Kode Etika Sopir Grab Car Dalam Melaksanakan Pekerjaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Apr 2022 18:09 WIB

Kode Etika Sopir Grab Car Dalam Melaksanakan Pekerjaan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam melaksanakan pekerjaan sebagai seorang sopir Grab Car, diharuskan untuk mentaati semua peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut telah berlangsung sejak awal masuk menjadi driver Grab Car.

Seorang driver Grab Car, M. Arvan Lubis mengatakan,”Dalam menjalankan tugas menjadi driver harus mentaati peraturan yang ada, seperti dalam berpakaian yang rapi, memakai celana panjang,  bersepatu, dan mematuhi protokol yang telah ditetapkan,” ujarnya saat ditemui SurabayaPagi, Kamis (07/04/2022).

Baca Juga: Ratusan Mitra Pengemudi dan Merchant Grab di Malang Nobar Film Siksa Kubur

Menjadi seorang driver Grab Car tidaklah mudah, banyak hambatan yang sering terjadi pada saat dilapangan. Kedua belah pihak dapat membatalkan orderan setelah mendapat persetujuan dari driver “saya sudah sampai”. Hal tersebut dapat dibatalkan jika dijalan mengalami kemacetan jalan, kecelakaan, hingga masalah yang sering terjadi di perjalanan.

Baca Juga: Belasan Ribu Mitra Merchant Grab Bahas Peluang Bisnis

“Pada fitur aplikasi driver Grab Car, terdapat tiga pilihan ketika mendapat orderan. Saya sudah sampai, menjemput, dan menurunkan. Pihak driver dapat membatalkan orderan setelah driver mengkonfirmasi saya sudah sampai, meskipun belum sampai lokasi yang ditentukan karena halangan diperjalanan,” imbuhnya.

Kejadian tersebut sering terjadi karena diperjalanan banyak kejadian yang terduga dapat terjadi. Customer dapat melihat map pada aplikasi saat memesan Grab Car. Akan terdapat warna merah pada jalan yang dilalui driver, dengan maksud di pertengahan jalan sedang terjadi kemacetan.

Baca Juga: Grab Indonesia dan OVO Donasikan 3,5 Miliar Rupiah untuk Korban Konflik Gaza

M. Arvan mengatakan,”jika membatalkan orderan akan dikenai pengurangan poin kinerja perhari pada driver yang dinilai buruk dalam melakukan pekerjaan,” ujarnya saat bertemu SurabayaPagi ditempat. gab

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU