Korban Mafia Tanah Demo Kejari Sidoarjo Tuntut Penyerahan Sertifikat Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan warga melakukan aksi demo di Kejari Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
Puluhan warga melakukan aksi demo di Kejari Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kecewa dengan kinerja Kejari Sidoarjo, karena tidak cepat melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), puluhan warga Desa Tambakoso Kec Waru yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Hukum, bersama Miftakhul Roiyan, korban keadilan kasus mafia tanah di Tambakoso, Waru, Sidoarjo, melakukan aksi demo menggeruduk kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (13/4/2022).

Didampingi Rusman Hidayat, SH, salah satu advokat, kuasa hukum dari keluarga Miftakhul Roiyan, mereka menuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku eksekutor dari putusan kasasi terpidana Agung Wibowo, segera menyerahkan tiga sertifikat kepada pemilik awal, Miftakhul Roiyan Cs sesuai putusan Mahkamah Agung No. 32K/PID/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Dikomandoi Roiyan, mereka menggelar spanduk dan tulisan mengecam Kejari Sidoarjo yang belum berani melaksanakan eksekusi untuk menyerahkan tidak sertifikat HGB No. 413, 414 dan 415 atas nama PT Kejayan Mas, yang semula Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 931 seluas 57.741 M2 atas nama Miftakhul Roiyan, SHM No. 657 luas 36.659 M2 anas nama Elok Wahiba dan SHM No. 656 luas 4.033 atas nama Elok Wahiba. Bunyi spanduk yang digeber: “Bu Kajati, tolong kembalikan Hak Kami!!”, “Agung Wibowo sudah divonis, Pak Jaksa Kembalikan Sertifikat kami!”, “Hukum Harus Ditegakkan, Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah.” Dan “Pak Jaksa, Anda Eksekutor, Segera Laksanakan Putusan Mahkmah Agung.”

“Kami warga Tambakoso, Waru mencari keadilan. Kami sudah menjadi korban Mafia Tanah yang sewenang-wenang merekayasa dan memanipulasi. Pak Kajari, pak Jaksa dengar suara rakyat kecil yang teraniaya oleh hukum, terpidana Agung Wibowo sudah divonis oleh Mahkamah Agung. Tolong kembalikan sertifikat kami,” ungkap Miftakhul Roiyan.

Selanjutnya tiga wakil dari pendemo, termasuk Rusman dan Roiyan dipersilakan bertemu dengan pejabat Kejari Sidoarjo, di antaranya JPU Budi, Kasi Pidum Gatot Haryono, SH, MH dan beberapa jaksa senior.

Usai pertemuan, M Roiyan mengatakan pihak Kejari berjanji segera memberikan sertifikat miliknya sesuai dengan putusan MA. "Kami ingin secepatnya sertifikat tanah dikembalikan oleh jaksa, tidak pakai lama kalau bisa dalam waktu 24 jam," ujar Roiyan didampingi Rusman Hidayat SH.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama, SH, MH, menyatakan segera berkoordinasi dengan adanya pengaduan melalui penyampaian aspirasi di depan umum. Intinya, tentu dikembalikan kepada proporsi hukum yang ada.

“Kami akan segera koordinasi dengan jaksa dan pihak yang secara teknis memahami dan mempelajari berkas dari kasus di Tambakoso, karena bukan hanya pidana yang telah diputus di kasasi oleh Mahkamah Agung, dari perkara perdata dan TUN,” jelas Aditya.

Setelah menggelar unjuk rasa di Kejari Sidoarjo, mereka beralih ke Kejati Jatim dengan tujuan sama. sg

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…