Kode Etika Sopir Grab Car Dalam Melaksanakan Pekerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam melaksanakan pekerjaan sebagai seorang sopir Grab Car, diharuskan untuk mentaati semua peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut telah berlangsung sejak awal masuk menjadi driver Grab Car.

Seorang driver Grab Car, M. Arvan Lubis mengatakan,”Dalam menjalankan tugas menjadi driver harus mentaati peraturan yang ada, seperti dalam berpakaian yang rapi, memakai celana panjang,  bersepatu, dan mematuhi protokol yang telah ditetapkan,” ujarnya saat ditemui SurabayaPagi, Kamis (07/04/2022).

Menjadi seorang driver Grab Car tidaklah mudah, banyak hambatan yang sering terjadi pada saat dilapangan. Kedua belah pihak dapat membatalkan orderan setelah mendapat persetujuan dari driver “saya sudah sampai”. Hal tersebut dapat dibatalkan jika dijalan mengalami kemacetan jalan, kecelakaan, hingga masalah yang sering terjadi di perjalanan.

“Pada fitur aplikasi driver Grab Car, terdapat tiga pilihan ketika mendapat orderan. Saya sudah sampai, menjemput, dan menurunkan. Pihak driver dapat membatalkan orderan setelah driver mengkonfirmasi saya sudah sampai, meskipun belum sampai lokasi yang ditentukan karena halangan diperjalanan,” imbuhnya.

Kejadian tersebut sering terjadi karena diperjalanan banyak kejadian yang terduga dapat terjadi. Customer dapat melihat map pada aplikasi saat memesan Grab Car. Akan terdapat warna merah pada jalan yang dilalui driver, dengan maksud di pertengahan jalan sedang terjadi kemacetan.

M. Arvan mengatakan,”jika membatalkan orderan akan dikenai pengurangan poin kinerja perhari pada driver yang dinilai buruk dalam melakukan pekerjaan,” ujarnya saat bertemu SurabayaPagi ditempat. gab

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…