Korban Mafia Tanah Demo Kejari Sidoarjo Tuntut Penyerahan Sertifikat Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan warga melakukan aksi demo di Kejari Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
Puluhan warga melakukan aksi demo di Kejari Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kecewa dengan kinerja Kejari Sidoarjo, karena tidak cepat melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), puluhan warga Desa Tambakoso Kec Waru yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Hukum, bersama Miftakhul Roiyan, korban keadilan kasus mafia tanah di Tambakoso, Waru, Sidoarjo, melakukan aksi demo menggeruduk kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (13/4/2022).

Didampingi Rusman Hidayat, SH, salah satu advokat, kuasa hukum dari keluarga Miftakhul Roiyan, mereka menuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku eksekutor dari putusan kasasi terpidana Agung Wibowo, segera menyerahkan tiga sertifikat kepada pemilik awal, Miftakhul Roiyan Cs sesuai putusan Mahkamah Agung No. 32K/PID/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Dikomandoi Roiyan, mereka menggelar spanduk dan tulisan mengecam Kejari Sidoarjo yang belum berani melaksanakan eksekusi untuk menyerahkan tidak sertifikat HGB No. 413, 414 dan 415 atas nama PT Kejayan Mas, yang semula Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 931 seluas 57.741 M2 atas nama Miftakhul Roiyan, SHM No. 657 luas 36.659 M2 anas nama Elok Wahiba dan SHM No. 656 luas 4.033 atas nama Elok Wahiba. Bunyi spanduk yang digeber: “Bu Kajati, tolong kembalikan Hak Kami!!”, “Agung Wibowo sudah divonis, Pak Jaksa Kembalikan Sertifikat kami!”, “Hukum Harus Ditegakkan, Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah.” Dan “Pak Jaksa, Anda Eksekutor, Segera Laksanakan Putusan Mahkmah Agung.”

“Kami warga Tambakoso, Waru mencari keadilan. Kami sudah menjadi korban Mafia Tanah yang sewenang-wenang merekayasa dan memanipulasi. Pak Kajari, pak Jaksa dengar suara rakyat kecil yang teraniaya oleh hukum, terpidana Agung Wibowo sudah divonis oleh Mahkamah Agung. Tolong kembalikan sertifikat kami,” ungkap Miftakhul Roiyan.

Selanjutnya tiga wakil dari pendemo, termasuk Rusman dan Roiyan dipersilakan bertemu dengan pejabat Kejari Sidoarjo, di antaranya JPU Budi, Kasi Pidum Gatot Haryono, SH, MH dan beberapa jaksa senior.

Usai pertemuan, M Roiyan mengatakan pihak Kejari berjanji segera memberikan sertifikat miliknya sesuai dengan putusan MA. "Kami ingin secepatnya sertifikat tanah dikembalikan oleh jaksa, tidak pakai lama kalau bisa dalam waktu 24 jam," ujar Roiyan didampingi Rusman Hidayat SH.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama, SH, MH, menyatakan segera berkoordinasi dengan adanya pengaduan melalui penyampaian aspirasi di depan umum. Intinya, tentu dikembalikan kepada proporsi hukum yang ada.

“Kami akan segera koordinasi dengan jaksa dan pihak yang secara teknis memahami dan mempelajari berkas dari kasus di Tambakoso, karena bukan hanya pidana yang telah diputus di kasasi oleh Mahkamah Agung, dari perkara perdata dan TUN,” jelas Aditya.

Setelah menggelar unjuk rasa di Kejari Sidoarjo, mereka beralih ke Kejati Jatim dengan tujuan sama. sg

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…