Korban Mafia Tanah Demo Kejari Sidoarjo Tuntut Penyerahan Sertifikat Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan warga melakukan aksi demo di Kejari Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
Puluhan warga melakukan aksi demo di Kejari Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kecewa dengan kinerja Kejari Sidoarjo, karena tidak cepat melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), puluhan warga Desa Tambakoso Kec Waru yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Hukum, bersama Miftakhul Roiyan, korban keadilan kasus mafia tanah di Tambakoso, Waru, Sidoarjo, melakukan aksi demo menggeruduk kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (13/4/2022).

Didampingi Rusman Hidayat, SH, salah satu advokat, kuasa hukum dari keluarga Miftakhul Roiyan, mereka menuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku eksekutor dari putusan kasasi terpidana Agung Wibowo, segera menyerahkan tiga sertifikat kepada pemilik awal, Miftakhul Roiyan Cs sesuai putusan Mahkamah Agung No. 32K/PID/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Dikomandoi Roiyan, mereka menggelar spanduk dan tulisan mengecam Kejari Sidoarjo yang belum berani melaksanakan eksekusi untuk menyerahkan tidak sertifikat HGB No. 413, 414 dan 415 atas nama PT Kejayan Mas, yang semula Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 931 seluas 57.741 M2 atas nama Miftakhul Roiyan, SHM No. 657 luas 36.659 M2 anas nama Elok Wahiba dan SHM No. 656 luas 4.033 atas nama Elok Wahiba. Bunyi spanduk yang digeber: “Bu Kajati, tolong kembalikan Hak Kami!!”, “Agung Wibowo sudah divonis, Pak Jaksa Kembalikan Sertifikat kami!”, “Hukum Harus Ditegakkan, Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah.” Dan “Pak Jaksa, Anda Eksekutor, Segera Laksanakan Putusan Mahkmah Agung.”

“Kami warga Tambakoso, Waru mencari keadilan. Kami sudah menjadi korban Mafia Tanah yang sewenang-wenang merekayasa dan memanipulasi. Pak Kajari, pak Jaksa dengar suara rakyat kecil yang teraniaya oleh hukum, terpidana Agung Wibowo sudah divonis oleh Mahkamah Agung. Tolong kembalikan sertifikat kami,” ungkap Miftakhul Roiyan.

Selanjutnya tiga wakil dari pendemo, termasuk Rusman dan Roiyan dipersilakan bertemu dengan pejabat Kejari Sidoarjo, di antaranya JPU Budi, Kasi Pidum Gatot Haryono, SH, MH dan beberapa jaksa senior.

Usai pertemuan, M Roiyan mengatakan pihak Kejari berjanji segera memberikan sertifikat miliknya sesuai dengan putusan MA. "Kami ingin secepatnya sertifikat tanah dikembalikan oleh jaksa, tidak pakai lama kalau bisa dalam waktu 24 jam," ujar Roiyan didampingi Rusman Hidayat SH.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama, SH, MH, menyatakan segera berkoordinasi dengan adanya pengaduan melalui penyampaian aspirasi di depan umum. Intinya, tentu dikembalikan kepada proporsi hukum yang ada.

“Kami akan segera koordinasi dengan jaksa dan pihak yang secara teknis memahami dan mempelajari berkas dari kasus di Tambakoso, karena bukan hanya pidana yang telah diputus di kasasi oleh Mahkamah Agung, dari perkara perdata dan TUN,” jelas Aditya.

Setelah menggelar unjuk rasa di Kejari Sidoarjo, mereka beralih ke Kejati Jatim dengan tujuan sama. sg

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…