Tangani Banjir, Pemkab Mojokerto dan BBWS Tandatangani MoU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala BBWS Brantas Haeruddin Maddi menandatangani MoU di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala BBWS Brantas Haeruddin Maddi menandatangani MoU di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk ikut serta mengatasi berbagai permasalahan di Kabupaten Mojokerto.

Berkas MoU tersebut ditandatangani langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala BBWS Brantas Haeruddin Maddi, pada Rabu (6/4) sore, di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, Bupati Ikfina berharap BBWS bisa membantu mengatasi permasalahan bidang sumber daya air khususnya dalam hal penanganan banjir, dimana diketahui bahwa di Kabupaten Mojokerto sendiri BBWS Brantas memiliki kewenangan di titik lokasi sungai dan juga kewenangan pada daerah irigasi.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan dalam pelaksanaan kerjasama ini, Ia berharap tidak hanya kerjasama dalam menangani banjir atau bencana alam, melainkan adanya kerjasama lain dalam pemanfaatan sungai.

"Kerja sama kita harus kita luaskan, karena tentunya kita tidak cukup kita ini berbicara terkait dengan pengendalian banjir tetapi bagaimana sungai-sungai yang berada di kewenangan panjenengan ini bisa kita manfaatkan dengan lebih produktif lagi tanpa menimbulkan kerusakan," katanya.

 

Lanjut Ikfina, kemudian di sisi yang lain, menjelaskan  terkait bencana alam yang ada di Kabupaten Mojokerto tidak hanya bencana alam banjir tetapi ada fokus lain dalam menangani bencana alam yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

"Selama satu tahun saya menjadi Bupati Mojokerto yang paling mendominasi adalah banjir kemudian angin puting beliung kemudian yang ketiga ini baru tanah longsor dan sisanya kami mengalami kekeringan," tuturnya.

Selain itu, Bupati Mojokerto menjelaskan upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam melakukan kerjasama akan menjadi pengendali utama dalam kebersihan aliran sungai.

"Nah mungkin ini nanti kita perlu untuk bekerjasama bagaimana nanti kita bisa mengendalikan warga kami untuk kebersihan sungai dari sampah dan tentunya sungai-sungai yang akan dikendalikan ini nanti adalah sungai-sungai adalah kewenangan panjenengan dan ini perlu kerjasama," ucapnya

Selain sebagai pengendali utama kebersihan aliran sungai, Ikfina juga mengharapkan warga yang memanfaatkan sungai adanya monitoring dari pemerintah dalam pemanfaatan aliran sungai BBWS.

"Kami sebagai pemerintah daerah itu bisa melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap warga kami pemerintah-pemerintah desa yang memanfaatkan keberadaan sungai-sungai yang di bawah kewenangan panjenengan ini untuk melakukan kegiatan positif," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BBWS Brantas Haeruddin Maddi menyampaikan, dalam menjalankan kerjasama tersebut akan melakukan segala upaya dalam mengurangi bencana alam banjir di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Sungai-sungai besar ini problemnya adalah banjir dan InsyaAllah secara bertahap kita tangani meskipun tidak bisa tuntas seratus persen tetapi bisa kita reduksi," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…