Kode Etika Sopir Grab Car Dalam Melaksanakan Pekerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam melaksanakan pekerjaan sebagai seorang sopir Grab Car, diharuskan untuk mentaati semua peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut telah berlangsung sejak awal masuk menjadi driver Grab Car.

Seorang driver Grab Car, M. Arvan Lubis mengatakan,”Dalam menjalankan tugas menjadi driver harus mentaati peraturan yang ada, seperti dalam berpakaian yang rapi, memakai celana panjang,  bersepatu, dan mematuhi protokol yang telah ditetapkan,” ujarnya saat ditemui SurabayaPagi, Kamis (07/04/2022).

Menjadi seorang driver Grab Car tidaklah mudah, banyak hambatan yang sering terjadi pada saat dilapangan. Kedua belah pihak dapat membatalkan orderan setelah mendapat persetujuan dari driver “saya sudah sampai”. Hal tersebut dapat dibatalkan jika dijalan mengalami kemacetan jalan, kecelakaan, hingga masalah yang sering terjadi di perjalanan.

“Pada fitur aplikasi driver Grab Car, terdapat tiga pilihan ketika mendapat orderan. Saya sudah sampai, menjemput, dan menurunkan. Pihak driver dapat membatalkan orderan setelah driver mengkonfirmasi saya sudah sampai, meskipun belum sampai lokasi yang ditentukan karena halangan diperjalanan,” imbuhnya.

Kejadian tersebut sering terjadi karena diperjalanan banyak kejadian yang terduga dapat terjadi. Customer dapat melihat map pada aplikasi saat memesan Grab Car. Akan terdapat warna merah pada jalan yang dilalui driver, dengan maksud di pertengahan jalan sedang terjadi kemacetan.

M. Arvan mengatakan,”jika membatalkan orderan akan dikenai pengurangan poin kinerja perhari pada driver yang dinilai buruk dalam melakukan pekerjaan,” ujarnya saat bertemu SurabayaPagi ditempat. gab

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…