Polsek Nglegok Lakukan Proses Restorative Justice Terhadap Pelaku Pencurian Nanas Milik PT Perkebunan Nggambar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi Penyeleseian Restorastif Justice Polsek Nglgok dimpimpin Kapolsek Iptu Nur Santoso SH
Situasi Penyeleseian Restorastif Justice Polsek Nglgok dimpimpin Kapolsek Iptu Nur Santoso SH

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Atas se ijin Ķapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si, Polsek Nglegok yang dikomandani Iptu Nur Santoso SH  pada Rabu (6/4) menggelar Restorative Justice terhadap kasus  pencurian  yang melibatkan pihak PT Perkebunan dan Dagang Kamar Nggambar Desa Sumberasri Kec Nglegok Kabupaten Blitar (korban) dengan terlapor pencurian nanas yang disaksikan Forpimka Kec Nglegok dan Kades Sumberasri dan satpam perkebunan.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Kantor Polsek Nglegok itu Kapolsek Nglegok menyampaikan bahwa atas laporan dari pihak pengamanan PT Perkebunan Nggambar bahwa pihak perkebunan memergoki gundukan nanas di pintu masuk perkebunan yang ditunggu oleh seseorang, setelah ditanya bahwa nanas tersebut didapat mengambil dari perkebunan sejak pukul 05.00 pagi (5/4) untuk dijual.

"Setelah pihak keamanan mengetahui bahwa buah Nanas sekitar ratusan buah itu hasil mencuri di perkebunan dan terlapor atas nama Dandi Triatmojo (23) warga Dusun Nggambar Desa Sumberasri dilaporkan ke Polsek Nglegok, disertai membawa terlapor," kata Iptu Nur Santoso mengawali pertemuannya.

Hari itu juga (5/4)  Polsek Nglegok memposès laporan dari pihak perkebunan, namun rupanya pihak PT Perkebunan Nggambar setelah menerima laporan dari Polsek Nglegok pihak dari perkebunan menyampaikan agar tidak dilanjutkan secara hukum, yang disampaikan manager PT Perkebunan Nggambar I Ketut Arta.

"Karena secara kemanusiaan dan terlapor merupakan warga Dusun Nggambar, sekaligus pemuda di sana, agar hal ini mohon kepaďa pihak Polsek Nglegok tidak melanjutkan proses hukum, selain memang kurang mampu, untuk itu saya membawa orang tuanya untuk meminta ampun langsung kepada pihak polisi, prinsipnya kita tidak untuk menangkap tapi mencegah," kata Ketut dalam pertemuan tersebut.

Setelah pertemuan tersebut yang berjalan sekitar dua jam akhirnya Kapolsek Nglegok Iptu Nur Santoso atas petunjuk dan saran Kapolres Blitar Kota, akhirnya memutuskan kasus tersebut bisa dilanjut sesuai dengan KUHP karena kerugian korban di bawah Rp.2.500.000,- dan  kesepakatan dari korban (PT Perkebunan), maka diputuskan kasus pencurian itu selesai dengan restorative justice.

"Setelah kasus ini selesai, saya minta terlapor Dandi Triatmojo untuk tidak mengulangi lagi di manapun kamu berada, ingat karena pihak PT Perkebunan yang menginginkan kasus ini diselesaikan disini, kamu harus bisa menjaga ketentraman desamu dan pihak perkebunan," pesan Iptu Nur Santoso kepada Dandi yang disaksikan peserta pertemuan.

Sementara Dandi Triatmojo sambil mengusap air matanya yang didampingi Kades Sumberasri dan orang tuanya, sesenggukan minta maaf atas ulahnya dan tidak mengulangi lagi.

 

 "Saya kapok Bapak Kapolsek dan bapak bapak di sini,  memang kami dari keluarga kurang mampu, dan saya tidak mengulangi lagi, dan saya akan bekerja jujur setelah pak Ketut menawarkan kerja di perkebunan," tutur Dandi sambil menundukan kepalanya.

Pertemuan yang penuh haru itu Dandi Triatmojo yang didampingi ayahnya menyalami satu persatu peserta pertemuan, ketika mau mencium kaki Kapolsek Nglegok dan I Ketut Arta langsung Kapolsek menyanggah tubuh Dandi Triatmojo agar tidak lakukan hal itu. Les

Berita Terbaru

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…