoso SH  pada Rabu (6/4) menggelar Restorative Justice terhadap kasus  pencurian  yang melibatkan pihak PT Perkebunan dan Dagang Kamar Nggambar Desa Sumberasri Kec Nglegok Kabupaten Blitar (korban) dengan terlapor pencurian nanas yang disaksikan Forpimka Kec Nglegok dan Kades Sumberasri dan satpam perkebunan.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Kantor Polsek Nglegok itu Kapolsek Nglegok menyampaikan bahwa atas laporan dari pihak pengamanan PT Perkebunan Nggambar bahwa pihak perkebunan memergoki gundukan nanas di pintu masuk perkebunan yang ditunggu oleh seseorang, setelah ditanya bahwa nanas tersebut didapat mengambil dari perkebunan sejak pukul 05.00 pagi (5/4) untuk dijual.

"Setelah pihak keamanan mengetahui bahwa buah Nanas sekitar ratusan buah itu hasil mencuri di perkebunan dan terlapor atas nama Dandi Triatmojo (23) warga Dusun Nggambar Desa Sumberasri dilaporkan ke Polsek Nglegok, disertai membawa terlapor," kata Iptu Nur Santoso mengawali pertemuannya.

Hari itu juga (5/4)  Polsek Nglegok memposès laporan dari pihak perkebunan, namun rupanya pihak PT Perkebunan Nggambar setelah menerima laporan dari Polsek Nglegok pihak dari perkebunan menyampaikan agar tidak dilanjutkan secara hukum, yang disampaikan manager PT Perkebunan Nggambar I Ketut Arta.

"Karena secara kemanusiaan dan terlapor merupakan warga Dusun Nggambar, sekaligus pemuda di sana, agar hal ini mohon kepaďa pihak Polsek Nglegok tidak melanjutkan proses hukum, selain memang kurang mampu, untuk itu saya membawa orang tuanya untuk meminta ampun langsung kepada pihak polisi, prinsipnya kita tidak untuk menangkap tapi mencegah," kata Ketut dalam pertemuan tersebut.

Setelah pertemuan tersebut yang berjalan sekitar dua jam akhirnya Kapolsek Nglegok Iptu Nur Santoso atas petunjuk dan saran Kapolres Blitar Kota, akhirnya memutuskan kasus tersebut bisa dilanjut sesuai dengan KUHP karena kerugian korban di bawah Rp.2.500.000,- dan  kesepakatan dari korban (PT Perkebunan), maka diputuskan kasus pencurian itu selesai dengan restorative justice.

"Setelah kasus ini selesai, saya minta terlapor Dandi Triatmojo untuk tidak mengulangi lagi di manapun kamu berada, ingat karena pihak PT Perkebunan yang menginginkan kasus ini diselesaikan disini, kamu harus bisa menjaga ketentraman desamu dan pihak perkebunan," pesan Iptu Nur Santoso kepada Dandi yang disaksikan peserta pertemuan.

Sementara Dandi Triatmojo sambil mengusap air matanya yang didampingi Kades Sumberasri dan orang tuanya, sesenggukan minta maaf atas ulahnya dan tidak mengulangi lagi.

 

 "Saya kapok Bapak Kapolsek dan bapak bapak di sini,  memang kami dari keluarga kurang mampu, dan saya tidak mengulangi lagi, dan saya akan bekerja jujur setelah pak Ketut menawarkan kerja di perkebunan," tutur Dandi sambil menundukan kepalanya.

Pertemuan yang penuh haru itu Dandi Triatmojo yang didampingi ayahnya menyalami satu persatu peserta pertemuan, ketika mau mencium kaki Kapolsek Nglegok dan I Ketut Arta langsung Kapolsek menyanggah tubuh Dandi Triatmojo agar tidak lakukan hal itu. Les

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…